Showing posts with label Buku. Show all posts
Showing posts with label Buku. Show all posts

Soebandrio: Kesaksianku Tentang G30s

Thursday, March 24, 2011

Indonesia 1960-an termasuk negara yang tidak disukai oleh blok Barat pimpinan Amerika Serikat (AS). Di era Perang Dingin itu konflik utama dunia terjadi antara Kapitalis (dipimpin AS) melawan Komunis (RRT dan Uni Soviet). AS sedang bersiap-siap mengirim ratusan ribu pasukan untuk menghabisi komunis di Korea Utara. Sementara di Indonesia Partai Komunis (PKI) merupakan partai legal. Saat kebencian AS terhadap Indonesia memuncak dengan menghentikan bantuan, Presiden Soekarno menyambutnya dengan pernyataan keras: Go to hell with your aid. Sebagai pemimpin negara yang relatif baru lahir, Presiden Soekarno menerapkan kebijakan berani: Berdiri pada kaki sendiri.

Psikologi Kematian

Monday, March 21, 2011

Rasa takut itu berakar pada keinginan laten untuk selalu hidup nyaman, dan rasa takut itu kemudian menjalar kepada bebagai wilayah aktifitas manusia. Lebih jauh lagi, rasa takut itu kemudian melahirkan anak-pinak, yaitu takut akan bayang-bayang ketakutan itu sendiri sehingga muncul ungkapan, musuh terbesar dan terdekat kita adalah rasa takut itu sendiri yang berakar kuat dalam diri. Esenseinya ialah sikap penolakan akan kematian karena kematian itu selalu diidentikkan dengan tragedi, sakit, ketidak berdayaan, kehilangan dan kebangkrutan hidup ~ Komaruddin Hidayat

Satu lagi buku yang membahas tentang kematian. Kematian memang menjadi bahan pembicaraan penting dalam wacana filsafat, setua dengan wacana tentang “masalah” ketuhanan. Kadang membicarakan tentang kematian memang menakutkan, tetapi tetap saja misteri tentang kematian mau tak mau menarik minat manusia untuk ditembus. Memang menakutkan bagi sebagian orang, dan menarik untuk sebagian yang lain.
Komaruddin Hidayat sendiri juga menulis dalam pengantarnya, membahas soal kematian bisa menimbulkan pemberontakan yang menyimpan kepedihan dalam setiap jiwa manusia (pengantar wacana, halaman xvi).

Selain itu, bipolar dualisme pandangan antara sekulerisme dan spiritualisme memandang kematian kental mewarnai buku ini. Di sepanjang buku, pembaca akan menemukan penjelasan ditinjau dari dua paradigma dalam memandang kehidupan, dan kematian itu. Meskipun terkadang dengan nama yang berbeda-beda tetapi intinya tetap sama, ekstrem satu menolak metafisika dan yang lainnya mengamininya.

Dan juga, selayaknya cendikiawan muslim, ia tidak menutup diri dari filsafat barat. Ada banyak kutipan yang diambilnya dari khazanah keilmuan “barat”. Contohnya saja cara pandang moralis Kantianisme ikut menjadi bahan perhatian dan ulasan. Komaruddin Hidayat memang tidak serta merta menolaknya, tapi juga tidak serta merta menerimanya, hanya mengambilnya sebagai salah satu dasar pemikiran moralistik tentang hidup dan mati. Dia bahkan mengutip pandangan itu sampai dua kali, pada bagian “hidup sebagai tindakan bermakna” dan pada “keabadian jiwa”.

Sebagai pengantar buku ini, M Quraish Shihab diberi kepercayaan. Memang beliau kompeten dalam berbicara tentang kematian, beliau juga penulis buku “Perjalanan Menuju Keabadian”. Keluasan pemikirannya dengan Mas Komar tampak sebanding, Quraish Shihab gemar juga dalam memasukkan/membandingkan/mengkoreksi unsur-unsur filsafat kontemporer (filsafat barat) ke dalam tulisan-tulisannya, kalau pandangan Mas Komar ada unsur kantianismenya, maka beliau mengutip nietzche, Sarte dan Scopenhour. Bukti bahwa beliau tidak menutup diri dari pandangan luar.

¼ tentang kematian, ¾ tentang kehidupan. Begitulah, psikologi kematian tentu dapat juga dibaca sebagai psikologi kehidupan. Sesuai juga dengan pandangan Gede Prama, yang juga memberikan komentar di bagian depan buku ini, “Kematian bukannya lawan kehidupan. Ia adalah mitra makna kehidupan. Hanya dengan menyelami kematian, manusia bisa hidup dengan indah sekaligus mati dengan indah.”.

