Showing posts with label Novum. Show all posts
Showing posts with label Novum. Show all posts

Di Balik Berita Purwodadi

Thursday, December 29, 2011

Oleh: Bonnie Triyana,  


Kisah para wartawan meliput kasus Purwodadi. Kucing-kucingan dengan tentara.

MASKUN Iskandar, wartawan koran Indonesia Raya, masih ingat betul mimik wajah Usamah Said, wartawan Harian KAMI saat mengetik berita. Usamah, kata Maskun, “Terlihat sedang berpikir keras mencari istilah untuk suatu berita pembunuhan massal.” Maskun membatin pasti Usamah sedang menulis kasus besar. “Tetapi saya merasa tidak etis menanyakan berita apa,” kenang Maskun. Maskun dan Usamah sama-sama penghuni wisma Ikhwan yang menempati sebuah gedung bekas konsultan Republik Rakyat Tiongkok di jalan Jati Petamburan yang direbut oleh Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Dia kini jadi pengajar di Lembaga Pers Dr. Soetomo, Jakarta.

Pada 26 Februari 1969, Harian Kami menurunkan berita “Pembunuhan Bergelombang Dalam 3 Bulan di Purwodadi”. Maskun menduga berita itulah yang ditulis oleh Usamah. NamunGoenawan Mohamad punya cerita berbeda dari Maskun. Menurut wartawan senior yang pernah bekerja di Harian Kami itu tak ada nama Usamah Said dalam jajaran redaksi Harian Kami. “Kalau Zulharman Said memang ada. Tapi bukan dia yang menulis berita Purwodadi itu. Sayalah yang menulisnya,” kata Goenawan yang ditemui di Komunitas Salihara, Pejaten, beberapa waktu lalu.

Menurut Goenawan, pada Selasa, 25 Februari sore, Poncke datang sendirian ke redaksi Harian Kami di Jalan Kramat 8 No. 8. Goenawan, saat itu berusia 28 tahun, sedang berada di redaksi sore itu. Dia menerima Poncke yang memberi informasi adanya pembunuhan massal di Purwodadi. “Bikin petanya,” kata Goenawan Mohamad pada Poncke. Poncke pun membuat sket peta Purwodadi pada secarik kertas. “Saya minta Poncke untuk membuat peta Purwodadi karena saya sendiri tak tahu persis di mana letaknya,” kenang Goenawan.

Peta yang disketsa oleh Poncke itulah yang kemudian dimuat bersama berita “Pembunuhan Bergelombang Dalam 3 Bulan di Purwodadi” di Harian Kami edisi 26 Februari. Sebenarnya tak mudah bagi Poncke untuk memberikan informasi berharga itu kepada pers nasional. Apalagi dia telah berjanji kepada dua kawan Belandanya, untuk tak membocorkan terlebih dahulu berita ekslusif tersebut ke kalangan media di Jakarta. Sejak terbitnya berita di Harian Kami itu bola salju kasus Purwodadi mulai menggelinding dan kian membesar.

Maskun Iskandar pun mewawancarai Poncke Princen. Hasil wawancaranya itu menjadi bahan penulisan tajuk di Indonesia Raya. Ada tiga tajuk tentang kasus Purwodadi yang ditulis oleh Mochtar Lubis, mulai tanggal 5 sampai 7 Maret 1969. Mochtar mengkritik pemerintah yang tak mau terbuka dalam kasus pembunuhan massal di Purwodadi. “Tiada gunanya menyembunyikan hal-hal serupa ini ke bawah lemari kita karena dengan berbuat demikian persoalan-persoalannya tidak dapat diselesaikan dan diatasi dengan baik,” tulis Mochtar dalam tajuk 5 Maret 1969.

Pada tajuk 6 Maret, Mochtar juga mengecam pernyataan Pangdam Diponegoro Mayjen. Soerono yang membuat berita semakin simpang-siur dengan bantahan-bantahannya. Bahkan Mochtar tampak berang ketika ada tuduhan kalau Poncke seorang komunis. “Jangan Lemparkan Tuduhan Sembarangan,” demikian judul tajuknya tanggal 7 Maret 1969, menutup rangkaian tajuk tentang peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi.

Tak lama kemudian Maskun ditugaskan meliput ke Purwodadi. “Waktu itu Pak Atma yang memberi tugas liputan,” kata Maskun. Pak Atma yang dimaksudnya adalah Atmakusumah Astraatmadja, redaktur pelaksana koran Indonesia Raya, mantan ketua Dewan Pers periode 2000-2003 dan sampai kini masih aktif mengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta.

Maskun berangkat ke Purwodadi lewat Semarang. Di Semarang dia singgah untuk mencari narasumber, mengumpulkan keterangan awal mengenai situasi Purwodadi sekaligus meminta izin dari Kodam IV/Diponegoro. Setelah pemberitaan awal di Harian Kami, Kodam IV/Diponegoro memberlakukan pengawasan ketat bagi para wartawan. Saat melapor ke Kodam, Maskun bertemu Dominggus, wartawan harian Kompas yang juga ditugasi ke Purwodadi.

Setelah izin diperoleh, dengan menumpang kereta api mereka berdua menuju Purwodadi. Maskun mengenang perjalanan itu sebagai perjalanan yang menegangkan. Kereta api yang biasanya riuh-rendah oleh suara penumpang, tampak diwarnai keheningan. Wajah-wajah penumpang terlihat muram. Dalam artikelnya untuk buku Mochtar Lubis: Wartawan Jihad, Maskun mencatat, “Saya merasa gamang dalam perjalanan ke Purwodadi. Kereta tersenggal-senggal merayapi rel sepanjang 62 km. Berdesah-desah ketika mendaki. Tiada teriakan pedagang asongan, tiada pengemis berkeliaran. Semua penumpang dicekam muram. Apalagi sewaktu gelap semakin pekat. Kami merasa seperti menghampiri maut.”

Maskun ingin tahu apa sebabnya, tapi dia tak berbahasa Jawa. “Waktu itu saya mau tanya kenapa mereka diam, tapi saya nggak bisa bahasa Jawa. Saya minta Dominggus bertanya, karena dia bisa bahasa Jawa,” katanya. Kepada Dominggus salah seorang penumpang mengaku kalau mereka khawatir terkena razia yang dilakukan Kodim 0717/Purwodadi. Setiap hari Kodim bersama dengan anggota Hanra (Pertahanan Rakyat) menyisir penumpang kereta api di stasiun. Cerita itu membuat Maskun dan Dominggus khawatir turut terjaring razia Kodim. Apalagi mereka berdua warga luar kota Purwodadi. Karena itulah Maskun bersepakat dengan Dominggus untuk turun di Stasiun Godong, perhentian pertama sebelum masuk ke Stasiun Purwodadi.

Perjalanan ke Purwodadi dilanjutkan dengan menumpang andong, langsung menuju pastoran Purwodadi. Menginap di sana. Keesokan harinya Maskun dan Dominggus jalan terpisah. “Dulu ada persaingan antar wartawan untuk mendapatkan berita-berita secara ekslusif,” kenang Maskun. Ketika meliput, Maskun diantar seorang sersan tentara. Sersan itu yang menemaninya mengunjungi empat kamp penahanan yang ada di Purwodadi. “Belakangan saya dengar kalau sersan itu mati ditembak entah oleh siapa. Saya merasa bersalah,” kata Maskun.

Maskun menemukan banyak kejanggalan di Purwodadi dan beberapa daerah di wilayah kabupaten Grobogan. Banyak perkampungan terlihat sepi, sebagian besar besar warga pria tak tampak. Maskun sempat bertanya kepada sekumpulan anak yang sedang bermain di halaman sebuah mesjid. Ketika salah satu anak ditanya kemana bapaknya, dia tampak menunduk, menahan nangis dan langsung berlari tanpa memberi jawaban.

Setelah kembali ke Jakarta, Maskun menulis laporan perjalanannya ke Purwodadi dalam tujuh serial yang dimuat bersambung selama seminggu penuh di koran Indonesia Raya, mulai tanggal 10 sampai 17 Maret 1969. Sementara itu Dominggus dari Kompas urung menurunkan hasil liputannya. “Mungkin karena kebijakan dari redaksi Kompas,” kata Maskun menduga. Dari beberapa arsip koran Kompas, memang ada pemberitaan kasus Purwodadi yang diperoleh dari keterangan resmi pemerintah dan Angkatan Darat dalam beberapa jumpa pers yang mereka selenggarakan.

Selain Maskun, wartawan lain yang turun liputan ke Purwodadi adalah Jopie Lasut dari Sinar Harapan dan Fikri Jufri dari Pedoman. Mereka nekat pergi ke Purwodadi tanpa izin Kodam Diponegoro. “Waktu itu kami menganggap omongan Pangdam Diponegoro di koran untuk membuktikan sendiri ke Purwodadi adalah izin,” kenang Jopie Lasut.

Sama seperti Maskun dan Dominggus, Jopie dan Fikri pun terhadang razia Kodim di Stasiun Purwodadi. Setengah bercanda Jopie memanas-manasi Fikri supaya loncat dari kereta sebelum tiba di stasiun. “Fik, berani gak luh loncat kayak aksi Al-Fatah?” kata Jopie. Al-Fatah yang dimaksud Jopie adalah front pembebasan Palestina pimpinan Yasser Arafat yang kala itu sedang gencar-gencarnya berjuang membebaskan Palestina.

Jopie dan Fikri berhasil lolos dari razia Kodim Purwodadi. Mereka berdua sempat liputan ke berbagai pelosok Kabupaten Grobogan, bahkan menyambangi lokasi kuburan massal yang di atasnya ditanami pohon pisang. Namun sial setelah beberapa hari berada di Purwodadi, mereka berdua tertangkap tangan oleh Kodim. “Ketika menumpang andong, dihadang mobil jeep tentara,” kenang Jopie. Mereka pun kemudian dipulangkan ke Jakarta.

Jopie menuliskan hasil liputannya secara berseri untuk Sinar Harapan mulai tanggal 14 sampai dengan 21 Maret 1969. “Gara-gara liputan itu saya dipanggil Jopie bersambung,” kata Jopie terkekeh. Sementara itu Fikri menulis untuk koran Pedoman dalam tiga serial artikel.

Berbeda dengan ketiga wartawan ibukota yang berhasil menuliskan liputannya di korannya masing-masing, Nono Anwar Makarim, wartawan harian KAMI yang juga pergi ke Purwodadi gagal melakukan liputan. Untuk menghindari pengawasan tentara, Nono menyamar jadi sais delman. Tapi penyamarannya terbongkar. “Saking bule, ya nyarunya gak efektiflah. Biasa, gelora anak muda beravontur,” kata Nono via pesan singkat. Dia pun dipulangkan paksa ke Jakarta. Nono menolak diwawancarai langsung.

Kasus Purwodadi tak pernah berakhir dengan jawaban pasti. Koran Sinar Harapan, setelah selama sepekan menyiarkan tulisan Jopie Lasut pun memutuskan untuk tunduk pada pemerintah dengan membatalkan terbitnya tulisan Jopie. Pada 22 Maret 1969, sebagai pengganti laporan dari Purwodadi, Sinar Harapan memuat pengumuman singkat: “Pemerintah berkesimpulan, keterangan Princen tentang “pembunuhan massal di Purwodadi” itu ada hubungannya dengan sisa-sisa PKI yang bermaksud mendiskreditkan Pemerintah. Dan kalau toh ada pembunuhan itu konsekuensi gerakan militer di daerah SOB (Darurat Perang-Red)”.[]



Source:
Majalah Historia,
 Edisi Sisi Kelam Sejarah
Rabu, 23 November 2011

Orde Baru Tutupi Skandal Purwodadi

Wednesday, December 28, 2011

Oleh: BONNIE TRIYANA,  


Dua bulan menjadi kontroversi di media massa, kasus pembunuhan massal di Purwodadi lenyap begitu saja.

Sejak diungkapnya kasus Purwodadi oleh Poncke Princen, muncul berbagai pendapat pro dan kontra. Menurut Poncke, jumlah korban pembantaian mencapai dua ribu orang yang tersebar di beberapa daerah di wilayah Grobogan. Bahkan menurutnya dalam satu malam pernah terjadi pembunuhan terhadap 850 orang sekaligus. Banyak pihak yang meragukan keterangan Poncke, namun tak sedikit pula yang berada di pihaknya.

Sebagian aktvis di luar negeri, khususnya di Belanda, mengutuk keras aksi kejahatan itu. Prof. Jan Pluvier, guru besar sejarah Asia Tenggara, kolega Wertheim dalam wawancara pada Maret 2007 lampau di kediamannya di Heideweg No 5, Soest, Belanda mengatakan keterlibatannya dalam gerakan menentang Orde Baru berangkat dari solidaritasnya kepada rakyat Indonesia yang ditindas oleh Suharto. “Saya mendengar berita tentang pembunuhan massal itu dan saya menentang Suharto yang menginjak-injak kemanusiaan,” kata dia.

