KPK akan ada di tiap provinsi

Saturday, March 5, 2011

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku optimis dapat membentuk KPK daerah di tiap provinsi. Namun, kewenangan KPK daerah hanya untuk pengaduan, investigasi dan advokasi.

"Minus penindakan. Penindakan sentralisasi dari sini," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3).

Busyro mengatakan guna merealisasikan hal ini, pihaknya bakal mengadakan pembahasan bersama dengan peguruan tinggi swasta dan negeri di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada 14 Maret 2011. Surabaya akan menjadi wilayah pertama untuk merintis KPK di daerah ini.

Busyro melanjutkan, keberadaan KPK daerah seharusnya yang menjadi concern dalam revisi UU KPK. Sebab, operasionalnya membutuhkan sumber daya manusia yang lebih dari saat ini.

"Sementara gedung di sini saja, kalau dibandingkan dengan Malaysia, jumlahnya penduduknya 27 juta, pegawai KPK di sana 3.000 beranjak ke 5.000. Di sini 250 juta, KPK-nya 665 pegawainya," ujar Busyro.

Kendati demikian, Busyro memastikan pembentukan KPK daerah ini berbeda dengan rumusan pengadilan tipikor di daerah. KPK daerah bisa dipastikan hadir terlebih dahulu meskipun pengadilan tipikornya belum ada.

"Karena memang lebih rumit membentuk pengadilan tipikor daripada KPK daerah. KPK daerah simpel," ujar Busyro.



Sumber: primair online