Showing posts with label Novum. Show all posts
Showing posts with label Novum. Show all posts

Di Balik Berita Purwodadi

Thursday, December 29, 2011

Oleh: Bonnie Triyana,  


Kisah para wartawan meliput kasus Purwodadi. Kucing-kucingan dengan tentara.

MASKUN Iskandar, wartawan koran Indonesia Raya, masih ingat betul mimik wajah Usamah Said, wartawan Harian KAMI saat mengetik berita. Usamah, kata Maskun, “Terlihat sedang berpikir keras mencari istilah untuk suatu berita pembunuhan massal.” Maskun membatin pasti Usamah sedang menulis kasus besar. “Tetapi saya merasa tidak etis menanyakan berita apa,” kenang Maskun. Maskun dan Usamah sama-sama penghuni wisma Ikhwan yang menempati sebuah gedung bekas konsultan Republik Rakyat Tiongkok di jalan Jati Petamburan yang direbut oleh Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI). Dia kini jadi pengajar di Lembaga Pers Dr. Soetomo, Jakarta.

Pada 26 Februari 1969, Harian Kami menurunkan berita “Pembunuhan Bergelombang Dalam 3 Bulan di Purwodadi”. Maskun menduga berita itulah yang ditulis oleh Usamah. NamunGoenawan Mohamad punya cerita berbeda dari Maskun. Menurut wartawan senior yang pernah bekerja di Harian Kami itu tak ada nama Usamah Said dalam jajaran redaksi Harian Kami. “Kalau Zulharman Said memang ada. Tapi bukan dia yang menulis berita Purwodadi itu. Sayalah yang menulisnya,” kata Goenawan yang ditemui di Komunitas Salihara, Pejaten, beberapa waktu lalu.

Menurut Goenawan, pada Selasa, 25 Februari sore, Poncke datang sendirian ke redaksi Harian Kami di Jalan Kramat 8 No. 8. Goenawan, saat itu berusia 28 tahun, sedang berada di redaksi sore itu. Dia menerima Poncke yang memberi informasi adanya pembunuhan massal di Purwodadi. “Bikin petanya,” kata Goenawan Mohamad pada Poncke. Poncke pun membuat sket peta Purwodadi pada secarik kertas. “Saya minta Poncke untuk membuat peta Purwodadi karena saya sendiri tak tahu persis di mana letaknya,” kenang Goenawan.

Peta yang disketsa oleh Poncke itulah yang kemudian dimuat bersama berita “Pembunuhan Bergelombang Dalam 3 Bulan di Purwodadi” di Harian Kami edisi 26 Februari. Sebenarnya tak mudah bagi Poncke untuk memberikan informasi berharga itu kepada pers nasional. Apalagi dia telah berjanji kepada dua kawan Belandanya, untuk tak membocorkan terlebih dahulu berita ekslusif tersebut ke kalangan media di Jakarta. Sejak terbitnya berita di Harian Kami itu bola salju kasus Purwodadi mulai menggelinding dan kian membesar.

Maskun Iskandar pun mewawancarai Poncke Princen. Hasil wawancaranya itu menjadi bahan penulisan tajuk di Indonesia Raya. Ada tiga tajuk tentang kasus Purwodadi yang ditulis oleh Mochtar Lubis, mulai tanggal 5 sampai 7 Maret 1969. Mochtar mengkritik pemerintah yang tak mau terbuka dalam kasus pembunuhan massal di Purwodadi. “Tiada gunanya menyembunyikan hal-hal serupa ini ke bawah lemari kita karena dengan berbuat demikian persoalan-persoalannya tidak dapat diselesaikan dan diatasi dengan baik,” tulis Mochtar dalam tajuk 5 Maret 1969.

Pada tajuk 6 Maret, Mochtar juga mengecam pernyataan Pangdam Diponegoro Mayjen. Soerono yang membuat berita semakin simpang-siur dengan bantahan-bantahannya. Bahkan Mochtar tampak berang ketika ada tuduhan kalau Poncke seorang komunis. “Jangan Lemparkan Tuduhan Sembarangan,” demikian judul tajuknya tanggal 7 Maret 1969, menutup rangkaian tajuk tentang peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi.

Tak lama kemudian Maskun ditugaskan meliput ke Purwodadi. “Waktu itu Pak Atma yang memberi tugas liputan,” kata Maskun. Pak Atma yang dimaksudnya adalah Atmakusumah Astraatmadja, redaktur pelaksana koran Indonesia Raya, mantan ketua Dewan Pers periode 2000-2003 dan sampai kini masih aktif mengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta.