Berbeda dengan Jan Pluvier, Wertheim dan para Indonesianis lain yang umumnya mengecam rezim Orde Baru, Presiden World Veteran Federation (WVF) W. Ch. J.M. van Lanschot justru memperlihatkan sikap mendukung Orde Baru. Ia datang ke Indonesia disertai dua orang redaktur majalah Elsevier, Martin W. Duyzings dan Drs. A. Hoogendijk. Dalam kunjungannya itu, mereka menemui Menteri Penerangan Budiardjo. Mereka sepakat bahwa tidak ada gunanya membesar-besarkan kasus Purwodadi.

Dunia Barat, pascapergolakan politik 1965 dan transisi kekuasaan dari Sukarno ke Soeharto, semakin gencar mendekati Indonesia. Ekonomi yang porak-poranda akibat situasi politik dalam negeri yang tidak stabil selama tahun-tahun terakhir kekuasaan Sukarno menjadi alasan utama bagi pemerintah Soeharto untuk mengundang investasi luar negeri ke Indonesia. Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1/1967 diberlakukan untuk melempangkan jalan masuk modal asing. Tim ekonomi yang dipimpin oleh Menko Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX gencar melakukan lobi ke luar negeri.

Sebuah iklan di koran The New York Times edisi 17 Januari 1969, sebulan sebelum terungkapnya peristiwa Purwodadi, berbunyi: “5 Years From Now You Could Be Sorry You Didn’t Read This Ad”. Iklan yang ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX tersebut mempromosikan Indonesia sebagai negeri yang terbuka terhadap investasi sekaligus menjamin investor Amerika Serikat untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Untuk membuat investasi di negeri kami semakin bergairah, kami telah meloloskan sebuah undang-undang penanaman modal asing yang menawarkan beberapa insentif seperti pembebasan pajak perusahaan dan pajak atas deviden selama lima tahun,” demikian kata iklan itu. Salah satu perusahaan Amerika Serikat yang memanfaatkan Undang-Undang tersebut adalah Freeport yang beroperasi sejak 1967 di Papua.

Peristiwa Purwodadi menjadi batu sandungan pertama di kala pemerintah Soeharto berbenah, merias wajah Indonesia yang baru dan bebas dari komunisme. Berbagai cara dilakukan untuk meredam eskalasi berita pembantaian massal di Purwodadi. Tak lama setelah terungkapnya pembunuhan massal di Purwodadi, penguasa militer di Jawa Tengah bersikap reaktif dengan mengawasi setiap pendatang ke ibukota Kabupaten Grobogan itu. Setiap orang luar yang hendak memasuki kota harus mendapat izin dari tentara. Mengenai hal ini, Harian Sinar Harapan, edisi 9 Maret 1969 melaporkan: Ketika memasuki daerah itu para wartawan diwajibkan terlebih dahulu melapor ke Penerangan Kodam VII/ Diponegoro. Sesudah itu harus pula minta ijin pada Asisten I dan diberikan surat. Kemudian baru melaporkan diri pada Komandan Kodim setempat. Ketika para wartawan tersebut memasuki kota Purwodadi, kelihatannya masyarakat Purwodadi nampak suasana ketakutan.

Meningkatnya pengawasan membuat situasi kota Purwodadi makin mencekam. Masyarakat tak leluasa menjalankan aktivitasnya, lebih-lebih pada malam hari. Mereka khawatir dituduh tentara sebagai anggota Gerilya Politik (Gerpol) PKI atau “PKI Malam”.

Panglima Kodam (Pangdam) VII/Diponegoro Mayor Jenderal Surono membantah terjadinya pembantaian massal dalam kasus Purwodadi. Dia mengatakan berita tersebut tidak benar. Dia curiga kabar tersebut menjadi bagian perang urat syaraf yang dilancarkan oleh “PKI Malam”. Dia malah balik menuding bahwa semua tuduhan itu semata-mata ditujukan untuk mengganggu stabilitas keamanan yang sedang dibangun oleh pemerintah Orde Baru.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Munadi langsung mengundang seluruh wartawan baik luar maupun dalam negeri untuk hadir dalam konferensi pers yang digelar pada 4 Maret 1969 di Restoran Geliga, Jakarta. Pada pertemuan itu, dia membantah temuan Princen, bahkan menuduh Princen sebagai komunis (Kompas, 5 Maret 1969 dan Indonesia Raya, 6 Maret 1969). Dalam keterangan persnya Munadi mengatakan,“yang dipersoalkan sekarang adalah tahun 1968. karena tahun 1965 tidak terkontrol. Saya minta supaya dibatasi pada tahun 1968 saja. Kalau orang itu ditembak berjejer itu tidak mungkin.Tapi kalau dalam operasi ada orang yang ditangkap, tapi kemudian coba-coba lari dan diberi peringatan tapi tidak mengindahkan, mungkin saja ditembak.” (Kompas, 5 Maret 1969).

Bantahan Munadi didukung oleh Frank Palmos dari Melbourne Herald dan Judy Williams dari New York Times yang mengatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda telah terjadi pembunuhan massal di daerah Kuwu-Purwodadi dan daerah sekitarnya. Munculnya berita yang memperkuat pernyataan Munadi, membuat Princen kian tersudut dan semakin santer diberitakan bahwa dia seorang komunis.

Merasa dirugikan oleh Munadi, Poncke menggugatnya ke Kejaksaan Agung dan mendaftarkan kasusnya sebagai pencemaran nama baik. Kepada wartawan Poncke mengatakan bahwa dia rela dituduh komunis, asalkan dapat membantu orang-orang tak berdosa. Akhirnya Poncke ditahan dan interogasi oleh Kopkamtib dengan tuduhan terlibat dalam gerakan komunis. Kepadanya ditanyakan tentang hubungannya dengan kaum komunis, baik di negeri Belanda maupun di Indonesia. Menjawab pertanyaan wartawan seusai interogasi, ia mengatakan, “Saya hanya mengkonstatir adanya suatu penyelewengan yang perlu ditindak. Hal ini segera saya telah sampaikan kepada Presiden Soeharto sekembalinya dari Jawa Tengah sebagai seorang patriot. Kami bukanlah seorang sentimentalis naif, tapi sebenarnya justru dengan terjadinya pembunuhan-pembunuhan bergelombang di Purwodadi telah lebih menguntungkan kaum komunis”. (Sinar Harapan, 7 Maret 1969)

Poncke juga mengatakan bahwa dia sangat jengkel pada orang-orang yang menuduhnya komunis. Mereka seolah lupa bahwa di “zaman Nasakom” mereka itulah yang justru paling getol bekerjasama dengan komunis. Tidak jelas siapa yang dimaksudkan Poncke dengan “orang-orang” yang menuduhnya sebagai komunis, mengingat hanya ada satu orang yang menyebut dirinya sebagai komunis, yakni Gubernur Jawa Tengah Munadi.

Sementara itu beberapa tokoh yang memiliki kedekatan secara pribadi dengan Poncke berusaha membelanya dengan menjelaskan siapa Poncke sebenarnya. Wartawan Belanda Henk Kolb meyakini bahwa pembunuhan massal di Purwodadi itu memang benar, dan dia yakin keterangan Poncke tidak memuat kepentingan apa pun selain demi kemanusiaan. Dia juga menjelaskan bahwa berita yang dimuat di korannya di Belanda bukanlah rekayasa. Selain Henk Kolb, Mayor Jenderal Kemal Idris, Panglima Komando Antar Daerah Indonesia Timur yang juga bekas atasan Princen, juga memberikan pembelaan dengan mengatakan bahwa Princen bukan komunis seperti yang dituduhkan Munadi (Indonesia Raya, 8 Maret 1969).

Panglima Angkatan Darat (Pangad) Jenderal M. Panggabean, seusai Rapat Komando Angkatan Darat pada 7 Maret 1969 mengatakan persoalan Purwodadi bisa diselesaikan “tanpa perlu rame-rame.” Dia juga menolak dengan tegas jika ada yang mengatakan kalau Angkatan Darat tukang bunuh orang. Jika memang ada jatuh korban, itu konsekuensi dari operasi militer yang sedang dilakukan oleh Kodam VII/Diponegoro (Sinar Harapan, 9 Maret 1969). Selanjutnya Panggabean menyatakan bahwa Kopkamtib sedang menyusun sebuah tim untuk menyelidiki kasus Purwodadi.

Sehubungan dengan rencana kunjungan Soeharto ke luar negeri pada medio 1969 dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama kunjungannya maka dia meminta Menteri Penerangan Budiardjo meninjau langsung ke Purwodadi. Soeharto mulai terusik dengan adanya berita-berita pembunuhan massal itu. Seperti laporan sebelumnya, Budiardjo pun melaporkan tidak ada bukti pembunuhan massal di Purwodadi.

Di tengah kesimpang-siuran berita yang tak menentu, para wartawan mendesak agar diizinkan melihat langsung kondisi di Purwodadi. Desakan itu ditanggapi Pangdam VII/ Diponegoro, Mayjen. Surono dengan mengundang beberapa wartawan, baik dari luar maupun dalam negeri, “Silahkan menceknya sendiri” ujar Pangdam. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian, beberapa wartawan dari Jakarta dipaksa untuk pulang setelah sempat melakukan liputan.

Tidak seperti yang sering tersiar bahwa operasi pembasmian komunis dilancarkan kepada mereka yang tak bertuhan, di Purwodadi beberapa guru Katolik kena getahnya. Kalangan umat Katolik Jawa Tengah yang dipimpin oleh Brigjen. dr. Soerojo berupaya keras untuk menyelamatkan tujuh guru agama Katolik yang ditahan dalam penggerebekan di Pastoran Purwodadi, mereka adalah Drs. Ngaini Imam Marsudi, Siswadi, B.A, Sutiono, B.A, Harnold, B.A, Djaswadi, Sumarta, Sri Mulyono, Pardan, Imam Sutikno, Rusdiono, Bambang Dasdiun, Bakri, dan Limaran (tewas). Soerojo mengirim sebuah dokumen penting kepada Presiden Soeharto yang dititipkan melalui wartawan New York Times, Judy Williams. Namun tidak diketahui apa isi dokumen itu.

Pemerintah tak bertikad menuntaskan kasus pembunuhan Purwodadi yang dibongkar oleh Poncke. Yang terjadi sejak akhir Februari sampai dengan akhir Maret 1969 hanya berhenti sebagai kontroversi tanpa pernah diketahui mana yang benar. Terhitung sejak tanggal 1 April 1969 atau bertepatan dengan dimulainya Repelita I, koran-koran tak lagi menurunkan berita tentang pembunuhan massal PKI di Purwodadi, menandai ditutupnya kasus tersebut. “Seperti biasa, kasusnya hilang begitu saja,” kata Goenawan Mohamad, yang pernah menulis kasus Purwodadi ketika bekerja di harian KAMI.[]


Source:
Majalah Historia,
 Edisi Sisi Kelam Sejarah
Selasa, 22 November 2011

Dari Ukraina untuk Indonesia

Thursday, December 22, 2011

Oleh: Hendri F. Isnaeni, 


Ukraina, negara pertama yang mengusulkan soal Indonesia dibahas di Dewan Keamanan PBB.

PADA 4 Desember 1945, dalam sebuah konferensi pers, Perdana Menteri Sutan Sjahrir menyatakan bahwa campur tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah jalan terbaik untuk memecahkan soal Indonesia dan kalau Belanda akan menempuh jalan kekerasan, niscaya tidak ada persetujuan yang akan dicapai. Untuk itu, Sjahrir mengirim surat dan dokumen-dokumen penting kepada Sidang Umum PBB yang pertama pada 10 Januari 1945 di Church House Westminster, London, Inggris. Dalam suratnya, Sjahrir menguraikan dan meminta agar masalah Indonesia dibicarakan dalam sidang. Keputusan yang akan diambil oleh sidang amat penting mengingat masalah Indonesia hanya dapat disetujui atau tidak untuk dibicarakan oleh Dewan Keamanan PBB, bergantung pada sidang tersebut.

Mengenai tuntutan Sjahrir tersebut, Menteri Luar Negeri Belanda, Eelco van Kleffens yang hadir dalam Sidang Umum PBB menerangkan kepada wartawan bahwa usul pihak Indonesia agar soal Indonesia dibicarakan dalam sidang Dewan Keamanan hanya dapat dilakukan jika usul itu didukung oleh satu negara anggota PBB.

Gayung pun bersambut. Pada 21 Januari 1946, Dmitri Manuilsky, ketua utusan Republik Soviet Sosialis Ukraina di PBB, untuk kali pertama mengajukan masalah Indonesia kepada Dewan Keamanan yang bersidang di London. Dalam suratnya kepada Ketua Dewan Keamanan, Manuilsky menyatakan bahwa keadaan di Indonesia membahayakan perdamaian dan keamanan dunia. Karenanya, dia mendesak Dewan Keamanan supaya mengambil tindakan sesuai Pasal 34 Piagam PBB, yaitu Dewan Keamanan dapat menyelidiki setiap pertikaian yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan Internasional.