Memang benar, psikologi kematian begitu dekat dengan psikologi kehidupan, dalam buku ini sendiri 3 bab pokok malah lebih banyak mengupas kehidupan, tentu saja ditinjau dari sudut pandang bahwa manusia tidak abadi, bab-bab itu adalah; “Makna Kelahiran Manusia”, “Spiritualitas dan Kegelisahan Manusia”, “Pencarian Makna Sebelum Kematian Datang”. Sedangkan bagian keempat mengupas lebih ke masalah pokok, “Dari Kematian Menuju Kehidupan Abadi”. Dan terakhir adalah epilog, “Selamat Datang Kematian”.

Buku ini ditulis dengan bahasa sehari-hari, sepertinya memang dibuat agar mudah dimengerti oleh pembaca. Tampak begitu naratif, gaya penulisan bertutur dan santai, banyak kisah hidup dan kejadian-kejadian di sekitar kehidupan pengarang yang menjadi bagian materi buku ini, selain berbagai rujukan buku, yang mencapai 27 sumber pustaka.
Secara keseluruhan tampak pandangan-pandangan penulis tentang hidup dan juga kematian sudah terasa matang. Beliau mengajak memandang kematian dengan ketenangan, tentu saja setelah menunaikan kewajiban dalam hidup sebaik-baiknya.

Pengarang, Komaruddin Hidayat adalah pejabat Rektor UIN Syarif Hidayatullah sejak 2007 hingga sekarang. Ia dilahirkan di Pabelan Magelang, 18 Oktober 1953, Beliau memulai pendidikan agamanya di pondok pesantren Pabelan, lalu melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Setelah mendalami ilmu perbandingan agama di IAIN, beliau melanjutkan studinya ke Middle East University, Ankara, Turki, departermen filsafat. Prestasi dan jabatannya antara lain adalah Guru Besar Filsafat Agama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur Program Pasca Sarjana UIN (1996-2000) dan dosen Pascasarjana UGM (2003).



Menakar Kekuasaan Presiden Indonesia

Resensi atas buku:

Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 dengan Delapan Negara Maju

Saat merumuskan UUD 1945, mungkin para pendiri bangsa ini tidak sempat membayangkan kelak ada seorang presiden Indonesia yang benar-benar ingin memuaskan hasrat kekuasaannya hingga merugikan rakyat.

Apalagi jika menengok perdebatan masa lampau saat merumuskan konstitusi, tampaknya mereka lebih fokus memilih antara bentuk pemerintahan kerajaan atau republik. Dengan demikian, wajar jika konsepsi kekuasaan yang diberikan kepada presiden dalam UUD 1945 adalah kewenangan yang sangat besar, sebagaimana kekuasaan raja dalam bentuk kerajaan tradisional.

Kesederhanaan konsepsi kekuasaan di atas menjadi lubang besar bagi para presiden yang menjabat dalam sistem ini. Ada tiga presiden yang diturunkan secara paksa karena keleluasaan kekuasaan sistem. Atas dasar pemikiran inilah, sistem kekuasaan presiden dipangkas habis-habisan dalam proses amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002. Menjadi pertanyaan kini, sekecil apa kekuasaan presiden Indonesia pascaamandemen? Bagaimana pula jika dibandingkan dengan negara-negara yang diindentikkan sebagai negara maju? Kedua pertanyaan inilah yang ingin dijawab Abdul Ghoffar dalam buku ini.

Alinea keempat pembukaan UUD 1945 menyebutkan, tujuan didirikannya negara Republik Indonesia di antaranya ”melindungi segenap warga negara Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Guna memenuhi tujuan ini, diperlukan pemimpin yang mempunyai kekuasaan dan keinginan mewujudkan semua itu.

Nyatanya, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia baru menembus angka enam persen, besaran yang belum bisa memenuhi syarat menyejahterakan rakyat secara merata. Tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Pembangunan antar-daerah pun masih timpang. Wajar jika kandidat pasangan presiden dan wakil presiden yang bersaing saat pemilu lalu ditantang untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, mereka berlomba menunjukkan estimasi angka pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu indikator keberhasilan kelak.

Terlepas dari realistik atau tidaknya estimasi masing-masing calon pemimpin negeri, yang jelas mereka dituntut menyejahterakan rakyat Indonesia dengan segala potensi kekuasaan yang diberikan. Tentu saja, langkah yang digunakan presiden nanti tetap tidak bisa keluar dari batas kekuasaan yang diberikan konstitusi.


