: Komisi Hukum yang Memilukan

Thursday, March 10, 2011

:Media Indonesia
:media indonesia.jpg
:Komisi Hukum yang Memilukan
:PEMBERANTASAN korupsi di negeri ini bak mengurai benang kusut, semakin diurai kian mengusut, sehingga sulit menemukan mana ujung mana pangkal.

Pemimpin dan penegak hukum lantang mengatakan negara ini adalah negara hukum. Semua warga negara sama kedudukan di depan hukum, tetapi ketika menyentuh kepentingan mereka yang punya kuasa--baik kekuasaan politik maupun kekuasaan uang--, hukum dibuat tak berdaya.

Akibatnya, hukum hanya bisa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Hukum hanya perkasa di hadapan rakyat jelata, tetapi kehilangan wibawa dan daya paksa bila berhadapan dengan elite.

Contoh teranyar yang masih segar dalam ingatan kita adalah pengusiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR. Alasan pengusiran pun terkesan dicari-cari guna membungkus kekesalan dan dendam anggota dewan atas penangkapan dan penahanan 19 rekan mereka oleh KPK pada 28 Januari silam.

Komisi III menolak kehadiran dua Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Alasannya, Bibit-Chandra dianggap tidak pantas menghadiri rapat di DPR karena masih berstatus tersangka. Padahal, mereka tahu bahwa Jaksa Agung sudah meneken surat deponeering kasus Bibit-Chandra.

Alasan tersebut memilukan sekaligus memalukan. Apalagi, dilakukan oleh Komisi III yang membidangi hukum. Seyogianya mereka menjadi contoh tentang kepatuhan dan penghormatan terhadap hukum, bukan malah menggunakan forum rapat DPR sebagai ajang balas dendam.

Kita memahami bahwa Komisi III pasti memiliki hubungan dan ikatan emosional dengan rekan-rekan mereka yang ditahan KPK. Namun, itu tidak berarti mereka harus melakukan pembelaan dengan cara yang membabi buta.

Anggota DPR mestinya sadar akan posisi dan peran mereka sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat sejatinya memperlihatkan sikap dan tindakan yang mencerminkan harapan dan keinginan rakyat, bukan sebaliknya.

Bila rakyat menghendaki koruptor harus diberantas tanpa pandang bulu, DPR mestinya mendukung aspirasi itu. Bukan malah mencari-cari alasan untuk menekan dan menakut-takuti KPK.

Cara-cara seperti itu tidak hanya menyakiti hati rakyat, tetapi juga akan membuat citra buruk DPR kian menumpuk. DPR selama ini lantang berteriak tentang pemberantasan korupsi, tetapi tindakan mereka justru bertentangan dengan apa yang diucapkan.

_________________
www.mediaindinesia.com



Powered by EmailMeForm