Surat Manuilsky membuat pandangan dunia semakin tertuju kepada Indonesia. “Akan tetapi kalangan resmi Belanda di London merasa kurang senang dengan perbuatan utusan Ukraina itu dan menerangkan bahwa Ukraina telah mencampuri soal yang mereka belum menyiasati lebih dahulu duduk perkara sebenarnya,” tulis Osman Raliby dalam Documenta Historica.

Menanggapi pernyataan kalangan resmi Belanda itu, Manuilsky mengatakan kepada Reuters (21 Januari 1946) bahwa dia mencampuri soal Indonesia karena mendapat banyak telegram dari kalangan pejuang Indonesia, yang meminta agar soal Indonesia segera dibawa ke sidang PBB. Dalam Sidang Umum PBB pada 25 Januari 1946, Manuilsky mendapatkan dukungan dari Edward Stettinius, utusan Amerika Serikat dan Abdel Hamid Badawy Pasha, utusan dari Mesir. Sehingga sidang memutuskan masalah Indonesia akan dibicarakan dalam sidang Dewan Keamanan pada 28 Januari 1946.

Sidang Dewan Keamanan pada 28 Januari 1946 tidak sesuai rencana, dan hanya membahas soal Azerbaijan. Dan soal Indonesia baru dibahas pada sidang 7 Februari 1946. Pada sidang ini, Manuilsky menyampaikan pidato panjang dalam bahasa Rusia. Dengan mengutip surat kabar Reuter, Daily Mail, Daily Telegraph, Observer, Times, dan New York Times, dia menjelaskan aksi-aksi militer tentara Inggris dan India di Indonesia.

Selain dari berita surat kabar, Manuilsky memperoleh bahan tentang Indonesia dari laporan Jane Foster, agen ganda Amerika Serikat dan Uni Soviet. Menurut Harry Poeze, Foster telah menyerahkan laporan Office of Strategic Services (OSS, pendahulu CIA) pada 1945 kepada NKVD, polisi rahasia Soviet. Dia anggota Partai Komunis Amerika Serikat, dan pada waktu perang aktif sebagai agen Soviet. Dia memberikan bahan-bahannya kepada seorang mata-mata Soviet.

“Foster memberikan pandangannya sendiri pada penyerahan laporannya,” tulis Peoze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Agustus 1945-Maret 1946, “yang oleh Manuilsky, wakil Ukraina di Dewan Keamanan PBB diperluas dan dipergunakan dalam makalahnya untuk debat pertama tentang Indonesia di sana.”

Sidang Dewan Keamanan soal Indonesia berlangsung alot selama enam hari (7, 9-13 Februari 1946). Pada sidang pertama, wakil delegasi Belanda adalah Eelco van Kleffens yang didampingi oleh penasihat Mr Zairin Zain dan Sumitro Djojohadikusumo. “Hal ini memang dibenarkan oleh Sumitro,” tulis Rusdhy Hoesein dalam Terobosan Sukarno dalam Perundingan Linggarjati. “Alasan mengapa hal tersebut dilakukan adalah karena sulitnya mengontak Sjahrir. Di samping itu, Indonesia tidak berhak menghadiri Sidang Dewan Keamanan PBB.” Sesudah sidang, Sumitro langsung terbang dari London ke Jakarta untuk melapor kepada pemerintah Republik Indonesia. Sumitro dan Zairin melaporkan secara resmi kepada Sjahrir pada 14 Maret 1946.

Meskipun mereka menghadiri Sidang Dewan Keamaman sebagai penasihat delegasi Belanda, namun “kedatangan mereka lepas dari segala perhubungan dengan pihak NICA,” tulis Soeara Merdeka, 18 Maret 1946, “dan teristimewa bermaksud untuk melaporkan langsung kepada pemerintah Republik Indonesia tentang segala yang dialaminya di London, berhubung dengan politik dunia internasional mengenai Indonesia.”

Sidang Dewan Keamanan mencoba mengusulkan sebuah resolusi. Namun, rancangan resolusi yang dibuat oleh delegasi Ukraina, Uni Soviet, dan Mesir, ditolak sidang. “Menurut Sumitro,” tulis Rushdy, “hal in terjadi karena ketidakhadiran delegasi Indonesia dalam sidang.”

Manuilsky juga menyayangkan, “saya sangat menyesal sekali, karena wakil-wakil kaum kebangsaan Indonesia tidak hadir di sini untuk memberikan laporan-laporan yang benar dan nyata,” tulis Osman. “Hanya Dewan ini yang mempunyai kesanggupan untuk menghentikan pertumpahan darah selanjutnya di sana.”

Dalam setiap sidang, Manuilsky bersikukuh dengan pendapatnya bahwa Indonesia dalam keadaan berbahaya sehingga PBB harus campur tangan. Ketika resolusi dimentahkan, dia pun mengusulkan agar PBB mengirimkan panitia penyelidik ke Indonesia. Sementara delegasi Inggris, Ernest Bevin membela delegasi Belanda Eelco van Kleffens, bahwa Indonesia adalah masalah Kerajaan Belanda dan Dewan Keamanan tidak berhak ikut campur.

Dalam sidang terakhir, usul Ukraina mengenai panitia penyelidik diputuskan melalui voting. Uni Soviet, Polandia, dan Mexico mendukung usul Ukraina agar PBB mengirim panitia penyelidik ke Indonesia, sedangkan Tiongkok setuju “pada prinsipnya” dan Australia tidak setuju, tetapi jika Dewan Keamanan memutuskan akan mengirim panitia penyelidik maka Australia meminta menjadi bagian dari panitia tersebut –kelak Australia dipilih oleh Indonesia sebagai wakil dalam Komis Tiga Negara, Belanda memilih Belgia dan Amerika Serikat dipilih oleh keduanya.

Sedangkan yang tidak setuju adalah Prancis, Inggris, Belanda, Brazil, Mesir, dan Amerika Serikat. Tetapi, Mesir mengusulkan agar tentara Inggris tidak boleh menindas kaum pergerakan Indonesia dan harus ditarik setelah misinya selesai, serta perundingan Indonesia dan Belanda di Jakarta harus dilaporkan kepada Dewan Keamanan. Inggris dan Belanda tidak menerima usul Mesir tersebut.

Upaya Ukraina mendapat sambutan baik dari Indonesia. Pada 13 Februari 1946, Persatuan Perjuangan yang diprakarsai Tan Malaka mengirimkan kawat kepada Manuilsky dan Andrei Vyshinsky (delegasi Uni Soviet di PBB). RRI Solo menyiarkan kawat tersebut:

“Saudara Manuilsky dan Vyshinsky. Persatuan Perjuangan Rakyat di Jawa yang mewakili 137 organisasi politik, sosial, ekonomi, dan ketentaraan, telah melihat bahwa ada persesuaian sikapnya dengan sikap yang saudara-saudara tunjukan dalam sidang PBB ketika membicarakan soal Indonesia. Maka dari hati 70 juta rakyat Indonesia yang berjuang mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Tanah Airnya, diucapkan terima kasih yang tiada berhingga kepada saudara-saudara dan mengharap moga-moga saudara-saudara beroleh kemenangan di PBB.”

Pada 14 Februari 1946, Persatuan Perjuangan melakukan rapat raksasa di Alun-aun Utara Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan pawai dan demonstrasi, yang diikuti oleh tentara dan badan-badan perjuangan. “Demonstrasi tersebut,” tulis Poeze, “dimaksud sebagai pernyataan simpati kepada Ukraina dan Rusia dan penegasan tentang tuntutan untuk kemerdekaan 100%.”

Selain Persatuan Perjuangan, Partai Masyumi juga mengirim telegram kepada Manuilsky dan Vyshinsky: “Partai politik Islam Indonesia Masyumi bersidang di Surakarta pada Februari 1946 memaklumkan keputusan-keputusan buat menyatakan terima kasih kepada tuan-tuan atas perhatian tuan-tuan terhadap bangsa Indonesia dan Republik Indonesia serta pembelaan tuan-tuan atas kepentingan dan hak kemerdekaan bangsa Indonesia berhadapan dengan imperialisme-imperialisme Inggris-Belanda di Indonesia. Mudah-mudahan tuan-tuan tidak akan jemu dalam usaha membela segala penindasan atas bangsa yang berjuang buat keadilan dan kebenaran dan kemerdekaan dalam PBB dan tempat lain yang tuan-tuan rasa perlu.”

Ketika Ukraina mengusulkan soal Indonesia dibahas dalam sidang Dewan Keamanan PBB, sejak itu sengketa Indonesia-Belanda menjadi sengketa internasional sepenuhnya (a full blown international dispute).[]


Source:
Majalah Historia,
Rubrik Lintasan, 14 Desember 2011

Purwodadi: Skandal Pertama Orde Baru

Tuesday, December 20, 2011

Oleh: Bonnie Triyana, 


Kalau bukan karena Poncke Princen, dunia tak pernah tahu kisah pembunuhan massal di Indonesia

Mamik tak tahan lagi memendam rahasia. Setiap malam mimpi buruk selalu datang menghampiri. Bayangan orang-orang menjerit kesakitan menjelang ajal membuatnya tak tenang. Sebagai seorang Katolik yang taat, Mamik memutuskan mengakui dosanya kepada pastor di Gereja Purwodadi, Romo Wignyosumarto. Dalam hitungan hari, kabar itu sampai ke telinga Poncke Princen, mantan tentara Belanda yang memilih menjadi warga negara Indonesia dan bergiat sebagai pejuang hak azasi manusia.

Kisahnya berawal pada Februari 1969, ketika Poncke, Cees dan Henk pergi mengunjungi Purwodadi, Jawa Tengah. Ketiganya berhasil menemui Romo Wignyosumarto, pastor gereja Katolik Purwodadi yang menceritakan tentang pembunuhan massal anggota dan simpatisan PKI. Romo Wignyosumarto mendengar informasi itu dari Mamik, seorang anggota Pertahanan Rakyat (Hanra) yang turut dalam pembunuhan 50 orang lebih anggota dan simpatisan PKI.

Kepada Poncke, Romo Wignyo bercerita kalau Mamik mengalami trauma dan merasa berdosa karena turut membunuh 50 orang anggota dan simpatisan PKI. Terdorong rasa bersalah, Mamik memberikan pengakuan dosa. Kemungkinan, atas dasar kemanusiaan, Romo Wignyo ambil resiko melanggar etika membocorkan informasi itu kepada Poncke. Nasib malang menimpa Mamik. Pada 5 Maret 1969, sebulan setelah Poncke jumpa pers, tentara Kodim 0717/Purwodadi menangkap Mamik. Setelah itu tak diketahui lagi bagaimana riwayatnya.

Atas informasi Romo Wignyo, Princen, Cees dan Henk mengunjungi seluruh kamp tahanan yang ada di Grobogan. Di Kuwu, ia menemukan bukti kuat adanya pembunuhan terhadap sekitar 860 orang tahanan di sana. Poncke dan kedua kawannya mengumpulkan kesaksian dari penduduk sekitar yang mengetahui adanya pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI. Dalam otobiografinya Poncke mengatakan, “orang-orang yang ditangkap pada aksi pembersihan telah dibunuh dengan cara memukul kepala para korban dengan batangan besi. Ini dilakukan pada malam hari setelah kereta api ke Yogya lewat.”

Tapi mendadak hati Poncke bimbang. Dia harus memilih antara kawan atau rakyat Indonesia yang dicintainya. “Aku berada dalam pilihan sulit. Kalau berita itu sampai dimuat lebih dulu dalam koran Belanda, dan kemudian baru pers internasional, maka kami Komisi Hak-Hak Manusia, bisa dituduh tidak berbuat apa-apa dan tutup mulut karena takut,” kata Poncke dalam otobiografinya, Kemerdekaan Memilih. Komisi Hak-Hak Manusia yang dimaksud Poncke adalah Lembaga Hak-Hak Azasi Manusia, di mana dia duduk sebagai Wakil Ketua II.

Kebimbangan menerpanya karena dia berjanji kepada Cees van Caspel dan Henk Kolb, dua wartawan Belanda sahabatnya itu, untuk mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita ekslusif di De Haagsche Courant, koran tempat mereka bekerja. Namun sebelum berita turun di Belanda, Poncke putar haluan, memutuskan untuk membuka skandal terbesar di awal berdirinya rezim Orde Baru itu di hadapan wartawan nasional di Jakarta.

