Dana Freeport untuk Polri

Wednesday, November 2, 2011

Oleh: Herie Purwanto,


Salah satu buntut dari perselisihan hubungan industrial di PT Freeport Indonesia di Papua belakangan ini berimbas pada Polri terkait dengan statemen Freeport yang menyatakan mengalokasikan dana 14 juta dolar AS per empat bulan untuk Polri (SM, 31/10/11). Mabes Polri melalui Kadiv Humas Irjen Saud Usman Nasution menyilakan audit terbuka mengenai dana itu, yang katanya masuk tidak melalui Mabes Polri (MetroTV, 31/10/11).

Adapun Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua. Untuk itulah KPK harus turun tangan mengusutnya. Sementara, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane dalam siaran persnya mengemukakan perlunya pengusutan mengenai dana dari Freeport untuk Polri mengingat Papua masih berkecamuk.

Beberapa pengamat berpendapat dana untuk Polri itu sedikit banyak ikut mewarnai konflik di Papua, setidaknya terlihat dari rentetan aksi pemogokan karyawan Freeport yang menuntut haknya, di sisi lain Polri sebagai salah satu pihak yang menjadi tulang punggung bersama aparat lainnya, telah mengurangi netralitasnya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Logika yang dipakai di sini karena polisi sudah ''dibayar'' oleh Freeport maka adanya keberpihakan kepada pihak yang membayar itu mennjadi hal logis. Pertanyaannya, apakah dana itu termasuk kategori wujud peran serta masyarakat untuk mendukung tugas polisi atau bisa diartikan uang suap? Atas hal ini Kapolri mengatakan bila bantuan dana itu berkategori suap dan gratifikasi maka oknum pejabat Polri yang menerimanya bisa dibawa ke pengadilan.


Preseden Buruk

Kekhawatiran bahwa alokasi dana untuk Polri atau aparat keamanan lainnya yang melaksanakan tugas perbantuan di perusahaan asing akan dimanfaatkan sebagai politik pecah belah, menjadi kekhawatiran yang realistis. Pasalnya hal itu sangat memungkinkan dan berpotensi memunculkan kebijakan mem-protect atau melindungi kepentingan mereka secara berlebihan.

Bahkan beberapa politikus di Senayan lebih jauh menyinyalir, penempatan personel Polri di beberapa perusahaan asing menjadi preseden buruk pada masa mendatang. Hal ini berpijak pada dogma Polri sejatinya harus berada di tengah kepentingan semua pihak atas nama keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi, ketika Polri sudah berada pada satu kepentingan, netralitas itu diragukan.

Benarkah pemberian dana untuk Polri yang melaksanakan tugas pengamanan pada perusahaan asing, pada event atau kegiatan tertentu yang dilakukan secara kedinasan menjadi sesuatu yang ilegal? Artinya bisa dikategorikan gratifikasi? Bukankah polisi dalam tugasnya sudah mendapat gaji dan uang makan untuk perorangan dan uang operasional bagi kesatuannya?

Kenyataan ini juga terjadi ketika seorang polisi melaksanakan tugas tertentu, misalnya pengawalan. Secara perorangan dia mendapatkan uang saku meskipun kebijakan organisasi tidak pernah menyebut adanya biaya bagi jasa pengawalan atau tugas-tugas tertentu oleh anggota Polri. Ini sudah bukan rahasia lagi, hanya masalahnya ketika pemberian ''dana operasional'' tadi berekses pada keberpihakan atau netralitas kepentingan pihak yang menggunakan jasa.

Menjadi dilematis manakala polisi bertugas di daerah terpencil seperti di Papua. Dia pasti harus meninggalkan keluarganya, Uang gaji ataupun uang makan sudah diberikan kepada keluarganya. Jadi, ketika melaksanakan tugas perbantuan dalam konteks ini di PT Freeport, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, uang dari mana kalau bukan uang tambahan dari perusahaan pengguna jasa tersebut? Mengandalkan dana operasional dari dinas, sangat tidak mungkin karena tugas perbantuan atau back up ini bukan tugas operasi khusus yang punya alokasi dana khusus tersendiri.

Jadi, terkait pernyataan dari PT Freeport yang mengalokasikan dana 14 juta dolar AS per empat bulan itu, perlu diaudit secara transparan, apakah memang digunakan untuk operasional di lapangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat pada tugas kepolisian atau masuk ke kantong pimpinan Polri, baik di Papua atau di pusat, atau bentuk akal-akalan dari manajemen Freeport ?

Yang jelas, secara psikologis tiap anggota Polri yang ditugaskan di daerah rawan konflik seperti di Papua, apalagi harus menjaga perusahaan asing yang kian hari terus disorot sebagai simbol ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya bagi kemakmuran masyarakat sekitarnya, bukan hal yang menyenangkan, meskipun ada uang operasional tambahan yang kini dipermasalahkan.[]



*Penulis adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal)


Source: Harian Suara Merdeka, Rabu 2 November 2011