Maskun berangkat ke Purwodadi lewat Semarang. Di Semarang dia singgah untuk mencari narasumber, mengumpulkan keterangan awal mengenai situasi Purwodadi sekaligus meminta izin dari Kodam IV/Diponegoro. Setelah pemberitaan awal di Harian Kami, Kodam IV/Diponegoro memberlakukan pengawasan ketat bagi para wartawan. Saat melapor ke Kodam, Maskun bertemu Dominggus, wartawan harian Kompas yang juga ditugasi ke Purwodadi.

Setelah izin diperoleh, dengan menumpang kereta api mereka berdua menuju Purwodadi. Maskun mengenang perjalanan itu sebagai perjalanan yang menegangkan. Kereta api yang biasanya riuh-rendah oleh suara penumpang, tampak diwarnai keheningan. Wajah-wajah penumpang terlihat muram. Dalam artikelnya untuk buku Mochtar Lubis: Wartawan Jihad, Maskun mencatat, “Saya merasa gamang dalam perjalanan ke Purwodadi. Kereta tersenggal-senggal merayapi rel sepanjang 62 km. Berdesah-desah ketika mendaki. Tiada teriakan pedagang asongan, tiada pengemis berkeliaran. Semua penumpang dicekam muram. Apalagi sewaktu gelap semakin pekat. Kami merasa seperti menghampiri maut.”

Maskun ingin tahu apa sebabnya, tapi dia tak berbahasa Jawa. “Waktu itu saya mau tanya kenapa mereka diam, tapi saya nggak bisa bahasa Jawa. Saya minta Dominggus bertanya, karena dia bisa bahasa Jawa,” katanya. Kepada Dominggus salah seorang penumpang mengaku kalau mereka khawatir terkena razia yang dilakukan Kodim 0717/Purwodadi. Setiap hari Kodim bersama dengan anggota Hanra (Pertahanan Rakyat) menyisir penumpang kereta api di stasiun. Cerita itu membuat Maskun dan Dominggus khawatir turut terjaring razia Kodim. Apalagi mereka berdua warga luar kota Purwodadi. Karena itulah Maskun bersepakat dengan Dominggus untuk turun di Stasiun Godong, perhentian pertama sebelum masuk ke Stasiun Purwodadi.

Perjalanan ke Purwodadi dilanjutkan dengan menumpang andong, langsung menuju pastoran Purwodadi. Menginap di sana. Keesokan harinya Maskun dan Dominggus jalan terpisah. “Dulu ada persaingan antar wartawan untuk mendapatkan berita-berita secara ekslusif,” kenang Maskun. Ketika meliput, Maskun diantar seorang sersan tentara. Sersan itu yang menemaninya mengunjungi empat kamp penahanan yang ada di Purwodadi. “Belakangan saya dengar kalau sersan itu mati ditembak entah oleh siapa. Saya merasa bersalah,” kata Maskun.

Maskun menemukan banyak kejanggalan di Purwodadi dan beberapa daerah di wilayah kabupaten Grobogan. Banyak perkampungan terlihat sepi, sebagian besar besar warga pria tak tampak. Maskun sempat bertanya kepada sekumpulan anak yang sedang bermain di halaman sebuah mesjid. Ketika salah satu anak ditanya kemana bapaknya, dia tampak menunduk, menahan nangis dan langsung berlari tanpa memberi jawaban.

Setelah kembali ke Jakarta, Maskun menulis laporan perjalanannya ke Purwodadi dalam tujuh serial yang dimuat bersambung selama seminggu penuh di koran Indonesia Raya, mulai tanggal 10 sampai 17 Maret 1969. Sementara itu Dominggus dari Kompas urung menurunkan hasil liputannya. “Mungkin karena kebijakan dari redaksi Kompas,” kata Maskun menduga. Dari beberapa arsip koran Kompas, memang ada pemberitaan kasus Purwodadi yang diperoleh dari keterangan resmi pemerintah dan Angkatan Darat dalam beberapa jumpa pers yang mereka selenggarakan.

Selain Maskun, wartawan lain yang turun liputan ke Purwodadi adalah Jopie Lasut dari Sinar Harapan dan Fikri Jufri dari Pedoman. Mereka nekat pergi ke Purwodadi tanpa izin Kodam Diponegoro. “Waktu itu kami menganggap omongan Pangdam Diponegoro di koran untuk membuktikan sendiri ke Purwodadi adalah izin,” kenang Jopie Lasut.