Pilihan untuk membuka insiden itu bukannya tanpa resiko. Dia sadar betul siapa yang dihadapinya. Tapi bagi pria yang bernama asli Johannes Cornelius Princen itu, pilihan hidup beresiko sudah dia tempuh sejak muda: memutuskan disersi dari dinas ketentaraan Belanda untuk bergabung dengan gerilyawan republikein; mendirikan Liga Demokrasi oposan Presiden Sukarno dan dipenjara karena aksinya itu. Maka ketika keluar dari penjara Orde Lama, dia kembali berdiri tegak menghadapi tiran baru sedang garang-garangnya menindas siapa pun yang menghalangi mereka.

Poncke nekat membeberkan temuannya di Purwodadi ke hadapan para wartawan di Jakarta pada Selasa, 26 Februari 1969. Gayung bersambut. Keesokan harinya, Rabu, 27 Februari 1969, Harian KAMI yang dikelola oleh Nono Anwar Makarim cum suis menurunkan berita pembunuhan itu di bawah judul: “Purwodadi Dalam Ketakutan”. Dalam keterangan persnya Poncke mengungkapkan bahwa Dandim 0717/ Purwodadi Letkol. Tedjo Suwarno berperan penting dalam peristiwa tersebut. Pernyataan Tedjo Suwarno,“lebih baik kalian (masyarakat) membersihkan (komunis) sendiri daripada saya yang membersihkannya,” diperkirakan menjadi pendorong utama terjadinya kekerasan di Purwodadi.

Kodim Purwodadi sendiri, atas perintah Kodam Diponegoro, menjalankan operasi penumpasan PKI melalui Operasi Kikis I (periode 4 Juli – Desember 1967) dan Kikis II (peiode 27 Juni – 7 Juli 1968). Dalam dua gelombang operasi itu, ribuan orang ditangkap dan disekap di beberapa kamp penahanan yang tersebar di wilayah kabupaten Grobogan.

Selang beberapa hari setelah tersiarnya kabar pembunuhan massal di Purwodadi, banyak petinggi Angkatan Darat waktu itu, seperti Panglima AD Jend. M. Panggaben dan Pangdam Diponegoro Mayjen. Surono berlomba-lomba menyatakan bantahannya. Bahkan Poncke dituduh sebagai agen komunis. Menghadapi tuduhan itu Poncke balas menyerang mengatakan bahwa tuduhan itu tak berdasar karena pada masa Sukarno, di saat PKI ada di atas angin, dia justru menjadi lawannya. “Saya bukan seorang sentimentalis naif,” begitu kata Poncke.

Cees dan Henk yang gagal membuat berita Purwodadi ekslusif akhirnya tetap mengangkat kasus itu di De Haagsche Courant. Hasil reportase Cees dan Henk ternyata membawa dampak yang cukup besar. Berita itu menyulut reaksi dan gelombang protes dari masyarakat internasional, khususnya di Belanda terhadap rezim Orde Baru.

Surat kabar Belanda Trouw edisi 19 April 1969 menyiarkan “surat terbuka” dari Comite Indonesie (Komite Indonesia) yang keberatan dengan niat jalinan kerjasama Belanda-Indonesia karena dengan demikian melegalkan pembunuhan massal yang telah dilakukan Indonesia. Di lain pihak pemimpin kelompok Indonesianis terkemuka, Dr. J.M. Pluvier menyatakan bahwa pemerintah Soeharto bertanggung jawab atas penangkapan terhadap orang-orang kiri dan diskriminasi terhadap golongan Cina.

Bola salju yang menggelinding sejak peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi terungkap semakin membesar. Dalam rangka lustrum Universitas Katolik Nijmegen, pada tanggal 17 April 1969 diselenggarakan sebuah ceramah dengan mengundang Menteri Keuangan RI, Drs. Frans Seda sebagai penceramah. Begitu Frans Seda naik ke pangung untuk mulai berceramah, Y. van Herte seorang mahasiswa menyela dan bertanya perihal peristiwa pembunuhan massal anggota PKI selama bulan Oktober 1965. Frans menyanggupi untuk menjawab pertanyaan itu setelah ia diberi kesempatan untuk memberikan ceramah terlebih dahulu. Ternyata mereka menolak dan meminta pertanggungjawaban Frans atas pembunuhan massal di Indonesia. Akibatnya suasana menjadi kacau, bahkan Frans Seda diteriaki sebagai Moordenaar dan lafaard..!. Akhirnya ceramah dibatalkan dan Frans Seda keluar meninggalkan Aula Universitas lewat pintu belakang.

Prof. Dr. W.F. Wertheim, seorang Indonesianis yang juga menjadi salah satu anggota komite Indonesia, dalam sebuah wawancara dengan Majalah Vrije Nederland juga menyatakan ketidaksetujuannya atas bantuan finansial pemerintah Belanda bagi pemerintah Soeharto. Dalam wawancara lain dengan sebuah stasiun TV di Belanda, Wertheim kembali menegaskan, “tidak ada kerjasama” dengan rezim yang membiarkan pembunuhan massal terhadap 80.000 hingga 100.000 orang tahanan politik. Pemerintah Orde Baru yang dibuat berang oleh pernyataan Wertheim, kemudian melarangnya mengunjungi Indonesia.

Posisi pemerintah Orde Baru semakin terpojok dengan terungkapnya kasus pembunuhan massal di Grobogan. Kasus Purwodadi yang dibongkar oleh Poncke telah menorehkan aib bagi Orde Baru di awal kekuasaannya. Tidak tanggapnya rezim Soeharto terhadap kasus Grobogan menimbulkan reaksi keras di luar negeri. Prof. Dr. Ernest Utrecht, dalam sebuah diskusi di Universitas Nijmegen, Belanda, mengatakan bahwa “Repelita is onzin” (Repelita adalah omong kosong). Ia mengatakan bahwa bantuan kepada Indonesia adalah sama dengan imperialisme ekonomi yang membawa Indonesia memasuki Kapitalisme Barat. Kejatuhan Soekarno membawa angin segar bagi masuknya pemodal asing, karena Soeharto yang baru saja memegang kendali pemerintahan selama dua tahun telah mengambil serangkaian langkah-langkah untuk merealisasikan program perbaikan ekonomi dan memulihkan stabilitas politik dalam satu paket, dan stabilitas politik dijadikan prasyarat bagi landasan pembangunan ekonomi.

Bukan hanya pers Belanda, pers Thailand juga mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita, sehingga perhatian khalayak diarahkan ke Indonesia. Akibatnya Kedutaan Besar RI di Bangkok menjadi sasaran hujatan dan kritik pedas dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah maupun organisasi sosial lainnya di Bangkok. Kasus Purwodadi nampaknya berdampak lebih jauh daripada yang diperkirakan. Soeharto yang merasa terganggu oleh peristiwa itu, akhirnya membatalkan kunjungannya ke sejumlah negara Eropa yang sejatinya akan dilakukan pada medio April 1969. Ia memutuskan baru akan mengunjungi Eropa termasuk Belanda tahun 1970.

Berbeda dengan publik di Belanda, reaksi pers Amerika terhadap pembunuhan massal terbesar sesudah Perang Dunia ke II itu dingin-dingin saja. Bahkan semenjak awal tersiar kabar penghancuran PKI di Indonesia, Majalah Time edisi 5 Juli 1966 menuliskan hal itu sebagai “berita terbaik bagi dunia Barat selama bertahun-tahun di Asia".[]

*Penulis adalah Pemimpin Redaksi Majalah Historia
Source:
Majalah Historia,
 Edisi Sisi Kelam Sejarah
Sabtu, 01 Oktober 2011

Kemenangan Dari Masa Lalu

Saturday, September 17, 2011

Ilustrasi Foto: Majalah Historia



Oleh:
Aboeprijadi Santoso, 


Pada 8 September 2008, KUKB mewakili sembilan janda Rawagede, resmi menuntut negara kerajaan Belanda untuk bertanggungjawab secara hukum atas “kerugian yang diderita warga Rawagede akibat tindakan tentara Belanda”. Pada 21 November 2008, negara menyatakan kepada pengacara para penggugat tersebut “tidak bersedia memberi ganti rugi atas kerugian yang mereka ajukan”.

Para janda-penggugat menuduh negara Belanda bertindak “onrechtmatig” (unlawful, melawan hukum) dengan melakukan: Pertama, eksekusi terhadap para suami dari para penggugat dan seorang ayah dari seorang penggugat dan penembakan Saih, dan kedua, karena tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan hukum yang baik dan tidak mendakwa serta tidak mengadili militer Belanda yang bertanggungjawab atas eksekusi.

Tentang gugatan yang terakhir disebut, Hakim menunjuk pada perjalanan kandasnya kasus Rawagede sejak terjadinya surat-menyurat antara Letjen Spoor dan Jaksa Federhof hingga kebijakan pemerintah pada 1948, 1969 dan 1995. Singkatnya, negara mengabaikan tugasnya menegakkan keadilan.

Maka pada Rabu 14 September 2011 kemarin, majelis hakim yang terdiri dari Mr. D.A. Schreuder, Mr. J.J. van der Helm dan Mr. M.E. Honee pun mengetuk vonis dengan menyatakan “de Staat heeft onrechtmatig gehandeld (negara telah melakukan tindak melawan hukum) terhadap para penggugat” dengan melakukan eksekusi, menembak Saih, karenanya, negara harus bertanggungjawab atas segala kerugian mereka.

Belum selesai ketua majelis hakim membacakan putusannya di siang hari yang mendung di Den Haag itu, Jeffrey Pondaag tak kuasa menahan emosi. Dia menangis tersedu-sedu. “Saya memberi selamat kepada para janda, dan menyesal tidak bisa memberi selamat kepada Pak Saih karena beliau sudah mendahului kita,” katanya sedih bercampur gembira.

Pondaag boleh berbangga atas upaya keras dan kampanyenya selama bertahun-tahun yang akhirnya berbuah manis. Tapi di sudut luar sidang, pengacara yang mewakili pihak tergugat kepada pers mengaku belum tahu apa langkah pemerintah selanjutnya. Dia tidak menyebut atau pun membantah kemungkinan kasasi (naik banding). Namun banyak pihak, termasuk Pondaag dan KUKB, tampaknya tetap harus menimbang serius kemungkinan itu. “Kami akan pelajari lebih dulu keputusan itu,” ujar sebuah sumber di Kementerian Luar Negeri Belanda.

Yang pasti, sang pengacara penggugat, Liesbeth Zegveld tetap sumringah. Semangatnya optimistis. “Saya senang, akhirnya pengadilan menyadari ini sebagai suatu tindak kejahatan yang harus diselesaikan,” ujarnya begitu keluar dari ruang sidang.

Jadi apa sebenarnya kekuatan argumen yang membuat kasus ini gol di tengah pesimisme banyak kalangan? Zegveld mengatakan, “Kami katakan tidak jujur, tidak adil untuk mengimbau kadaluwarsa bagi kasus seperti ini. Negara bertanggungjawab penuh bahwa kasus ini sebegitu lama kandas di jalan. Negara mengatakan kalian (para penggugat) terlampau lama menunggu sejak peristiwa. Tapi kami katakan, Anda (negara) tidak bisa mengatakan begitu kalau kasusnya sedemikian serius, lalu Anda berputar-putar dengan berbagai alasan dan kebijakan. Di situ negara justru harus mengambil tanggungjawab. Dan argumen ini diterima oleh dewan hakim. Ini belum pernah terjadi sebelumnya.”

Bagaimana dengan para penggugat dan ganti ruginya? Kesembilan penggugat yang diwakili KUKB tersebut adalah Wisah binti Silan, Wanti binti Dodo, Lasmi binti Kasilan, Cawi binti Baisan, Taswi, Tijeng binti Tasim, Layem binti Murkin, Taijsi binti Tikin dan Saih bin Sakam. Kecuali yang tersebut terakhir yang telah almarhum, semuanya adalah janda dari korban eksekusi Rawagede. Banyak di antara mereka telah menginjak usia lanjut. Pak Saih begitu bersahaja ketika di Belanda mengatakan hanya ingin bertemu Ratu Beatrix dan mendapatkan ganti rugi untuk tiga kambing milik ayahnya yang ikut tewas. Dia gagal bertemu Ratu, tapi ganti rugi bagi keluarganya tentu harus lebih dari sejumlah ekor kambing.

Pihak negara kerajaan Belanda sejak semula memang tidak membantah terjadinya eksekusi di luar hukum, namun tidak pernah berkesimpulan tegas dan bernyali untuk membawanya ke meja hijau. Untuk pelipur lara, Belanda menyediakan dana sebesar 850 ribu euro untuk dikelola oleh sebuah LSM Belanda sebagai suatu proyek pembangunan di Rawagede. Untuk tidak menyiratkan pengakuan dan tanggungjawab atas kasus Rawagede, maka proyek itu ditangani LSM. Celakanya dana dan proyek yang diputuskan oleh kabinet yang lalu itu kini tak karuan juntrungannya. Pihak Kementerian Luar Negeri yang membawahi kerjasama pembangunan mengatakan belum ada proyek yang diajukan sedangkan LSM pengelola dana yang kebetulan juga aktif sekitar Rawagede kini tidak diterima lagi di Rawagede karena dituduh mencatut uang ganti rugi bagi desa Rawagede. Salah kaprah pahit ini kini menjadi isu politik baru pasca vonis hakim kemarin.

