Akibat Status di Twitter, Courtney Love Didenda US$430 Ribu

Sunday, March 6, 2011

LOS ANGELES - Hati-hati membuat status atau pendapat di jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter karena bisa berakhir di meja pengadilan. Bukan cuma itu pelakunya pun harus bolak-balik ke pengadilan dan diwajibkan membayar uang ganti rugi yang tidak sedikit.

Kenyataan pahit itu dialami Courtney Love, penyanyi rock AS yang juga istri dari almarhum Kurt Cobain, vokalis grup band Nirvana yang mati bunuh diri di awal April 1994. 

Rocker cewek yang gemar tampil topless di panggung ini harus membayar denda berupa ganti rugi sebesar US$430 ribu kepada perancang busana Dawn Simorangkir. Akibat ulah Love menulis pesan di Twitter yang diduga mencemarkan nama baik Simorangkir. 

‘’Courtney Love menyatakan menyesal dan bersedia membayar ganti rugi sebesar US$430 ribu kepada Dawn Simorangkir atas tuduhan pencemaran nama baik,’’ kata pengacara Love kepada Yahoo (4/3).
Untuk membuktikan penyesalannya, kata sang pengacara, Love membuat status di Twitter yang mengaku menyesal telah mengecam Simorangkir dengan kata-kata ‘pelacur murahan’ dan sebagai pembohong. 

‘’Saya senang dapat mengenal Dawn. Saya menganggap Dawn sebagai perancang busana berbakat. Saya menyesal atas apa yang telah terjadi dan semoga Dawn selalu sukses,’’ kata Love melalui pengacaranya seperti dikutip Yahoo.

Kasus ini telah berlangsung sejak 2009, ketika Love membuat status di jejaring sosial Twitter dan Myspace setelah Love dan Dawn terlibat dalam diskusi tentang busana. Simorangkir pun menuntut Love secara hukum sejak 2009 dan keputusan pengadilan setempat sempat tertunda beberapa kali dan akhirnya keputusan hukum ditetapkan Jumat yang menyatakan Love bersalah.

Pengacara Simorangkir, Bryan J Freedman menegaskan bahwa keputusan ganti rugi terhadap Love merupakan kemenangan hukum atas tindakan pencemaran nama baik seseorang.

‘’Ketika ada seseorang datang kepada klien saya dan menyatakan: “Kamu adalah pelacur murahan?” seperti kata Courtney Love, klien saya tidak bertindak apa-apa tapi pernyataan itu menjadi bukti bahwa pelakunya wajib membayar ganti rugi atas pernyataannya tersebut,’’ kata Freedman kepada Yahoo.

Uang ganti rugi itu belumlah cukup mengganti kerugian materil dan immateril yang harus dialami Simorangkir, kata Freedman, tapi fakta hukum bahwa Love ditetapkan membayar ganti rugi adalah sebuah kemenangan terhadap tindakan yang berdampak pada hukum.

Namun hingga berita ini dituliskan, tidak ada komentar dari pihak Love menyangkut soal tindakan hukum atas perkara tersebut.

Selama perjalanan karier sebagai pemusik rock, Love memiliki sejarah panjang menghadapi gugatan ganti rugi, ketergantungan narkoba dan pelanggaran pembebasan bersyarat sejak suaminya, Kurt Cobain, tewas bunuh diri pada usia 27 ketika Nirvana berada di puncak ketenaran sebagai pengusung musik grunge-rock.