Sama seperti Maskun dan Dominggus, Jopie dan Fikri pun terhadang razia Kodim di Stasiun Purwodadi. Setengah bercanda Jopie memanas-manasi Fikri supaya loncat dari kereta sebelum tiba di stasiun. “Fik, berani gak luh loncat kayak aksi Al-Fatah?” kata Jopie. Al-Fatah yang dimaksud Jopie adalah front pembebasan Palestina pimpinan Yasser Arafat yang kala itu sedang gencar-gencarnya berjuang membebaskan Palestina.

Jopie dan Fikri berhasil lolos dari razia Kodim Purwodadi. Mereka berdua sempat liputan ke berbagai pelosok Kabupaten Grobogan, bahkan menyambangi lokasi kuburan massal yang di atasnya ditanami pohon pisang. Namun sial setelah beberapa hari berada di Purwodadi, mereka berdua tertangkap tangan oleh Kodim. “Ketika menumpang andong, dihadang mobil jeep tentara,” kenang Jopie. Mereka pun kemudian dipulangkan ke Jakarta.

Jopie menuliskan hasil liputannya secara berseri untuk Sinar Harapan mulai tanggal 14 sampai dengan 21 Maret 1969. “Gara-gara liputan itu saya dipanggil Jopie bersambung,” kata Jopie terkekeh. Sementara itu Fikri menulis untuk koran Pedoman dalam tiga serial artikel.

Berbeda dengan ketiga wartawan ibukota yang berhasil menuliskan liputannya di korannya masing-masing, Nono Anwar Makarim, wartawan harian KAMI yang juga pergi ke Purwodadi gagal melakukan liputan. Untuk menghindari pengawasan tentara, Nono menyamar jadi sais delman. Tapi penyamarannya terbongkar. “Saking bule, ya nyarunya gak efektiflah. Biasa, gelora anak muda beravontur,” kata Nono via pesan singkat. Dia pun dipulangkan paksa ke Jakarta. Nono menolak diwawancarai langsung.

Kasus Purwodadi tak pernah berakhir dengan jawaban pasti. Koran Sinar Harapan, setelah selama sepekan menyiarkan tulisan Jopie Lasut pun memutuskan untuk tunduk pada pemerintah dengan membatalkan terbitnya tulisan Jopie. Pada 22 Maret 1969, sebagai pengganti laporan dari Purwodadi, Sinar Harapan memuat pengumuman singkat: “Pemerintah berkesimpulan, keterangan Princen tentang “pembunuhan massal di Purwodadi” itu ada hubungannya dengan sisa-sisa PKI yang bermaksud mendiskreditkan Pemerintah. Dan kalau toh ada pembunuhan itu konsekuensi gerakan militer di daerah SOB (Darurat Perang-Red)”.[]



Source:
Majalah Historia,
 Edisi Sisi Kelam Sejarah
Rabu, 23 November 2011

Orde Baru Tutupi Skandal Purwodadi

Wednesday, December 28, 2011

Oleh: BONNIE TRIYANA,  


Dua bulan menjadi kontroversi di media massa, kasus pembunuhan massal di Purwodadi lenyap begitu saja.

Sejak diungkapnya kasus Purwodadi oleh Poncke Princen, muncul berbagai pendapat pro dan kontra. Menurut Poncke, jumlah korban pembantaian mencapai dua ribu orang yang tersebar di beberapa daerah di wilayah Grobogan. Bahkan menurutnya dalam satu malam pernah terjadi pembunuhan terhadap 850 orang sekaligus. Banyak pihak yang meragukan keterangan Poncke, namun tak sedikit pula yang berada di pihaknya.

Sebagian aktvis di luar negeri, khususnya di Belanda, mengutuk keras aksi kejahatan itu. Prof. Jan Pluvier, guru besar sejarah Asia Tenggara, kolega Wertheim dalam wawancara pada Maret 2007 lampau di kediamannya di Heideweg No 5, Soest, Belanda mengatakan keterlibatannya dalam gerakan menentang Orde Baru berangkat dari solidaritasnya kepada rakyat Indonesia yang ditindas oleh Suharto. “Saya mendengar berita tentang pembunuhan massal itu dan saya menentang Suharto yang menginjak-injak kemanusiaan,” kata dia.