Pihak pengacara penggugat kini harus menyiapkan perhitungan rumit yang mencakup berbagai jenis kerugian material maupun non-material (biaya hidup akibat kerugian perang, nasib janda dengan anak yang kehilangan ayah, biaya sekolah anak dan lain sebagainya). Ada yang menyebut jumlah 350 gulden pada nilai tahun 1946, tapi ini pun belum dapat dipastikan nilainya dalam euro sekarang.

Sejarah kini mencatat masyarakat pasca-kolonial tak mudah begitu saja lepas dari sisa-sisa beban kolonial. Di Belanda ada anggapan, dengan tampilnya generasi baru, masalah kolonial Belanda di Indonesia sudah passee (sudah lewat), untuk mengatakan Belanda telah bebas dari trauma kolonial. Tetapi kasus Rawagede yang tak dinyana telah dimenangkan oleh para janda penyintas itu menunjukkan perjalanan waktu mencakup enam dasawarsa yang memperlihatkan kealotan sikap elite politik dan elite kehakiman.

Hakim, seperti ditegaskan pula oleh pengacara penggugat van Zegveld, jelas memutuskan bahwa perkara seperti ini, demikian juga ganti ruginya bila dimenangkan, hanya berlaku bagi mereka yang menderita kerugian akibat kasus yang terjadi. Artinya, anak-anak korban dan janda tersebut berhak memperoleh ganti rugi, namun hak berhenti di sini, jadi tidak berlaku bagi cucu dan cicit mereka.

Seperti dikatakan Zegveld, kemenangan hukum tanpa preseden atas kasus kejahatan perang dapat berimplikasi pula bagi kasus-kasus serupa di Indonesia di masa kolonial. Kasus pembantaian ratusan penduduk Sulawesi Selatan oleh Kapten Raymond Westerling misalnya. Tapi untuk pengaduan hukum seperti Rawagede, diperlukan sejumlah saksi hidup dari masa itu dan juga upaya hukum sebuah badan yang mewakili mereka dengan bahan bukti yang memadai. Nah, masih adakah saksi mata kasus Westerling di Sulawesi Selatan yang seefektif seperti almarhum Pak Saih bin Sakam?

Tak kalah penting: perlu nyali politik. Keberanian dan ketelitian para pengacara maupun Dewan Hakim perlu dipuji. Inilah halaman pertama dari Belanda pasca-kolonial yang harus menelan kembali ludah dari ulah kolonialnya. Tak berlebih sebuah harian, De Volkskrant, menyatakan kasus Rawagede mengingatkan kita pada Kanselir Jerman Barat Willy Brandt yang pada 1970 dengan tegar dan tulus tunduk, duduk bersimpuh di depan monumen korban Nazi di Warsawa, Polandia, sebagai isyarat kuat untuk pengakuan kesalahan Jerman terhadap bangsa Yahudi.

Tapi tak ada Willy Brandt lain di Indonesia. Justru di saat masyarakat Belanda mulai menggugat ulah tentara kolonialnya di tahun 1990-an, baik Belanda maupun Indonesia sedang memulihkan dan merapatkan hubungan demi kepentingan masing-masing. Di Belanda ada Jan Pronk yang menggugat kasus pembantaian Santa Cruz, Dili, pada 1991 tapi ulah Pronk dihujat elite Orde Baru dan Pronk dipersalahkan di Belanda.

Tiga dasawarsa Orde Baru berlalu berarti Indonesia makin miskin dengan saksi-saksi hidup yang dapat menggolkan kasus semacam Rawagede. Sudahkah terlambat bagi Indonesia untuk menggugat di meja hijau kasus kejahatan perang Belanda dan menampilkan nyali politik untuk menuntut pengakuan penuh, termasuk de jure, atas kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945? *


Source: http://bit.ly/puwayK

Jalan Panjang Memenangkan Gugatan

Liesbeth Zegveld | Pengacara sekaliber Liesbeth Zegveld pun turun tangan untuk membela korban peristiwa Rawagede. | Foto: Majalah Historia

Oleh:
Aboeprijadi Santoso, 


Sudah sejak 1969, berbagai kasus kejahatan perang tentara kolonial Belanda, termasuk peristiwa Rawagede diangkat ke media, menjadi perdebatan publik bahkan berkali-kali menjadi tekanan buat pemerintah Belanda. Semuanya kandas. Tak satu pun dibawa ke meja hijau. Namun kini, 65 tahun setelah peristiwa berlangsung, penyintas (survivor) peristiwa Rawagede memenangkan gugatannya.

Pada 8 November 2010 Saih bin Sakam datang ke Belanda, ingin bertemu Ratu Beatrix, namun ditolak. Tapi kesaksian Saih dianggap hidup, segar, kuat dan sarat bukti kesaksian, termasuk bekas tembakan di kakinya. Kini Saih telah tiada. Dia wafat pada 7 Mei lalu dan tak sempat lagi mendengar kabar baik kemenangan ini.

Inilah apa yang disebut onrechtmatig handelen, suatu eksekusi sebagai kenyataan yang polos dan telanjang. Vonis majelis hakim yang diucapkan Pengadilan Sipil Den Haag Rabu (14/9) kemarin bagai petir di siang bolong setelah selama enam dekade kasus Rawagede terpendam di bawah karpet di tengah pergolakan sejarah mulai kemerdekaan, kemudian pemulihan hubungan dan persahabatan Belanda-Indonesia.

Lihat saja perjalanan kasusnya. Sebulan setelah peristiwa Rawagede 9 Desember 1947 terjadi pihak Republik Indonesia melaporkan kejadian itu kepada Komisi Jasa Baik untuk persoalan Indonesia (Committee of Good Offices on the Indonesian Question). Tak ada tindak lanjut kecuali satu pernyataan dari Dewan Keamanan PBB ke Indonesia tertanggal 12 Januari 1948 yang menyebutkan aksi brutal tentara Belanda di Rawagede sebagai “deliberate and ruthless” (dilakukan dengan sengaja dan keji). Baru pada 22 Juli 1948, Letjen. S.H. Spoor, komandan tentara Belanda di Indonesia menulis ke Kejaksaan di Jakarta tentang insiden tersebut. “Saya sangat kerepotan, secara hukum orang itu (pelaku eksekusi) dapat dituntut di Krijgsraad (Dewan Pengadilan Perang)”, tapi katanya pula “kalangan di Krijgsraad itu cenderung ‘lebih baik tidak usah mendakwanya’”. (Surat Spoor kepada Jaksa H.W. Felderhof)

Spoor mengakui terjadi eksekusi di luar hukum, tapi dia bimbang. Kalau mengajukan dakwaan kepada si pelaku, “situasinya bisa lebih gawat,” katanya. Menjawab surat Spoor, Jaksa Felderhof menganjurkan, “Deponir saja kasusnya”. Sikap mendua dan kebimbangan, dengan alasan yang tak jelas itulah yang membuat kasus kekejaman tentara Belanda diam-diam lenyap tak berbekas.

Tiga dekade berlalu, pada 1969, seorang bekas prajurit KNIL angkat suara. Kisah-kisah yang diungkap oleh teman-teman dan dirinya sendiri menjadi perdebatan publik pertama di Belanda tentang kejahatan tentara kolonial. Pemerintah sayap kiri dibawah kepemimpinan Joop Den Uyl (PvdA) bersikap defensif. Jawab Den Haag yang termasyhur dengan sebutan “Excessennota” menerima laporan Tim PBB tadi dan menyebut “150 orang Indonesia tewas, di kampung (Rawagede) itu tak ditemukan senjata dan di pihak Belanda tak ada korban luka mau pun tewas.” Jadi kejahatan perang yang terjadi dianggap tindakan yang berlebihan dari suatu tindak perang. Pantas nota pemerintah pun menyebut diri “Nota Ekses”.

Anehnya, nota pemerintah itu melanjutkan saran Spoor dan menyimpulkan “si mayor yang memimpin satuan eksekutor penduduk Rawagede tersebut diputuskan tidak didakwa”.

Pengganti Den Uyl, Perdana Menteri J.P. de Jong (Partai Katolik), melangkah lebih jauh lagi: “Sebagian terbesar kasus-kasus, kebanyakan yang tergawat, tidak mungkin lagi dipidanakan.” Silat lidahnya begini: “Bukan keseriusan delik itu yang menentukan, (tapi) delik-delik yang serius itu sendiri sudah kadaluwarsa sehingga tidak memungkinkan proses yang adil”.

Hakim rupanya mengutip data di atas dan menghimpunnya dengan teliti sebagai senjata untuk menilai gugatan para janda Rawagede yang diajukan ke meja hijau sejak 2008. Tapi sebelumnya sejumlah siaran televisi Belanda sudah mulai menayangkan dokumenter mengenai kasus Rawagede. Maka pada 1995 PM Wim Kok (PvdA) berjanji menyelidikinya. Menurut kabinet Kok dalam suratnya 5 September 1995 kepada Parlemen, “dokumenter itu tidak memberi titik terang baru atas fakta-fakta yang telah diketahui”. Dengan kata lain, kasus Rawagede tidak disangkal, namun prosesnya tetap jalan di tempat.

Hakim juga menyoroti “De Stichting” (yayasan-red), maksudnya Stichting Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), sebuah yayasan yang dipimpin Jeffry M. Pondaag, berkedudukan di Heemskerk, Belanda yang mengangkat kasus Rawagede sejak 2008. Pondaag, pemuda asal Sulawesi ini, getol berkampanye dengan berbahasa Belanda yang lincah dan ramah. Hakim mengakui KUKB memang mewakili kepentingan warga sipil Indonesia yang menjadi korban kekerasan di masa kolonial. KUKB menuntut pemerintah Belanda mengakui mereka sebagai korban yang menanggung kerugian akibat perang dan memerlukan pemulihan secara hukum.

Tak tanggung-tanggung, KUKB memilih kantor advokat Böhler yang tenar dan pengacara Prof. Dr. Liesbeth Zegveld sebagai pengacaranya. Liesbeth adalah pakar hukum spesialis korban kejahatan perang dan mengantongi cum laude untuk disertasinya. Perempuan berusia 41 tahun itu berpengalaman menangani kasus Srebrenica (1993), Kenya, Palestina dan membela kasus-kasus lingkungan hidup. Sejak Liesbeth menjadi pengacara KUKB, gugatan kepada Belanda semakin menemukan jalan terang. *



Source: http://bit.ly/r0PKM9

Mitos 350 Tahun Penjajahan

Wednesday, September 14, 2011

Oleh:
Joss Wibisono,


Sebagai orang yang nyaris 25 tahun menetap di Belanda, saya sering ditanya tentang masa lampau Belanda di Indonesia. Ada pertanyaan menarik seperti adakah bekas-bekas masa lampau itu terlihat di Belanda? Ada pula pernyataan langsung seperti "Apakah Belanda sampai 350 tahun menjajah Indonesia?" Bagi saya, itu tidak terlalu menarik.

Apakah benar Belanda menjajah selama itu?

Ayo kita hitung. Apakah kita harus bersetuju bahwa Belanda mulai menjajah Indonesia bersamaan dengan berdirinya VOC pada 1602? Mungkin karena tidak tahu versi angka tahun lain, biasanya langsung dijawab setuju.  Ada pula versi yang mengatakan penjajahan dimulai pada 1596, ketika kakak beradik De Houtman tiba di Banten. Tapi itu pun sulit disebut sebagai awal penjajahan Belanda, karena Cornelis de Houtman cuma melakukan penjajakan. Belanda belum benar-benar menjajah. Jika awal penjajahan tahun 1602 ditambah 350, kita baru merdeka pada 1952. Bagaimana dengan proklamasi 17 Agustus 1945 dan pengakuan Belanda pada kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949?

Sebenarnya banyak sekali dampak buruk kolonialisme Belanda di Indonesia. Tapi, mengapa kita selalu menekankan lamanya kolonialisme yang justru tidak benar itu? Ini bukti betapa kita benar-benar buta sejarah, selain akibat ulah Orde Baru menghapus sejarah, mereduksinya hanya sebagai angka tahun dan peristiwa belaka. Sejarah sebagai narasi tentang perubahan, pergeseran dan perkembangan pemikiran tetap asing bagi kita.

Bagaimana sebaiknya melihat penjajahan Belanda serta pelbagai macam aspek negatifnya? Pernyataan "Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun" mengandung banyak ketidakbenaran dan salah persepsi. Tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Maluku dan Banten/Jakarta sebagai markas besar VOC mengalami penjajahan maksimal selama 340 tahun. Bahkan Maluku atau Ambon baru Belanda kuasai pada 1630, kalau dihitung dari 1602 sampai 1942 ketika Jepang masuk, Belanda jelas sudah tidak efektif lagi menguasai Nusantara.

