: Kepemimpinan Busyro di KPK dinilai keluar jalur

Monday, February 14, 2011

Nama*:Guest
Photo:2011213Busyro pake jas by ptg.jpeg
Judul*:Kepemimpinan Busyro di KPK dinilai keluar jalur
Kiriman Tulisan*:Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Busyro Muqoddas kini dinilai sudah keluar dari rel, jika dibandingkan di era awal kepemimpinan Antasari Azhar yang langsung tancap gas mengusut kasus korupsi yang berkaitan dengan Bank Indonesia.

"Saat ini KPK telah berjalan di luar track-nya sebagai institusi ad hoc yang diharapkan dapat menjadi trigger dalam program pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus-kasus besar seperti mafia pajak Gayus Tambunan justru ditangani oleh institusi lainnya. Sementara KPK malah sibuk mengurusi kasus-kasus kecil," kata Juru Bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, dalam keterangan pers yang diterima primaironline.com, Jakarta, Minggu (13/2).

Habiburokhman mengutarakan, dalam kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut, KPK bagai tidak bertenaga hingga 'kalah' cepat dibandingkan Polri untuk mendapatkan berkas 151 perusahaan yang menjadi 'pasien' Gayus. KPK juga nampak tak berdaya menghadapi Gayus yang tak mau mengakui asal uang Rp75 miliar yang ada di safe deposit box miliknya.

"Tak hanya itu, dalam kasus Bank Century sikap KPK lebih parah lagi dengan menyatakan tidak ada unsur korupsi. Padahal dalam UU Tipikor jelas disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan tindak pidana korupsi jika perbuatan tersebut menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Harusnya KPK sejak dahulu menelusuri dan membuka aliran dana dalam kasus tersebut," kata dia.

Idealnya, kata Habiburokhman, institusi pemberantasan korupsi ad hoc seharusnya fokus menangani kasus-kasus besar sehingga efektif untuk menjadi lokomotif pemberantasan korupsi. "Dengan sumber daya yang amat terbatas, KPK tidak mungkin bisa menangani semua tindak pidana korupsi," ujar dia.

Habiburokhman menjelaskan, tanpa danya fokus untuk menyelesaikan kasus-kasus big fish, bisa dipastikan kinerja dan keberadaan KPK akan mudah dipolitisasi dan hal itu tentu saja tidak baik. "Demi menyelamatkan gerakan pemberantasan korupsi, KPK harus kembali ke track-nya yaitu menjadi pelopor pemberantasan korupsi dengan membongkar kasus-kasus besar," tandas dia.



Powered by EmailMeForm