Berbeda dengan Jan Pluvier, Wertheim dan para Indonesianis lain yang umumnya mengecam rezim Orde Baru, Presiden World Veteran Federation (WVF) W. Ch. J.M. van Lanschot justru memperlihatkan sikap mendukung Orde Baru. Ia datang ke Indonesia disertai dua orang redaktur majalah Elsevier, Martin W. Duyzings dan Drs. A. Hoogendijk. Dalam kunjungannya itu, mereka menemui Menteri Penerangan Budiardjo. Mereka sepakat bahwa tidak ada gunanya membesar-besarkan kasus Purwodadi.

Dunia Barat, pascapergolakan politik 1965 dan transisi kekuasaan dari Sukarno ke Soeharto, semakin gencar mendekati Indonesia. Ekonomi yang porak-poranda akibat situasi politik dalam negeri yang tidak stabil selama tahun-tahun terakhir kekuasaan Sukarno menjadi alasan utama bagi pemerintah Soeharto untuk mengundang investasi luar negeri ke Indonesia. Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1/1967 diberlakukan untuk melempangkan jalan masuk modal asing. Tim ekonomi yang dipimpin oleh Menko Ekuin Sri Sultan Hamengkubuwono IX gencar melakukan lobi ke luar negeri.

Sebuah iklan di koran The New York Times edisi 17 Januari 1969, sebulan sebelum terungkapnya peristiwa Purwodadi, berbunyi: “5 Years From Now You Could Be Sorry You Didn’t Read This Ad”. Iklan yang ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX tersebut mempromosikan Indonesia sebagai negeri yang terbuka terhadap investasi sekaligus menjamin investor Amerika Serikat untuk menanamkan modalnya di Indonesia. “Untuk membuat investasi di negeri kami semakin bergairah, kami telah meloloskan sebuah undang-undang penanaman modal asing yang menawarkan beberapa insentif seperti pembebasan pajak perusahaan dan pajak atas deviden selama lima tahun,” demikian kata iklan itu. Salah satu perusahaan Amerika Serikat yang memanfaatkan Undang-Undang tersebut adalah Freeport yang beroperasi sejak 1967 di Papua.

Peristiwa Purwodadi menjadi batu sandungan pertama di kala pemerintah Soeharto berbenah, merias wajah Indonesia yang baru dan bebas dari komunisme. Berbagai cara dilakukan untuk meredam eskalasi berita pembantaian massal di Purwodadi. Tak lama setelah terungkapnya pembunuhan massal di Purwodadi, penguasa militer di Jawa Tengah bersikap reaktif dengan mengawasi setiap pendatang ke ibukota Kabupaten Grobogan itu. Setiap orang luar yang hendak memasuki kota harus mendapat izin dari tentara. Mengenai hal ini, Harian Sinar Harapan, edisi 9 Maret 1969 melaporkan: Ketika memasuki daerah itu para wartawan diwajibkan terlebih dahulu melapor ke Penerangan Kodam VII/ Diponegoro. Sesudah itu harus pula minta ijin pada Asisten I dan diberikan surat. Kemudian baru melaporkan diri pada Komandan Kodim setempat. Ketika para wartawan tersebut memasuki kota Purwodadi, kelihatannya masyarakat Purwodadi nampak suasana ketakutan.

Meningkatnya pengawasan membuat situasi kota Purwodadi makin mencekam. Masyarakat tak leluasa menjalankan aktivitasnya, lebih-lebih pada malam hari. Mereka khawatir dituduh tentara sebagai anggota Gerilya Politik (Gerpol) PKI atau “PKI Malam”.

Panglima Kodam (Pangdam) VII/Diponegoro Mayor Jenderal Surono membantah terjadinya pembantaian massal dalam kasus Purwodadi. Dia mengatakan berita tersebut tidak benar. Dia curiga kabar tersebut menjadi bagian perang urat syaraf yang dilancarkan oleh “PKI Malam”. Dia malah balik menuding bahwa semua tuduhan itu semata-mata ditujukan untuk mengganggu stabilitas keamanan yang sedang dibangun oleh pemerintah Orde Baru.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Munadi langsung mengundang seluruh wartawan baik luar maupun dalam negeri untuk hadir dalam konferensi pers yang digelar pada 4 Maret 1969 di Restoran Geliga, Jakarta. Pada pertemuan itu, dia membantah temuan Princen, bahkan menuduh Princen sebagai komunis (Kompas, 5 Maret 1969 dan Indonesia Raya, 6 Maret 1969). Dalam keterangan persnya Munadi mengatakan,“yang dipersoalkan sekarang adalah tahun 1968. karena tahun 1965 tidak terkontrol. Saya minta supaya dibatasi pada tahun 1968 saja. Kalau orang itu ditembak berjejer itu tidak mungkin.Tapi kalau dalam operasi ada orang yang ditangkap, tapi kemudian coba-coba lari dan diberi peringatan tapi tidak mengindahkan, mungkin saja ditembak.” (Kompas, 5 Maret 1969).