Selain Banten/Jakarta dan Maluku, Belanda bertahap menundukkan wilayah-wilayah Nusantara. Kebanyakan baru berlangsung pada abad ke-20 ketika kolonialismenya bercorak Politik Etis. Sisi lain Politik Etis yang bertujuan mendidik kaum inlanders, oleh orang Belanda disebut sebagai pacificatie, gampangnya penaklukan wilayah-wilayah luar Jawa. Aceh baru ditaklukkan pada 1904 –bahkan Belanda baru sepenuhnya berkuasa pada 1912–, dan Bali dikuasai pada 1906. Dengan begitu Aceh maksimal dijajah Belanda selama 38 tahun dan Bali selama 36 tahun.

Artinya, kita tidak bisa pukul rata bahwa seluruh wilayah Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Kalau itu tetap dilakukan, kita akan keliru memahami perjuangan orang-orang Aceh dan Bali yang mempertahankan wilayahnya dari pendudukan Belanda. Kita juga akan salah memahami kepahlawanan Tjoet Njak Dien, karena dia mati-matian mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Aceh. Bukan karena Tjoet Njak memberontak terhadap (penjajahan) Belanda. Waktu itu, Aceh belum dikuasai Belanda. Sampai akhir abad ke-19 Aceh merupakan sebuah negara berdaulat, bahkan memiliki duta besar di Turki. Bukankah dengan menganggap Indonesia dikuasai Belanda selama 350 tahun berarti kita juga menganggap Aceh sudah lama dikuasai Belanda, sehingga Kesultanan Aceh dan perlawanan Tjoet Njak Dien kehilangan maknanya.

Kesalahan lain adalah menyebut "Indonesia". Seolah-olah Indonesia sudah lama ada dan dijajah Belanda selama 350 tahun. Indonesia baru lahir pada 17 Agustus 1945. Sebelum itu adalah Hindia Belanda, dan sebelumnya pada abad ke-19 adalah Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Kerajaan Klungkung, dan lain-lain. Indonesia sebagai sebuah negara, belum ada.

Ada pula pendapat yang menampilkan Belanda sebagai penjajah yang tidak mengalami perubahan dalam kurun waktu tiga setengah abad. Ini jelas tidak benar. Yang mulai menjajah sebenarnya adalah sebuah perusahaan multinasional bernama VOC atau gampangnya Kumpeni. Selama abad 17 dan 18, Belanda merupakan republik. Ketika VOC bangkrut, jajahannya diambil alih oleh Belanda yang masih belum bercorak monarki. Kemudian muncul apa yang disebut interregnum (penguasaan sela) Inggris pada awal abad ke-19 dengan Sir Thomas Stanford Raffles sebagai gubernur jenderal. Pada waktu itu Belanda sendiri dijajah oleh Napoléon.

Ketika Belanda merdeka dari jajahan Prancis dan berubah menjadi kerajaan serta Inggris mengembalikan Nusantara, Belanda benar-benar menguasai Indonesia pada 1813. Tak lama kemudian dengan memberlakukan Tanam Paksa, alam dan rakyat Jawa langsung dijadikan sapi perahan. Sebagai kerajaan, wilayah Belanda masih mencakup wilayah Belgia. Keduanya masih satu kerajaan. Bahkan salah satu gubernur Hindia Belanda pada awal abad ke-19, Leonard du Bus de Gisignies, adalah orang Belgia. Jangan-jangan ini berarti kita juga pernah dijajah Belgia? Pada 1830 Belanda kembali mengalami perubahan karena Belgia memisahkan diri.

Nah, kalau hanya menyebut Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun, selain jangka waktu itu salah, pelbagai perubahan penting yang terjadi di Belanda selama kurun waktu tiga setengah abad akan luput dari sudut pandang kita. Bagaimana membicarakan kolonialisme Belanda tanpa terjebak dalam pelbagai kesalahan tadi? Jangan khawatir: tanpa menyebut durasinya, kita masih tetap bisa menuding banyak keburukan kolonialisme Belanda di Indonesia. Salah satunya, dan ini jarang sekali diungkap orang adalah Tanam Paksa.

Orang Belanda sendiri mengakui betapa Tanam Paksa merupakan cara menyedot kekayaan dari wilayah jajahan. Bahkan sampai Cees Fasseur pun, sejarawan konservatif Belanda, mengakui hal itu. Katanya, berkat apa yang disebut Indische baten (keuntungan Hindia), Belanda bisa membangun jaringan kereta api yang sampai sekarang masih dipergunakan. Demikian pula dua jalan air penting Belanda, Noordzeekanaal dan de Nieuwe Waterweg, dibangun dengan keuntungan Hindia itu.

Anehnya, walaupun sudah mengakui keburukan Tanam Paksa, orang Belanda tetap saja menggunakan istilah Cultuurstelsel yang tak lain adalah bahasa pejabat pada abad ke-19 ketika politik memaksa petani Jawa ini dilancarkan. Ini juga bisa kita tudingkan pada mereka. Kalau sudah tahu buruknya, mengapa tidak menggunakan istilah Tanam Paksa saja yang dalam bahasa Belandanya adalah gedwongen coffieteelt? Di Belanda, baru Jan Breman yang menggunakan istilah ini. Pakar sosiologi pedesaan ini sekarang terlibat dalam polemik sengit dengan Cees Fasseur soal Tanam Paksa. Fasseur berpendapat, walaupun dirugikan, tapi petani Jawa masih sedikit memperoleh manfaat Tanam Paksa ketika hasil panen mereka dijual ke pasar internasional.

Breman tidak setuju, integrasi ke pasar dunia itu menurutnya malah memiskinkan. Mengutip seorang pejabat kolonial yang mbalelo, Breman dalam buku terbarunya mengenai Tanam Paksa di Pasundan menulis bahwa petani Zeeland (Belanda tenggara) pasti tidak akan mau kalau hasil panennya dijual di bawah harga pasar. Lebih dari itu, pelbagai pembatasan lain yang diterapkan penguasa kolonial terhadap warga beberapa desa Pasundan pada abad ke-18 merupakan semacam laboratorium untuk mengembangkan apartheid yang pada abad ke-20 berlaku di Afrika Selatan.

Hal lain yang bisa kita tudingkan ke hidung orang Belanda adalah kenyataan bahwa mereka tidak pernah mengakui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bagi Belanda, Indonesia baru merdeka pada 27 Desember 1949, ketika Den Haag menyerahkan (bagi kita mengakui) kedaulatan Republik Indonesia Serikat dalam sebuah upacara di Istana De Dam, Amsterdam. Beda lima tahun itu adalah upaya gagal mereka merebut kembali Indonesia yang sudah memproklamasikan kemerdekaannya. Baru pada 2005, ketika hari ulang tahun proklamasi ke-60, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot hadir pada upacara detik-detik proklamasi. Sebagai menlu pertama Belanda yang hadir pada upacara itu, dia menyatakan mengakui secara moral proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pernyataan ini tidak tegas dan sangat mengambang.

Apa maksudnya "mengakui secara moral" itu? Mengapa tidak langsung saja mengakui proklamasi kemerdekaan kita? Ada yang menafsirkan ucapan semacam ini tidak lebih dari tameng untuk melindungi negara (tentu saja negara Belanda) dari kemungkinan tuntutan pengadilan yang diajukan kalangan bekas pegawai negeri Hindia Belanda. Selama penjajahan Jepang misalnya pemerintah Belanda tidak menggaji mereka lagi. Padahal mereka belum dipecat sebagai pegawai negeri. Dihalangi oleh kemungkinan-kemungkinan semacam ini Belanda pada akhirnya tidak pernah bisa tegas dan jelas dalam berhubungan dengan Indonesia. Rasanya seperti maju kena, mundur kena.

Melalui dua contoh di atas –sebenarnya contoh itu masih banyak– kita diajak untuk melek sejarah supaya paham, sadar dan bisa menerima bahwa dalam sejarah tidak ada yang statis dan tidak berubah. Indonesia baru lahir setelah Proklamasi 17 Agustus, sebelum itu Indonesia adalah Hindia Belanda yang dijajah Belanda. Tetapi selama penjajahan itu banyak terjadi perubahan dan itu bukan hanya berlangsung di Hindia Belanda melainkan juga di Belanda.

Sekarang Indonesia sudah merdeka, akankah perubahan itu berhenti seperti sering kita dengar dalam slogan NKRI harga mati? Silakan memikirkan dan menjawabnya sendiri. Yang jelas Timor Timur sekarang sudah jadi Timor Leste, itu karena Orde Baru sudah jatuh. Mungkinkah kita menghentikan perubahan. Yang pasti, sejarah sebagai penjelas masa kini yang juga berarti perubahan, pergeseran dan perkembangan pemikiran tetap asing bagi kita. *


*) Joss Wibisono adalah peneliti tamu pada Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto, Jepang

 
Source: http://bit.ly/oHNCQ3
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Kisah Duka Dari Rawagede

Oleh:
Hendri F Isnaeni,


Kapten Lukas Kustarjo alias "Begundal Karawang" kepalanya dihargai 10 ribu gulden oleh  Belanda. Kustarjo dan pasukannya yang dicari-cari Belanda itu menjadikan Desa Rawagede (sekarang Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta) sebagai basis gerilya. Seperti gaya hit and run, dari desa itu dia menyusup ke kota Karawang di malam hari untuk melakukan penyergapan pasukan Belanda dan langsung menghilang usai menjalankan aksinya. Entah berapa banyak pos Belanda yang diserang olehnya, yang pasti membuat Belanda geram dan bernafsu menangkapnya: hidup atau mati.

"Desa Rawagede sangat strategis," tulis Her Suganda dalam Rengasdengklok, Revolusi dan Peristiwa 16 Agustus 1945. Desa Rawagede berada di tengah segi tiga konsentrasi tentara Belanda yang bermarkas di Karawang, Cikampek, dan Rengasdengklok. Sejak lama, tentara Belanda mengincar desa tersebut karena pusat pemerintahan kecamatan yang dipimpin oleh Camat Ili Wangsadidjaja itu menjadi markas gabungan pejuang Republikein seperti Satuan Pemberontakan 88 (SP 88) dan sisa-sisa Tentara Republik Indonesai (TRI) yang tidak ikut hijrah ke Jawa Tengah.

"SP 88 memusatkan diri untuk perang psikologis atau perang pemikiran," tulis Robert Cribb dalam Para Jago dan Kaum Revolusioner Jakarta 1945-1949. Intimidasi adalah modal utama psywar dan SP 88 menyebarkan poster-poster: "Barang siapa berani bekerja untuk Belanda adalah pengkhianat. Semua pengkhianat harus dibunuh. Barang siapa menjadi kakitangan NICA dan lurah-lurah serta wakil pilihan NICA harus dibunuh, demikian juga putra Indonesia yang bertugas dalam ketentaraan dan kepolisian Belanda. Macan Jakarta, Sapu Dunia, alias Halilintar."

Lukas Kustarjo lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 1920. Dia kemudian masuk Pembela Tanah Air (Peta) pada masa pendudukan Jepang. Setelah kemerdekaan bergabung dengan Brigade III/Kian Santang Purwakarta pimpinan Letkol Sidik Brotoatmodjo. Brigade ini terdiri dari empat batalyon menguasai wilayah Purwakarta dan Karawang. Lukas Kustarjo menjadi komandan kompi Batalyon I Sudarsono/kompi Siliwangi –kemudian menjadi Komandan Batalyon Tajimalela/Brigade II Divisi Siliwangi– yang berkali-kali berhasil menyerang patroli dan pos-pos militer Belanda.

Karawang jadi tempat pelarian para pejuang dari Jakarta yang terdesak oleh Operasi Sergap Sekutu yang dilancarkan sejak 27 Desember 1945. Menurut Cribb, Sekutu memasang barikade di sekeliling kota, menempati bangunan-bangunan publik yang krusial, merampas semua mobil yang dimiliki penduduk sipil, menahan kepolisian Indonesia dan orang-orang Indonesia lain yang dianggap ekstrimis. Pada akhir 1945, sebanyak 743 orang dijebloskan ke penjara dan Jakarta sepenuhnya dalam cengkeraman Sekutu.

Pagi Selasa 9 Desember 1947, tanah becek karena hujan deras semalaman tidak hanya membawa berkah karena musim tanam padi rendeng dimulai tapi juga menjadi pertanda peristiwa berdarah. Penduduk Desa Rawagede dikejutkan oleh rentetan senjata tentara Belanda dari detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciaale Troepen), dipimpin oleh Mayor Alphons J.H. Wijnen. Desa Rawagede dikepung dari arah timur, utara, dan selatan; sebelah barat berbatasan dengan kali Rawagede terlambat diblokir. Setiap rumah didatangi dan pintunya digedor. Warga desa ditanya: "Di mana Lukas Kustarjo?"