Peran Kepala Negara

Kegelisahan buku yang berawal dari tesis magister Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini adalah mencoba mengurai apakah negara yang maju perekonomiannya dikarenakan dipimpin kepala negara atau pemerintah dengan kekuasaan luas atau terbatas? Dari negara-negara kawasan lima benua yang memiliki produk domestik bruto (PDB) tertinggi, Ghoffar menetapkan delapan negara, yakni Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Afrika Selatan, Kuwait, Jepang, RRC, dan Australia sebagai perbandingan.

Terdapat empat alasan yang mendasari penetapan delapan negara itu, yaitu perbedaan luas wilayah, perbedaan kemakmuran yang tajam, faktor kedekatan geografis dengan Indonesia, serta untuk meliput macam-macam sistem pemerintahan, bentuk pemerintahan dan bentuk negara yang ada di dunia sehingga diperoleh wawasan lebih luas.

Selanjutnya, Ghoffar mendeteksi kemampuan ekonomi masing-masing negara diikuti kajian kajian konstitusi masing-masing. Ghoffar menunjukkan sistem kekuasaan para kepala negara di tiap negara. Begitu pun, secara khusus, masing-masing sistem kekuasaan kedelapan negara disandingkan dengan sistem kekuasaan presiden di Indonesia.

Materi pokok perbandingan—perbedaan dan persamaan—yang disandingkan adalah sepuluh pokok kekuasaan presiden RI sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Kesepuluh pokok kekuasaan itu adalah kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan, bidang peraturan perundang-undangan, bidang yudisial, dalam hubungan luar negeri, menyatakan keadaan bahaya, sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, memberi gelar dan tanda kehormatan lainnya, membentuk dewan pertimbangan presiden, mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri, serta mengangkat, menetapkan atau meresmikan pejabat negara tertentu lainnya.


Masih Terbesar

Hasil perbandingan menunjukkan, kekuasaan presiden RI masih sangat besar dibandingkan dengan delapan negara lain. Berdasarkan pengalaman delapan negara tersebut ditunjukkan, negara yang memberi kekuasaan lebih besar kepada pemimpinnya cenderung tidak mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kasus Jerman pada masa Nazi dan China pada masa jabatan ketua Partai Komunis China (PKC), misalnya. Ketika kekuasaan pemimpin sangat besar, pertumbuhan ekonomi sangat kecil. Saat kepala negara memegang kekuasaan sangat besar, meminjam pendapat Lord Acton, para penguasa cenderung menyelewengkan kekuasaan (power tend to corrupt, but absolute power corrupt absolutely). Begitu batas-batas kekuasaan dikurangi dengan cara menerapkan checks and balances antar-lembaga negara secara ketat, perekonomian maju pesat.

Dari perbandingan tersebut, dapat diketahui bahwa sistem kekuasaan di negara-negara maju banyak dikontrol lembaga negara, seperti senat atau parlemen. Bahkan, banyak kewenangan kekuasaan yang dimiliki presiden RI yang ternyata tidak dimiliki delapan negara maju tersebut, seperti kekuasaan menyatakan negara dalam keadaan bahaya.

Mungkinkah akibat banyaknya pokok kekuasaan yang dimiliki presiden Indonesia mengakibatkan borosnya anggaran? Apakah beban berat kekuasaan yang diemban membuat kepala negara tak sempat mendorong kemajuan ekonomi? Ataukah faktor kemauan presiden memajukan ekonomi rakyat Indonesia memang lemah?

Sayangnya, beragam pertanyaan tersebut tidak terjawab dari buku ini. Singkatnya, setelah dipersandingkan dengan kedelapan negara maju, memang terdapat perbedaan, yaitu masih tergolong besarnya kekuasaan presiden di negeri ini. Sayangnya, kurang dapat ditelusuri argumentasi yang memetakan hubungan kausalitas antara kekuasaan yang besar dengan kemajuan ekonomi.

Sebagai kajian hukum tata negara, buku ini sudah menunjukkan secara akademis bahwa anggapan yang mengatakan pemerintah tidak stabil karena kekuasaan presiden sangat kecil adalah tidak benar.

Asumsi kecilnya kekuasaan mungkin muncul karena presiden tidak menggunakan hak-hak konstitusionalnya secara maksimal. Misalnya, presiden tidak menggunakan separuh haknya dalam pembuatan UU.

Untuk itu, menurut Ghoffar, dalam waktu dekat tidak perlu dilakukan penambahan atau pengurangan lagi kekuasaan presiden. Yang perlu diperbaiki adalah peraturan perundang-undangan lini kedua, terutama undang-undang yang mengatur hubungan antarlembaga negara.

Sahlul Fuad, Peneliti pada Institute for Republic

***