Bantahan Munadi didukung oleh Frank Palmos dari Melbourne Herald dan Judy Williams dari New York Times yang mengatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda telah terjadi pembunuhan massal di daerah Kuwu-Purwodadi dan daerah sekitarnya. Munculnya berita yang memperkuat pernyataan Munadi, membuat Princen kian tersudut dan semakin santer diberitakan bahwa dia seorang komunis.

Merasa dirugikan oleh Munadi, Poncke menggugatnya ke Kejaksaan Agung dan mendaftarkan kasusnya sebagai pencemaran nama baik. Kepada wartawan Poncke mengatakan bahwa dia rela dituduh komunis, asalkan dapat membantu orang-orang tak berdosa. Akhirnya Poncke ditahan dan interogasi oleh Kopkamtib dengan tuduhan terlibat dalam gerakan komunis. Kepadanya ditanyakan tentang hubungannya dengan kaum komunis, baik di negeri Belanda maupun di Indonesia. Menjawab pertanyaan wartawan seusai interogasi, ia mengatakan, “Saya hanya mengkonstatir adanya suatu penyelewengan yang perlu ditindak. Hal ini segera saya telah sampaikan kepada Presiden Soeharto sekembalinya dari Jawa Tengah sebagai seorang patriot. Kami bukanlah seorang sentimentalis naif, tapi sebenarnya justru dengan terjadinya pembunuhan-pembunuhan bergelombang di Purwodadi telah lebih menguntungkan kaum komunis”. (Sinar Harapan, 7 Maret 1969)

Poncke juga mengatakan bahwa dia sangat jengkel pada orang-orang yang menuduhnya komunis. Mereka seolah lupa bahwa di “zaman Nasakom” mereka itulah yang justru paling getol bekerjasama dengan komunis. Tidak jelas siapa yang dimaksudkan Poncke dengan “orang-orang” yang menuduhnya sebagai komunis, mengingat hanya ada satu orang yang menyebut dirinya sebagai komunis, yakni Gubernur Jawa Tengah Munadi.

Sementara itu beberapa tokoh yang memiliki kedekatan secara pribadi dengan Poncke berusaha membelanya dengan menjelaskan siapa Poncke sebenarnya. Wartawan Belanda Henk Kolb meyakini bahwa pembunuhan massal di Purwodadi itu memang benar, dan dia yakin keterangan Poncke tidak memuat kepentingan apa pun selain demi kemanusiaan. Dia juga menjelaskan bahwa berita yang dimuat di korannya di Belanda bukanlah rekayasa. Selain Henk Kolb, Mayor Jenderal Kemal Idris, Panglima Komando Antar Daerah Indonesia Timur yang juga bekas atasan Princen, juga memberikan pembelaan dengan mengatakan bahwa Princen bukan komunis seperti yang dituduhkan Munadi (Indonesia Raya, 8 Maret 1969).

Panglima Angkatan Darat (Pangad) Jenderal M. Panggabean, seusai Rapat Komando Angkatan Darat pada 7 Maret 1969 mengatakan persoalan Purwodadi bisa diselesaikan “tanpa perlu rame-rame.” Dia juga menolak dengan tegas jika ada yang mengatakan kalau Angkatan Darat tukang bunuh orang. Jika memang ada jatuh korban, itu konsekuensi dari operasi militer yang sedang dilakukan oleh Kodam VII/Diponegoro (Sinar Harapan, 9 Maret 1969). Selanjutnya Panggabean menyatakan bahwa Kopkamtib sedang menyusun sebuah tim untuk menyelidiki kasus Purwodadi.

Sehubungan dengan rencana kunjungan Soeharto ke luar negeri pada medio 1969 dan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama kunjungannya maka dia meminta Menteri Penerangan Budiardjo meninjau langsung ke Purwodadi. Soeharto mulai terusik dengan adanya berita-berita pembunuhan massal itu. Seperti laporan sebelumnya, Budiardjo pun melaporkan tidak ada bukti pembunuhan massal di Purwodadi.