Lukas Kustarjo lolos dari maut. Sehari sebelum pembantaian terjadi, dia sempat bermalam di Desa Pasirawi, tetangga Desa Rawagede. Namun nasib malang menghampiri warga desa Rawagede. Gagal temukan Lukas, tentara Belanda mengumpulkan warga desa dalam kelompok kecil antara 10-30 orang. Di bawah todongan moncong bedil, mereka dipaksa untuk mengatakan posisi Lukas Kustarjo. Tapi tak seorang pun membuka mulut. Hilang kesabaran, tentara Belanda pun membantai habis mereka.

Salah seorang korban selamat, Saih bin Sakam menuturkan kisahnya kepada Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB). Saat kejadian, dia bersama ayah dan tetangganya, sekitar duapuluh orang laki-laki diperintahkan berdiri berjejer lalu diberondong senapan. Saih kena tembakan di tangan, menjatuhkan diri pura-pura mati. Ketika tentara Belanda pergi, dia  melarikan diri.

"Kami semua dibantai," kata Surya, seorang saksi hidup lainnya seperti dikutip Her Suganda. Surya berhasil melarikan diri dengan sebutir peluru bersarang di pinggulnya. Karena ingin selamat, dia mengabaikan rasa sakit dan terus berlari. Untuk membuktikan kebenciannya kepada Belanda, namanya ditambahi Suhanda, akronim dari Surya "musuh Belanda".

Berapa korban pembantaian Rawagede? Beberapa sumber menyebut angka berbeda. Menurut laporan setebal 201 halaman yang dibuat sejarawan Belanda, Jan Bank di bawah supervisi komisi antardepartemen Pertahanan, Dalam Negeri, Kehakiman, Luar Negeri, Pendidikan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, berjudul De Excessennota (1995), tentara Belanda mengeksekusi sekitar 20 orang. Dan jumlah korban tewas selama operasi berlangsung 150 jiwa. Sementara pada peringatan di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, jumlah korban tewas sebanyak 431 jiwa.

Harm Scholtens, seorang sejarawan Belanda menemukan angka lain dari arsip het Hooggerechtshof (Pengadilan Tinggi) di Batavia, yaitu antara 100 hingga 120 jiwa. Tentara Belanda mengeksekusi sebanyak delapan atau sembilan kali dengan cara membariskan sejajar penduduk yang akan dieksekusi. Setiap jejeran terdiri dari duabelas orang. Di luar desa, mereka juga masih menembak mati sekitar tujuh atau sepuluh orang penduduk.

"Arsip dokumen tersebut juga memuat informasi bahwa komandan kompi tentara Belanda tidak lupa menekankan, agar jangan mengeksekusi orang yang tidak bersalah, semua orang yang dieksekusi berambut panjang dan telapak tangan serta kaki mereka tidak kapalan. Selain itu, mereka membawa surat-surat yang bersangkut-paut dengan Hizbullah atau organisasi semacamnya," tulis Radio Nederland Wereldomroep, 8 September 2011.

Menurut sumber koran Berita Indonesia yang dikutip Nieuwsgier, 16 Desember 1947, menyebutkan bahwa korban operasi Belanda selama empat hari itu sebanyak 312 orang dan melukai sekitar 200 orang. Sejak lima tahun terakhir keluarga korban peristiwa Rawagede gigih menuntut Belanda. (Hendri F Isnaeni/Majalah-Historia)


Source: http://bit.ly/r5mUTt
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Perang Jatinegara: Antara Fakta dan Persepsi

Friday, August 26, 2011

Oleh:
Asvi Warman Adam


Dua ratus tahun lalu, tepatnya tanggal 4 sampai dengan 26 Agustus 1811, berlangsung perang yang amat dahsyat di Batavia di antara dua negara adidaya di dunia saat itu, yakni Inggris melawan Prancis. Inggris mengerahkan 12 ribu tentara, termasuk pasukan asal India. Pasukan yang berangkat dengan 100 buah kapal dari Madras, India Selatan, merupakan armada terbesar yang dikirim Inggris ke Timur Jauh sebelum Perang Dunia II. Sementara itu, Batavia dipertahankan oleh 6.000 serdadu Prancis, Belanda, dan pribumi. Pertempuran sengit terjadi di Meester Cornelis (sekarang daerah Matraman/Jatinegara) pada 26 Agustus dua abad silam. 

Sejarawan Indonesia dan Eropa kurang menyoroti peristiwa penting ini. Peperangan ini terjadi pada masa interregnum zaman peralihan awal abad XIX ketika Indonesia (masa itu disebut Hindia Timur) dikuasai berturut-turut oleh Belanda, Prancis, dan Inggris. Belanda berada di bawah kekuasaan Prancis sejak 1795. Napoleon Bonaparte mengangkat adiknya, Louis Napoleon, sebagai penguasa di negeri Belanda pada 1806. Louis kemudian mengirim William Daendels untuk menjadi gubernur jenderal (1808-1811). Daendels membangun jalan dari Anyer sampai Panarukan sebagai sarana pertahanan menghadapi serangan Inggris. Daendels kemudian digantikan oleh Janssens, yang gagal mempertahankan Jawa dari serangan Inggris. Perang itu merupakan kelanjutan dari peperangan yang telah berkecamuk di Eropa, yang dikenal juga sebagai perang Napoleon. 

Bulan ini telah terbit edisi terjemahan buku yang ditulis oleh dua kubu yang berlawanan mengenai perang tersebut. Buku pertama karya William Thorn, Penaklukan Pulau Jawa: Pulau Jawa di Abad Sembilan Belas dari Amatan Seorang Serdadu Kerajaan Inggris, yang pertama kali terbit pada 1815 di London. Naskah ini merupakan catatan pelaku sejarah yang terlibat langsung dalam peperangan dan ditulis tidak lama setelah peristiwa terjadi. 

Buku kedua ditulis oleh Jean Rocher, berjudul Perang Napoleon di Jawa dan Kekalahan Memalukan Gubernur Jenderal Janssens. Kolonel Jean Rocher adalah mantan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta (1993-1997) yang menulis kisah perang itu dua abad kemudian dan dalam bentuk novel sejarah setelah melalui penelitian kearsipan. Yang mana di antara kedua jenis buku di atas yang lebih mengungkapkan hal yang sebenarnya terjadi pada masa lalu? Terlebih dulu akan diulas perbandingan antara sastra dan sejarah.

 
Novel dan sejarah 

Sekarang sebagian orang tidak lagi menganggap sastra sebagai wilayah estetika yang otonom. "Manusia, karya, dan genre sastra tidak bergerak dalam ex nihilo, tetapi ia dipersiapkan dan dikondisikan oleh suatu konteks historiko-sosiologis", demikian kata George Lukacs dalam Le Roman Historique (Payot, 1965). Bahkan, tentang roman historis sendiri, Lukacs berpendapat bahwa "genre itu menjadikan sejarah sebagai obyeknya, tetapi ia sendiri juga takluk kepada sejarah dan berenang di dalamnya". 

Pendekatan New Historicism yang dicanangkan oleh Stephen Greenblaat pada 1982, sebagaimana dijelaskan oleh Melani Budianta (dalam majalah Susastra 3 tahun 2006), dapat menjadi pilihan dalam menganalisis karya sastra, sastra sejarah, dan sejarah secara utuh. Louis A. Montrose menggunakan istilah "kesejarahan sastra dan kesastraan sejarah atau dengan kata lain membaca sastra = membaca sejarah, dan membaca sejarah = membaca sastra (aspek sejarah sebagai konstruksi sosial)". Lebih jauh dijelaskan, Sejarah atau dunia yang diacu oleh karya sastra bukan sekadar latar belakang (yang koheren dan menyatu). Sejarah sendiri terdiri atas berbagai teks yang masing-masing menyusun versi tentang kenyataan. Keterkaitan antara karya sastra dan "sejarah" adalah kaitan intertekstual antara berbagai teks (fiksi maupun faktual) yang diproduksi pada zaman yang sama atau berbeda. 


Inggris dan Prancis 

Mayor William Thorn adalah perwira Inggris dalam operasi penaklukan Jawa pada 1811 yang bertugas antara lain mengonsep surat perintah dari komandan lapangan kepada para anak buahnya atau laporan kepada atasannya. Karena itu, ia memiliki data yang lengkap, misalnya mengenai sebuah operasi termasuk prajurit yang gugur dalam suatu penyerbuan. 

Selain memuji keberanian rekan-rekannya, William Thorn menonjolkan betapa tentara Inggris sangat menghormati hak asasi manusia dalam pertempuran di Jawa. Demikian pula dalih ekspedisi pasukan Inggris ke Palembang untuk menjatuhkan Sultan Mahmud Badarudin II adalah kekejaman Sultan terhadap rakyatnya. Dari sudut pandang Indonesia tentu tidaklah demikian, bahkan berlawanan. Sultan Badarudin telah diangkat sebagai pahlawan nasional pada 1984, bahkan wajahnya menghias mata uang Rp 10 ribu. Ia dianggap berjasa memimpin perlawanan rakyat melawan Inggris dan Belanda sehingga ditangkap dan diasingkan ke Ternate. 

Jean Rocher membela nama baik Prancis dengan menumpahkan kesalahan kepada Gubernur Jenderal Janssens serta pasukannya yang suka mabuk. Diakuinya bahwa tentara Inggris memang dipersiapkan dan dipimpin dengan baik. Bahkan perang itu menampilkan operasi amfibi yang cantik, mungkin yang paling besar selama abad XIX. 

Sebaliknya, pasukan Prancis-Belanda memiliki kepemimpinan yang buruk. Gubernur Jenderal Janssens lebih cakap mengurus logistik ketimbang memimpin pasukan. Sementara itu, hubungan antara Janssens dan bawahannya, Jenderal Jumel, tidaklah baik seperti digambarkan dengan sinis bahwa Jenderal Jumel "telah menemukan cara bagaimana supaya ia tertangkap oleh musuh". 

Pasukan Prancis-Belanda, yang tidak punya strategi yang jelas serta koordinasi dengan para perwira yang buruk serta motivasi yang kurang pada para prajurit, ternyata kalah telak. Seandainya pasukan Inggris di Cilincing dihadang di pantai dan digempur dengan meriam, mereka akan kocar-kacir dan kembali ke laut. Namun mereka dibiarkan masuk kota, bahkan sampai dekat sekali ke benteng pertahanan di Jatinegara. Penyebab kekalahan fatal ini tidak lain dari kepemimpinan Gubernur Jenderal yang lemah. *


*) Asvi Warman Adam, Sejarawan LIPI


Source: Koran Tempo, Jumat 26 Agustus 2011
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

17 Agustus Versus 1 Oktober

Saturday, August 20, 2011

Ilustrasi: Google.com
Oleh:
Max Lane


Saya datang ke Indonesia pertama kali 1969 dan sudah berkali-kali kembali ke Indonesia. Sebagai seorang yang memulai perjalanan kehidupan intelektual sebagai mahasiswa jurusan studi Indonesia, sejak semula saya bergairah untuk belajar sejarah Indonesia – apalagi bila dibandingkan dengan sejarah Australia. Meskipun sejarah Australia juga penuh dengan kisah perjuangan rakyatnya (biasanya melawan elit kaya, baik kolonial maupun modern), ini tak bisa dibandingkan dengan Indonesia. Indonesia mengalami revolusi; rakyat Indonesia menjalankan sebuah revolusi; negeri Republik Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berhasil mengusir kekuatan politik kolonial tahun 1949, tercipta oleh sebuah revolusi nasional yang prosesnya sudah berlangsung 30-40 tahun sebelumnya.

Semua revolusi dalam sejarah manusia adalah fenomena hebat. Sudah beribu-ribu buku ditulis untuk mendefinisikan dan menganalisa apa itu revolusi. Sudah jelas ada berbagai jenis revolusi; dan juga cara orang memandang revolusi sering tergantung ideologinya dan kepentingannya. Kata revolusi dalam bahasa Inggris bermakna perubahan besar dan drastis dalam situasi politik. Kata itu mulai digunakan pada pertengahan abad 15 dan berasal dari bahasa Latin yang artinya bergelombang balik.

Buat saya, ada dua sifat yang harus dimiliki oleh semua revolusi sosial-politik sejati. Pertama, sebuah revolusi akan memutar-balikkan struktur kekuasaan yang berlaku. Kedua, baik di dalam proses menggulingkan maupun memutarbalikkan struktur kekuasaan tersebut mestinya bisa melahirkan makhluk yang baru secara esensi sebagai hasil dari proses revolusi itu sendiri. Revolusi memutarbalikkan kekuasaan (menghancurkan struktur lama dan mendirikan yang baru) sekaligus kreatif; menciptakan sesuatu mahluk yang baru, yang jauh lebih fenomenal daripada sekedar struktur kekuasaan yang baru. Begitu juga revolusi Indonesia. Struktur kekuasaan kolonial – di mana kekuasaan politik dan ekonomi terpusat sepenuhnya di Den Haag, Amsterdam dan Rotterdam – dihancurkan dan sebuah struktur kekuasaan baru didirikan.

