Prospek Pemberdayaan SDM Lokal Berkualias Dalam Meningkatkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi Hukum

Thursday, August 25, 2011

Oleh:
Dony Yusra Pebrianto, SH


Mencerdaskan anak bangsa, begitulah agaknya bahasa yang paling mudah dimengerti untuk memberikan pemahaman tujuan dari pendidikan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah suatu proses tidak akan pernah terlepas dari strategi jitu dalam melaksanakan proses yang tentunya mengharapkan hasil maksimal disamping pemanfaatan SDM lokal berkualitas.


Apa Itu SDM Lokal Berkualitas?

Penyelenggaraan pendidikan diperguruan tinggi tentunya tidak dapat dipisahkan dari fenomena unggul, sedang, dan perlu perbaikan. Begitu pula dengan pendidikan tinggi hukum apa lagi menyangkut kualitas alumni. SDM lokal berkualitas yang penulis maksudkan di sini adalah Alumnus berprestasi dari perguruan tinggi, dan proses pemanfaatannya penulis yakini akan mampu memperbaiki sistem penyelenggaraan pendidikan dibalik bobroknya sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Negara Indonesia Raya ini.


Apa Harapan Untuk SDM Lokal Berkualitas?

Ibarat nelayan yang menjala ikan, begitulah agaknya gambaran proses pendidikan dan pendidikan tinggi hukum khususnya. Walaupun yang terjala adalah ikan, udang, lobster dan lain sebagainya, namun tangkapan jala tak selamanya bernilai sama, sudah dipastikan aka nada tangkapan yang paling berkualitas.

Begitu pula alumnus produksi Perguruan tinggi tentunya memiliki produk unggulan yang diyakini mampu menjadi yang terbaik dari yang terbaik. Pemanfaatan SDM Lokal berkualitas agaknya selain bentuk sebuah nilai penghargaan sebagai alumnus berkualitas juga berfungsi sebagai pelaksanaan janjang pendidikan sebagai akademisi dari bawah sehingga diharapkan terciptanya akademisi berkualitas dan mampu memperbaiki dan meningkatkan proses pendidikan tinggi hukum.


Bagaimana Proses Idealnya?

Agaknya proses ini bukanlah proses baru dan gagasan baru untuk dilemparkan ke publik. Namun, pada beberapa Fakultas hukum sistem ini sudah banyak ditinggalkan, yakni memanfaatkan lulusan berkualitas sebagai akademisi muda sebagai suatu jenjang awal penyaringan SDM yang lebih berkualitas. Penulis merasa hal ini justru lebih efektif dari pada menciptakan akademisi karbitan dan sarat nilai Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Jenjangnya menjadi jelas, sehingga dari awal seorang akademisi memiliki dasar yang kuat dan memiliki kualitas yang mumpuni dan akan lebih ditingkatkan tatkala para akademisi muda ini bergumul dengan realita lapangan (disamping perekrutan Dosen secara umum).


Alumnus Berkualitas = Akademisi Mudah, Implikasi = Gairah Pendidikan Meningkat.

Bayangkan jika sistem ini berjalan dengan lancar, betapa persaingan menjadi yang terbaik akan menggelora. Dan implikasinya semua mahasiswa berlomba-lomba menjadi yang terbaik. Bukankah tak menjadi masalah persaingan keilmuan secara fair? Itu lebih baik saya rasa.

Sehingga ada baiknya universitas khususnya fakultas hukum memberdayakan alumnus berkualitas sehingga peningkatan sumber daya hukum menjadi tepat guna, bebas dari KKN. Selanjutnya, mari kita diskusikan bersama. *


*) Dony Yusra Pebrianto adalah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Jambi