Di tengah kesimpang-siuran berita yang tak menentu, para wartawan mendesak agar diizinkan melihat langsung kondisi di Purwodadi. Desakan itu ditanggapi Pangdam VII/ Diponegoro, Mayjen. Surono dengan mengundang beberapa wartawan, baik dari luar maupun dalam negeri, “Silahkan menceknya sendiri” ujar Pangdam. Namun kenyataan di lapangan tidak demikian, beberapa wartawan dari Jakarta dipaksa untuk pulang setelah sempat melakukan liputan.

Tidak seperti yang sering tersiar bahwa operasi pembasmian komunis dilancarkan kepada mereka yang tak bertuhan, di Purwodadi beberapa guru Katolik kena getahnya. Kalangan umat Katolik Jawa Tengah yang dipimpin oleh Brigjen. dr. Soerojo berupaya keras untuk menyelamatkan tujuh guru agama Katolik yang ditahan dalam penggerebekan di Pastoran Purwodadi, mereka adalah Drs. Ngaini Imam Marsudi, Siswadi, B.A, Sutiono, B.A, Harnold, B.A, Djaswadi, Sumarta, Sri Mulyono, Pardan, Imam Sutikno, Rusdiono, Bambang Dasdiun, Bakri, dan Limaran (tewas). Soerojo mengirim sebuah dokumen penting kepada Presiden Soeharto yang dititipkan melalui wartawan New York Times, Judy Williams. Namun tidak diketahui apa isi dokumen itu.

Pemerintah tak bertikad menuntaskan kasus pembunuhan Purwodadi yang dibongkar oleh Poncke. Yang terjadi sejak akhir Februari sampai dengan akhir Maret 1969 hanya berhenti sebagai kontroversi tanpa pernah diketahui mana yang benar. Terhitung sejak tanggal 1 April 1969 atau bertepatan dengan dimulainya Repelita I, koran-koran tak lagi menurunkan berita tentang pembunuhan massal PKI di Purwodadi, menandai ditutupnya kasus tersebut. “Seperti biasa, kasusnya hilang begitu saja,” kata Goenawan Mohamad, yang pernah menulis kasus Purwodadi ketika bekerja di harian KAMI.[]


Source:
Majalah Historia,
 Edisi Sisi Kelam Sejarah
Selasa, 22 November 2011

Dari Ukraina untuk Indonesia

Thursday, December 22, 2011

Oleh: Hendri F. Isnaeni, 


Ukraina, negara pertama yang mengusulkan soal Indonesia dibahas di Dewan Keamanan PBB.

PADA 4 Desember 1945, dalam sebuah konferensi pers, Perdana Menteri Sutan Sjahrir menyatakan bahwa campur tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah jalan terbaik untuk memecahkan soal Indonesia dan kalau Belanda akan menempuh jalan kekerasan, niscaya tidak ada persetujuan yang akan dicapai. Untuk itu, Sjahrir mengirim surat dan dokumen-dokumen penting kepada Sidang Umum PBB yang pertama pada 10 Januari 1945 di Church House Westminster, London, Inggris. Dalam suratnya, Sjahrir menguraikan dan meminta agar masalah Indonesia dibicarakan dalam sidang. Keputusan yang akan diambil oleh sidang amat penting mengingat masalah Indonesia hanya dapat disetujui atau tidak untuk dibicarakan oleh Dewan Keamanan PBB, bergantung pada sidang tersebut.

Mengenai tuntutan Sjahrir tersebut, Menteri Luar Negeri Belanda, Eelco van Kleffens yang hadir dalam Sidang Umum PBB menerangkan kepada wartawan bahwa usul pihak Indonesia agar soal Indonesia dibicarakan dalam sidang Dewan Keamanan hanya dapat dilakukan jika usul itu didukung oleh satu negara anggota PBB.

Gayung pun bersambut. Pada 21 Januari 1946, Dmitri Manuilsky, ketua utusan Republik Soviet Sosialis Ukraina di PBB, untuk kali pertama mengajukan masalah Indonesia kepada Dewan Keamanan yang bersidang di London. Dalam suratnya kepada Ketua Dewan Keamanan, Manuilsky menyatakan bahwa keadaan di Indonesia membahayakan perdamaian dan keamanan dunia. Karenanya, dia mendesak Dewan Keamanan supaya mengambil tindakan sesuai Pasal 34 Piagam PBB, yaitu Dewan Keamanan dapat menyelidiki setiap pertikaian yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan Internasional.

