Mukhlis Basri
Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen (Purn.) Kiki Syahnakri menyorot tajam Pancasila dalam sebuah tulisannya berjudul Matinya Keindonesiaan Kita di sebuah harian beberapa waktu lalu. Dia menulis pemaksaan transplantasi (demokrasi) liberal di negeri ini membunuh “gen” keindonesiaan yang mengalir dalam darah kebangsaan kita. “Golongan darah” kita adalah Pancasila.
Analogi Pancasila sebagai “golongan darah” keindonesiaan mengentakkan perasaan. Kelima sila dalam Pancasila niscaya merupakan rumusan mengikat yang patut dan perlu terus disegarkan serta diupayakan sebisa-bisanya sebagai arah penyelenggaraan sendi-sendi kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat.
Realitas masyarakat Indonesia adalah realitas ke-bhinneka-an yang terbentuk dari proses akulturisasi yang amat panjang dari sejarah Indonesia sebagai suatu bangsa. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan alam yang sangat melimpah telah sejak lama menjadi titik temu penjelajah bahari yang membawa berbagai arus kebudayaan dan peradaban dunia. Maka jadilah Indonesia sebagai taman sari peradaban dunia dengan mental dasar penduduknya yang berjiwa kosmopolitan. Artinya, interaksi budaya dan peradaban-peradaban dunia yang juga berkembang dinamis telah sejak dahulu kala terjadi dan akan terus menerpa Indonesia tiada henti.
Pada titik formal, yaitu tahun 1945, bangsa ini memilih rumusan visi dan jalan berbangsa yang amat jenius sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar yang didasari suatu pernyataan kehendak atau kristalisasi keinginan dari lubuk hati bangsa Indonesia yang paling dalam, yakni Proklamasi Kemerdekaan, sebagai tekad sejarah bangsa majemuk ini, karena sudah amat menderita akibat penjajahan. Itulah tekad Republik Proklamasi! Itulah tekad hidup ber-Pancasila!
Artinya, pemahaman bahwa Pancasila berasal dari nilai-nilai lokal semata, belum sepenuhnya benar. Pada dasarnya negara Indonesia itu justru mencerminkan keterbukaan karena berasal juga dari gagasan-gagasan dunia. Misalnya saja, bukan suatu ketidaksengajaan bila sila Ketuhanan yang Maha Esa dijiwai oleh pemahaman agama-agama monoteis. Adapun keadilan sosial sedikit banyak dipengaruhi gagasan Marxisme. Dalam konteks ini Pancasila mencerminkan kecerdasan para pendiri bangsa, seperti Soekarno, yang menggali dan merangkum seluruh pemikiran penting dunia sebagai dasar negara. Jadi, sejak awal bangsa ini dibangun dengan semangat global.
Pancasila yang lahir dari dimensi ke-bhineka-an sebagai realitas dan produk sejarah panjang terbentuknya Indonesia juga menjadi salah satu inti yang dikemukakan Megawati Soekarnoputri – Ketua Umum DPP PDI P, ketika menjadi pembicara kunci pada acara yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan RRC, yakni World Cultural Forum (WCF) di Suchou, Jiangsu, China, Rabu, 18 Mei 2011. Megawati di hadapan 500 undangan dari seluruh dunia menegaskan bahwa Pancasila adalah nilai yang menjembatani keberagaman menjadi harmoni. Kelima sila Pancasila juga bisa diadopsi untuk membangun dunia yang lebih baik.
Pancasila tidak dapat dilepaskan dari proses “meng-Indonesia”, meminjam istilah seperti apa yang dikemukakan Sutan Sjahrir. Adapun meng-Indonesia menurut hemat penulis merupakan upaya serius dan habis-habisan mewujudkan atau menjelmakan nilai Proklamasi Kemerdekaan dan rumusan Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan nyata. Dengan demikian setiap insan Indonesia punya ‘tugas’ menjaga kontinuitas nilai-nilai dalam Proklamasi dan Pembukaan UUD dalam menjalani dan melakoni hidup berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Sederhananya, apakah Pancasila menjadi golongan darah tubuh bangsa ini dalam menjalani hidupnya? Menjadi ironi sekaligus otokritik bagi penulis dan mungkin bagi kita semua bila kini semakin menguat sinyalemen dan kecemasan bahwa justru Pancasila dilupakan di tengah tantangan yang makin menggerus “lunturnya golongan darah kita” oleh berbagai ideologi transnasional, ketimpangan, dan ketidakadilan yang berakar pada kemiskinan dan kebodohan.
Dalam konteks ke-kini-an, patut kita camkan seperti apa yang diungkap dalam sebuah Tajuk sebuah surat kabar harian nasional, yang secara tajam menulis Pancasila di Ujung Tanduk. Pancasila sebagai ideologi negara, yang repotnya dalam sejarah praksis pemerintahan telanjur dipolitisasi untuk legalisasi represi kekuasaan. Dalam tajuk tersebut tersirat kecemasan, dilengkapi pula dengan kenyataan bahwa Pancasila tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah atau setidaknya kita perlu lebih cerdas lagi membangun karakter bangsa. Bagaimana karakter anak bangsa yang akan dibangun dan kelak melakoni kehidupan globalisasi kini dan dalam masa depan? Kecemasan itu mendorong kita pada perasaan kehilangan pegangan dalam derasnya terpaan liberalisme politik dan ekonomi. Akan lebih tragis lagi bila ternyata kita tidak merasa cemas sehingga sensor syaraf kita sudah tidak lagi bekerja dengan tekad bangsa yang ber-Proklamasi pada 17 Agustus 1945! Apakah kita akan sampai pada satu kondisi sebagai bangsa yang menjalani hidup tanpa identitas, tanpa nilai dasar sehingga seolah tanpa arah dan tujuan? Jawabnya tentu adalah tidak! Jawaban ini tentu punya konsekuensi bagi kita semua dalam konteks penataan kehidupan berbangsa dan berbegara.
Produk perundangan untuk menata masyarakat sebagai instrumen terlaksananya demokrasi, lahir dari interaksi partai politik. Dengan demikian partai politik menjadi hulu semua problem bangsa atau solusi bagi problem bangsa tersebut. Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjadi hulu dalam penataan kehidupan bangsa. Selanjutnya penyelenggaraan pemerintahan (Pusat dan daerah) juga senantiasa harus disegarkan dan dimaknai dalam kaitan menghormati, memperkuat, dan membangun sinergi dari berbagai kebhinekaan yang tersebar di daerah-daerah di seantero Nusantara. Jalan demokrasi yang dipilih patut direnungkan kembali dilihat dari perspektif produktivitas bangsa ini (khususnya partai politik) menuju tumbuh dan berkembangnya kecerdasan, kemakmuran dan keadilan sosial serta martabat dan marwah warga bangsa. Dalam kaitan inilah partai politik senantiasa ditagih dan ditantang peran serta tanggung jawabnya untuk memberi kontribusi konstruktif bagi penguatan bangsa Indonesia, khususnya dalam menata pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bagi penulis, setidaknya semua paparan di atas merupakan otokritik dan renungan yang semoga saja ikut memberi pencerahan bagi kita semua, khususnya penyelenggara pemerintahan terlebih yang berasal dari partai politik untuk terus berintrospeksi dan memacu diri agar menjadi bagian dari solusi problem di daerah kita masing-masing. Setidaknya refleksi singkat ini, Insya Allah semakin meneguhkan tekad penulis untuk berkiprah dengan program-program pembangunan yang selama ini telah coba dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya menyusun kebijakan publik yang prorakyat.
(Sumber: Lampung Post, 1 Juni 2011)