Tidak Bersih karena Tak Efektif Memerintah

Wednesday, November 2, 2011

Oleh: Bambang Susatyo,
 

Instrumen negara sekaliber Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bersama IMF dan Transparency International (TI), memberi bukti bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berjalan tidak efektif, pun tidak bersih.

Dengan begitu, pemerintahan Presiden SBY nyaris gagal mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), sehingga nyaris gagal pula mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government). BPK mencatat,selama tujuh tahun pemerintahan SBY, tidak kurang dari Rp103 triliun dana pembangunan dirampok.

Karena angka itu muncul dari hasil audit, jumlah itu baru sampel atau dasar untuk merumuskan perkiraan.Jadi,nilai riil perampokan uang negara bisa mencapai dua, lima, hingga sepuluh kali lipat dari angka sampel. Tak hanya BPK yang memberi bukti mengenai rendahnya efektivitas pemerintahan SBY.

Dana Moneter Internasional (IMF) pada September 2010 juga memublikasikan hasil kajiannya tentang Indonesia. IMF menegaskan bahwa korupsi yang semakin merajalela dan lemahnya tata kelola perbaikan ekonomi Indonesia. Jika ingin mencapai kinerja ekonomi yang optimal,demikian rekomendasi IMF, Indonesia harus menghilangkan hambatan-hambatan itu.

Kalau tidak, investor asing akan terus di posisi wait and see sampai ada langkah-langkah progresif dalam memerangi korupsi dan mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang efektif. TI ikut memperkuat kajian IMF dan hasil audit BPK itu. Menurut survei TI per 2010, angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2010 tetap 2,8 atau di peringkat ke- 110 dari 178 negara yang disurvei. Posisi IPK Indonesia sama dengan 2009.

Maka itu, bisa dibuat kesimpulan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tanpa progres. Asian Development Bank (ADB) ikut menggambarkan rendahnya efektivitas pemerintahan sekarang ini.Menurut kajian terbaru ADB, jumlah warga miskin Indonesia tiga tahun terakhir melonjak tajam, yakni bertambah 2,7 juta orang.

Karena pertambahan itu, jumlah warga miskin Indonesia yang per 2008 sudah mencapai 40,4 juta orang, jumlahnya pada 2010 menjadi 43,1 juta orang. Cara ADB menghitung memang beda dengan cara BPS (Badan Pusat Statistik) kita. ADB berpatokan pada standar pendapatan per hari di bawah Rp7.800, sedangkan BPS berpatokan pada angka Rp7.060 per hari.Tetapi, perbedaan itu tidak penting-penting amat.

Realitas kemiskinan sudah menjadi persoalan keseharian puluhan juta orang di negara ini. Namun, sangat menarik untuk disimak adalah makna lain dari kajian ADB itu. Pertambahan jumlah warga miskin Indonesia versi ADB itu secara tidak langsung mengkritisi klaim pemerintahan SBY tentang pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pertumbuhan ekonomi boleh tinggi, tapi pertumbuhan itu tidak memberi nilai tambah bagi rakyat karena jumlah warga miskin justru bertambah. Pertumbuhan ekonomi tinggi mestinya berkonsekuensi logis pada turunnya jumlah warga miskin. Artinya, ada faktor yang diabaikan dalam mengelola dan menghitung pertumbuhan. Satu yang pasti dan telah ditegaskan berulangulang bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia amat rendah sehingga kinerja pertumbuhan itu tidak mampu menjawab persoalan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja yang besar.


Idle

Akhirnya, mengenai rendahnya efektivitas pemerintahan SBY itu, publik bisa melihat sendiri dengan memotret buruknya persiapan pelaksanaan pesta olahraga SEA Games 2011 di Palembang dan berlarut-larutnya insiden saling tembak antara kelompok sipil bersenjata dan Brimob di Papua. Apa yang terjadi di Palembang dan Papua nyatanyata membuktikan mesin pemerintahan SBY tidak bekerja sebagaimana seharusnya.

Padahal, kapasitas mesin pemerintahan SBY terbilang sangatbesar.Presidendidukung oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Komite Ekonomi Nasional, UKP4, hingga Satuan Tugas Pemberantasan Mafia. Mengacu pada aneka persoalan yang mengemuka dewasa ini, bisa dikatakan bahwa kapasitas mesin pemerintahan ini lebih banyak idle. Katakanlah mengenai pengelolaan anggaran.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, manajemen anggaran belanja terbilang buruk, sementara anggaran operasional terus membengkak. Buruknya manajemen anggaran belanja ditandai oleh lambannya penyerapan.Entah kenapa persoalan ini tidak bisa diatasi. Padahal, publik mencatat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional sudah berulangkali diselenggarakan. Presiden pun sudah beberapa kali melakukan rapat kerja para gubernur dan kepala pemerintahan daerah.

Namun, persoalan lambannya penyerapan anggaran belanja selalu berulang setiap tahun. Untuk 2011 ini, hingga September lalu, realisasi anggaran belanja baru 54%. Sejauh yang diamati berbagai kalangan, belum ada pendekatan khusus untuk mengatasi persoalan ini. Kalau good governance berproses sebagaimana mestinya, tingkat kepuasan rakyat atas kinerja pemerintah akan selalu berada di level relatif tinggi dan konstan.

Sebaliknya, jika good governance tidak terwujud, kekecewaan rakyat lebih mengemuka. Kesejahteraan rakyat akan terwujud jika pemerintah berfungsi efektif dan efisien (political governance), serta bekerja keras (administrative governance) untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana ditetapkan dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, meliputi kewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;

memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Syarat utama bagi terwujudnya good governance adalah pemerintahan yang bersih. Menjadikanpemerintahansekarang ini bersih tampaknya sudah sangat sulit.Selain indikator yang dipaparkan BPK, IMF, dan TI, beberapa kasus korupsi terbaru maupun yang lama juga sudah telanjur merusak citra pemerintahan SBY.

Proses hukum skandal Bank Century diambangkan. Mafia pajak tidak diperangi. Penyelesaian beberapa kasus korupsi ditandai dengan praktik tebang pilih. Tentu saja, pemerintahan yang tidak bersih itu mempersulit terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.Bagaimana mungkin bisa memerintah dengan efektif dan efisien jika pemerintah sendiri belum bersih.[]


*Penulis adalah Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.


Source: Harian Seputar Indonesia, Rabu 2 November 2011.