Surat Manuilsky membuat pandangan dunia semakin tertuju kepada Indonesia. “Akan tetapi kalangan resmi Belanda di London merasa kurang senang dengan perbuatan utusan Ukraina itu dan menerangkan bahwa Ukraina telah mencampuri soal yang mereka belum menyiasati lebih dahulu duduk perkara sebenarnya,” tulis Osman Raliby dalam Documenta Historica.

Menanggapi pernyataan kalangan resmi Belanda itu, Manuilsky mengatakan kepada Reuters (21 Januari 1946) bahwa dia mencampuri soal Indonesia karena mendapat banyak telegram dari kalangan pejuang Indonesia, yang meminta agar soal Indonesia segera dibawa ke sidang PBB. Dalam Sidang Umum PBB pada 25 Januari 1946, Manuilsky mendapatkan dukungan dari Edward Stettinius, utusan Amerika Serikat dan Abdel Hamid Badawy Pasha, utusan dari Mesir. Sehingga sidang memutuskan masalah Indonesia akan dibicarakan dalam sidang Dewan Keamanan pada 28 Januari 1946.

Sidang Dewan Keamanan pada 28 Januari 1946 tidak sesuai rencana, dan hanya membahas soal Azerbaijan. Dan soal Indonesia baru dibahas pada sidang 7 Februari 1946. Pada sidang ini, Manuilsky menyampaikan pidato panjang dalam bahasa Rusia. Dengan mengutip surat kabar Reuter, Daily Mail, Daily Telegraph, Observer, Times, dan New York Times, dia menjelaskan aksi-aksi militer tentara Inggris dan India di Indonesia.

Selain dari berita surat kabar, Manuilsky memperoleh bahan tentang Indonesia dari laporan Jane Foster, agen ganda Amerika Serikat dan Uni Soviet. Menurut Harry Poeze, Foster telah menyerahkan laporan Office of Strategic Services (OSS, pendahulu CIA) pada 1945 kepada NKVD, polisi rahasia Soviet. Dia anggota Partai Komunis Amerika Serikat, dan pada waktu perang aktif sebagai agen Soviet. Dia memberikan bahan-bahannya kepada seorang mata-mata Soviet.

“Foster memberikan pandangannya sendiri pada penyerahan laporannya,” tulis Peoze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia Agustus 1945-Maret 1946, “yang oleh Manuilsky, wakil Ukraina di Dewan Keamanan PBB diperluas dan dipergunakan dalam makalahnya untuk debat pertama tentang Indonesia di sana.”

Sidang Dewan Keamanan soal Indonesia berlangsung alot selama enam hari (7, 9-13 Februari 1946). Pada sidang pertama, wakil delegasi Belanda adalah Eelco van Kleffens yang didampingi oleh penasihat Mr Zairin Zain dan Sumitro Djojohadikusumo. “Hal ini memang dibenarkan oleh Sumitro,” tulis Rusdhy Hoesein dalam Terobosan Sukarno dalam Perundingan Linggarjati. “Alasan mengapa hal tersebut dilakukan adalah karena sulitnya mengontak Sjahrir. Di samping itu, Indonesia tidak berhak menghadiri Sidang Dewan Keamanan PBB.” Sesudah sidang, Sumitro langsung terbang dari London ke Jakarta untuk melapor kepada pemerintah Republik Indonesia. Sumitro dan Zairin melaporkan secara resmi kepada Sjahrir pada 14 Maret 1946.

Meskipun mereka menghadiri Sidang Dewan Keamaman sebagai penasihat delegasi Belanda, namun “kedatangan mereka lepas dari segala perhubungan dengan pihak NICA,” tulis Soeara Merdeka, 18 Maret 1946, “dan teristimewa bermaksud untuk melaporkan langsung kepada pemerintah Republik Indonesia tentang segala yang dialaminya di London, berhubung dengan politik dunia internasional mengenai Indonesia.”

Sidang Dewan Keamanan mencoba mengusulkan sebuah resolusi. Namun, rancangan resolusi yang dibuat oleh delegasi Ukraina, Uni Soviet, dan Mesir, ditolak sidang. “Menurut Sumitro,” tulis Rushdy, “hal in terjadi karena ketidakhadiran delegasi Indonesia dalam sidang.”

Manuilsky juga menyayangkan, “saya sangat menyesal sekali, karena wakil-wakil kaum kebangsaan Indonesia tidak hadir di sini untuk memberikan laporan-laporan yang benar dan nyata,” tulis Osman. “Hanya Dewan ini yang mempunyai kesanggupan untuk menghentikan pertumpahan darah selanjutnya di sana.”