Semula kelas kapitalis Belanda mengisi kelas penguasa; kekuasaan kelas itu terkalahkan oleh kelas-kelas sosial lain yang tadinya terkuasai dan tereksplotasi, terutama kelas buruh, kelas petani kecil maupun kelas borjuis dalam negeri Indonesia. Situasi mulai teresmikan pada 27 Desember 1949 ketika pemerintah Belanda mengakui mahluk yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS). Tapi RIS ini masih mengandung negeri-negeri yang dikuasai secara tak formal oleh Belanda. Sesudah mengalami berbagai gejolak, RIS bubar dan diproklamasikan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Tetapi kreativitas revolusi nasional Indonesia jauh lebih dahsyat daripada sekadar melahirkan sebuah mahluk formal, yaitu Republik Indonesia. Revolusi Indonesia yang sebenarnya sudah mulai sejak awal abad 20 melahirkan orang Indonesia, bangsa Indonesia dan kebudayaan Indonesia – semuanya yang tak pernah berdiri di atas muka bumi sebelumnya. Makanya kata atau nama Indonesia juga tadinya tidak ada; tidak eksis. Yang ada sebelumnya bukan orang Indonesia, tetapi orang Jawa, orang Aceh, orang Dayak, dan seterusnya. Juga tidak ada kebudayaan Indonesia. Kebudayaan Indonesia mulai ada dengan munculnya sastra berbahasa Melayu (baru) dalam bentuk cerpen, roman, drama, syair, lagu, esei dan pidato yang kemunculannya bersamaan dengan kelahiran organisasi sosial-politik modern.

Kalau kita mempelajari fenomena munculnya kebudayaan baru itu – baik sastranya (semua produk tertulis, kemudian produk budaya lain) bersama kegiatan berorganisasi secara sosial politik, memang kita pasti akan terinspirasi sekali oleh kekayaanya akan visi, pengalaman, ide, dan memang kreativitasnya. Belum lagi perjuangan militer, politik, intelektual, budaya dan dipomatik yang sangat intensif sekali diantara tahun 1945 dan 1949.

Luar biasa memang. Buat saya sendiri, saat zaman saya mahasiswa (1969-1972) merasa sangat exciting – dan saya selalu ingin berangkat secepatnya ke Indonesia.

Tetapi semakin sering saya berkunjung ke Indonesia semakin saya terkesan oleh sebuah hal yang, buat orang yang baru kenal Indonesia pada waktu itu, sangat mengecewakan. Kegiatan-kegiatan dan suasana menjelang dan pada hari kemerdekaan tak ada apa-apanya. Ada sebuah pidato oleh presiden Suharto di televisi yang kurang diperhatikan masyarakat. Ada lomba-lomba buat anak-anak di kampung. Ada pawai-pawai yang sangat formal. Tidak ada gaung sama sekali dari kehebatan revolusioner periode 1900-1949. Tak ada penghayatan perjuangan panjang di semua bidang yang menciptakan Indonesia sendiri. Ide-ide yang merupakan asal-usul adanya Indonesia sendiri – kemerdekaan, keadilan, perjuangan, rakyat, pergerakan, kedaulatan, sekali lagi kemerdekaan – tidak hadir sama sekali.

Serba formal, dangkal dan penuh kelupaan. Sama garingnya dengan peringatan hari nasional Australia yang memperingati deklarasi non-revolusioner perkumpulan orang-orang elit putih Australia tahun 1901. Indonesia memiliki warisan politik dan budaya revolusioner, tetapi dilupakan.

Sesudah saya semakin kenal dengan sejarah Indonesia, situasi ini semakin lebih bermakna buat saya. Saya sempat beberapa kali menonton footage Sukarno bicara pada 17 Agustus sebelum 1965. Saya juga mendengarkan pidato-pidatonya. Saya memulai membaca tentang kegiatan peringatan 17-an sebelum 1965. Saya menemukan keadaan yang justru sebaliknya. Sebelum 1965, peringatan 17 Agustus adalah saat diluncurkannya ide-ide politik baru oleh Sukarno yang kemudian akan ramai dibicarakan oleh puluhan juta orang dan bahkan diperdebatkan. Boleh setuju atau benci ide-ide itu, tetapi kenyataannya ialah seluruh masyarakat mendiskusikannya sebagai bagian memikirkan masa depan Indonesia, bersama-sama, beramai-ramai. Bahkan anggota-anggota partai-parti terlarang (Masyumi dan PSI, misalnya – yang seharusnya tidak perlu dilarang) juga ikutan mendiskusikannya, mengingat bahwa berbagai organisasi mereka masih legal dan aktif. Tetapi arus berbalik tahun 1965.

Saya kira sejak 1965, dalam ideologi Orde Baru Suharto (OBS), 1 Oktober – Hari Kesaktian Pancasila – lebih penting daripada 17 Agustus. Ini – antara lain – tercermin olek definisi OBS terhadap 17 Agustus: hari Proklamasi dan juga definisi politik buat Sukarno dan Hatta – terutama Sukarno – sebagai sekadar Proklamator. Dengan definisi tersebut, ide-ide mereka yang merupakan motor penggerak ideologis revolusi nasional dinegasikan. Terbukti pula bahwa selama OBS, tulisan-tulisan Sukarno dilarang. Sebenarnya ide revolusi itu sendiri dilarang. Memang karena apa yang dijalankan oleh kekuatan OBS dari tahun 1965 sampai 1970-an adalah sebuah kontra-revolusi. Tidak mungkin sebuah kekuatan yang menjalankan kontra-revolusi akan mampu menghayati secara sejati arti sebuah hari peringatan revolusi –sebuah hari yang memperingati betapa bergairahnya proses di mana rakyat tertindas memutarbalikkan struktur kekuasaan serta menciptakan sebuah mahluk baru bernama Indonesia. Revolusi nasional Indonesia – kalau sejarah sesungguhnya bisa dihayati –akan ingat kembali bahwa rakyatlah yang menciptakan Indonesia dan Indonesia adalah milik mereka bersama, bukan milik segelintir siapa pun.

Celakanya, kontrarevolusi OBS bukan saja kontra-revolusi yang menggagalkan sebuah revolusi sosial (sosialis) yang sepertinya mungkin akan segera mengancam memutarbalikkan struktur ekonomi kapitalis Indonesia, tetapi juga menggagalkan revolusi nasonal Indonesia yang belum tuntas sebelumnya.

Pemimpin OBS secara sukarela dan dengan semangat (kerakusan) mengundang masuk kembali penanam modal dari negeri-negeri imperialis dengan syarat-syarat sangat minimal sesuai dengan yang diminta oleh Washintgton, London, Tokyo dan lain-lain. Hampir seluruh warisan budaya dari revolusi nasional Indonesia sengaja dihilangkan dari medan kebudayaan Indonesia. Sejarah Indonesia ditulis kembali dengan banyak kepalsuan-kepalsuan dan itu pun hanya untuk dihapalkan. Pada tahun 1970-an kesusasteraan nasional Indonesia tidak lagi dipelajari dengan serius di sekolah. Banyak sekali sastra dan tulisan dilarang. Tindakan ini, dalam bidang ekonomi serta budaya memang merupakan sebuah pe-negasi-an revolusi nasional Indonesia. Tak mungkin 17 Agustus akan bisa diperingati dan dihayati secara sejati. Indonesia didirikan dan diciptakan bukan sekadar berkat proklamasi tetapi karena revolusi. Menghayati 17 Agustus, butuh menghayati apa itu revolusi dan mengapa revolusi itu sebuah proses yang kreatif dan membebaskan manusia.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober adalah hari memperingati kemenangan pertama kontrarevolusi OBS. Saya perlu mencatat di sini bahwa dalam pendapat saya peristiwa Gestapu atau Gestok adalah perbuatan ngawur, idiot, dan keblinger. Sebuah konspirasi tengah malam yang tidak bisa dibenarkan. Tetapi tindakan-tindakan Suharto sebagai panglima Kostrad pada waktu itu tidak sekadar bertindak merespons sebuah konspirasi malam yang illegal. Suharto, jelas dengan sadar, meluncurkan sebuah kontarevolusi untuk membalikkan arus politik yang sedang berkembang. Tindakannya tidak hendak mengadili segelintir orang – baik Aidit maupun yang militer - yang menjalankan konspirasi tengah malam yang illegal. Tindakannya merupakan awal dari sebuah proses membasmi dan menindas gerakan sosial, politik, dan budaya yang didukung jutaan rakyat Indonesia yang berbasis ideologi sosialisme.

Ratusan ribu orang kemudian dibunuh tanpa proses hukum apa pun. Mungkin ratusan ribu juga ditahan untuk jangka waktu pendek, serta disiksa secara bengis. Puluhan ribu lain ditahan selama bertahun-tahun tanpa pengadilan apa pun. Ini dijalankan oleh Suharto, dengan memakai tentara (yang sudah dibersihkan dari perwira dan serdadu yang pro-Sukarno) dan didukung keras oleh kaum intektual anti-komunis (Angkatan 66).

Pembasmian dan penindasan ini membuka jalan untuk program ekonomi dan budaya yang anti-revolusi nasional yang saya sudah sebut di atas. Represi itu dan semua program politik OBS yang anti-demokratis yang menyusul kemudian di antara tahun 1968-1990-an sebagai program politik yang menegasikan peran rakyat Indonesia dalam kehidupan politik negeri Indonesia sekaligus merupakan tindakan anti-nasional. Rakyat Indonesia – massa miskin dan marhaen, bersama mahasiswa dan intelektual muda yang aktivis – adalah mereka yang menciptakan Indonesia melalui revolusinya. Program politik OBS merampok kedaulatan politik rakyat dari tangannya. 1 Oktober juga merupakan awal dari budaya yang berdiri di atas kebohongan-kebohongan besar, mulai dari kebohongan bahwa wanita-wanita komunis menyiksa para Jenderal yang diculik tengah malam sampai dengan kabar bohong mutilasi yang tak berdasar pada otopsi dokter-dokter Angkatan Darat sendiri.

Buat OBS, 1 Oktober jelas lebih bermakna. Tetapi, saya kira masalahnya lebih dalam, lebih mendasar lagi. Kontrarevolusi 1965 terjadi 46 tahun yang lalu. 46 tahun merupakan hampir duapertiga dari kehidupan negeri Indonesia. Mayoritas orang Indonesia lahir selama zaman OBS. Mayoritas besar orang Indonesia menjadi dewasa di bawah OBS dan tidak kenal langsung Indonesia sebelum 1965. Karena selama 40 tahun berjuta-juta anak Indonesia tidak diajarkan untuk menghayati sastra mau pun sejarahnya sendiri, sebagian besar rakyat Indonesia tidak mengenal proses kelahiran Indonesia itu sendiri. Selama periode ini pula sel struktur dan kehidupan ekonomi Indonesia juga berubah. Dulu Indonesia negeri pedesaan; sekarang lebih sebagai negeri urban dengan puluhan juta rakyat miskin tinggal di pusat kota yang sangat padat, dan sering kumuh. Dulu, sebelum 1965, kelas kapitalis Indonesia hanya terdiri dari ribuan pengusaha-pengusaha kecil, dengan beberapa pengusaha menengah yang dibantu pemerintah.

Pada kurun 1956-1965 hampir semua sektor modern sudah resmi di tangan negara. Sekarang ada konglomerat kroni Suharto yang tumbuh selama masa OBS hasil dari KKN nasional. Selain mereka juga ada ribuan 'konglomerat' tingkat daerah hasil KKN lokal yang sekarang ada di mana-mana dan sering maju menjadi bupati dan gubernur di seluruh penjuru Indonesia. Tanpa landasan kuat berupa pengetahuan dan penghayatan akan sastra dan sejarah nasionalnya, kebudayaan yang berkembang lebih terpengaruh konsumerisme kosmopolitan dan “budaya” sinetron yang tak rasional, dangkal dan melayani keinginan melarikan diri dari realitas yang pahit daripada bangkit berusaha untuk mengubah realitas tersebut.

Apakah memang sudah ada dua Indonesia: Indonesia hasil kontra-revolusi 1965 yang berdiri di atas penindasan, pembohongan dan KKN atau Indonesia hasil revolusi nasional 1900-1965 yang oleh kekuasaan OBS dieliminasi dari ingatan massa secara sistematik. Akan tetapi kemudian pelahan-pelahan dengan langkah tegas mulai bangun kembali dalam bentuk perlawanan-perlawan terhadap OBS selama tahun 1970an - 1990an. Proses melawan dan mengakhiri Orde Baru (1974-1998) juga sebuah proses kreatif, hanya belum tuntas pula dan masih menghadapi pilihan.

Jadi sekarang mau pilih Indonesia yang macam apa? Indonesia 17 Agustus 1945 atau Indonesia 1 Oktober 1965? *

Source: Here