Dalam setiap sidang, Manuilsky bersikukuh dengan pendapatnya bahwa Indonesia dalam keadaan berbahaya sehingga PBB harus campur tangan. Ketika resolusi dimentahkan, dia pun mengusulkan agar PBB mengirimkan panitia penyelidik ke Indonesia. Sementara delegasi Inggris, Ernest Bevin membela delegasi Belanda Eelco van Kleffens, bahwa Indonesia adalah masalah Kerajaan Belanda dan Dewan Keamanan tidak berhak ikut campur.

Dalam sidang terakhir, usul Ukraina mengenai panitia penyelidik diputuskan melalui voting. Uni Soviet, Polandia, dan Mexico mendukung usul Ukraina agar PBB mengirim panitia penyelidik ke Indonesia, sedangkan Tiongkok setuju “pada prinsipnya” dan Australia tidak setuju, tetapi jika Dewan Keamanan memutuskan akan mengirim panitia penyelidik maka Australia meminta menjadi bagian dari panitia tersebut –kelak Australia dipilih oleh Indonesia sebagai wakil dalam Komis Tiga Negara, Belanda memilih Belgia dan Amerika Serikat dipilih oleh keduanya.

Sedangkan yang tidak setuju adalah Prancis, Inggris, Belanda, Brazil, Mesir, dan Amerika Serikat. Tetapi, Mesir mengusulkan agar tentara Inggris tidak boleh menindas kaum pergerakan Indonesia dan harus ditarik setelah misinya selesai, serta perundingan Indonesia dan Belanda di Jakarta harus dilaporkan kepada Dewan Keamanan. Inggris dan Belanda tidak menerima usul Mesir tersebut.

Upaya Ukraina mendapat sambutan baik dari Indonesia. Pada 13 Februari 1946, Persatuan Perjuangan yang diprakarsai Tan Malaka mengirimkan kawat kepada Manuilsky dan Andrei Vyshinsky (delegasi Uni Soviet di PBB). RRI Solo menyiarkan kawat tersebut:

“Saudara Manuilsky dan Vyshinsky. Persatuan Perjuangan Rakyat di Jawa yang mewakili 137 organisasi politik, sosial, ekonomi, dan ketentaraan, telah melihat bahwa ada persesuaian sikapnya dengan sikap yang saudara-saudara tunjukan dalam sidang PBB ketika membicarakan soal Indonesia. Maka dari hati 70 juta rakyat Indonesia yang berjuang mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Tanah Airnya, diucapkan terima kasih yang tiada berhingga kepada saudara-saudara dan mengharap moga-moga saudara-saudara beroleh kemenangan di PBB.”

Pada 14 Februari 1946, Persatuan Perjuangan melakukan rapat raksasa di Alun-aun Utara Yogyakarta, kemudian dilanjutkan dengan pawai dan demonstrasi, yang diikuti oleh tentara dan badan-badan perjuangan. “Demonstrasi tersebut,” tulis Poeze, “dimaksud sebagai pernyataan simpati kepada Ukraina dan Rusia dan penegasan tentang tuntutan untuk kemerdekaan 100%.”

Selain Persatuan Perjuangan, Partai Masyumi juga mengirim telegram kepada Manuilsky dan Vyshinsky: “Partai politik Islam Indonesia Masyumi bersidang di Surakarta pada Februari 1946 memaklumkan keputusan-keputusan buat menyatakan terima kasih kepada tuan-tuan atas perhatian tuan-tuan terhadap bangsa Indonesia dan Republik Indonesia serta pembelaan tuan-tuan atas kepentingan dan hak kemerdekaan bangsa Indonesia berhadapan dengan imperialisme-imperialisme Inggris-Belanda di Indonesia. Mudah-mudahan tuan-tuan tidak akan jemu dalam usaha membela segala penindasan atas bangsa yang berjuang buat keadilan dan kebenaran dan kemerdekaan dalam PBB dan tempat lain yang tuan-tuan rasa perlu.”

Ketika Ukraina mengusulkan soal Indonesia dibahas dalam sidang Dewan Keamanan PBB, sejak itu sengketa Indonesia-Belanda menjadi sengketa internasional sepenuhnya (a full blown international dispute).[]


Source:
Majalah Historia,
Rubrik Lintasan, 14 Desember 2011