Negara di Titik Nol

Thursday, June 2, 2011

Irfan Ridwan Maksum


Penilaian Ketua MK Mahfud MD mengenai adanya politik saling sandera (Republika, 29 Mei 2011) sungguh menambah ruwet benang kusut manajemen negara Indonesia. Di samping itu, tantangan kemajuan, globalisasi, dinamika politik lokal, persoalan kesenjangan ekonomi, dan kualitas pelayanan publik menjadi bahan kritik, inovasi, dan diskusi kenegaraan kita yang tidak ada habis-habisnya.

Data menunjukkan, terdapat sisi positif dan negatif dari gejala tersebut. Yang terpenting adalah visi bersama akan negara bangsa (nation state) Indonesia yang eksis dan maju tetap ada di benak kita. Tetapi, kita mengkhawatirkan pelaku utama dalam kenegaraan kita yang tidak menunjukkan kepedulian akan kemajuan dan perbaikan yang signifikan, baik para politikus maupun birokrasi tingkat nasional dan tingkat lokal. Terlihat sekali bahwa kita semua memanfaatkan negara untuk kepentingan masing-masing. Tentu, hal ini harus kita benahi.


Kompleksitas negara

Dari banyak konsep, dari berbagai perspektif, dan dari banyak kupasan para pakar sosial, ekonomi, politik dan hukum, hampir semua menggarisbawahi bahawa negara adalah alat untuk mencapai tujuan bangsanya. Alat ini memiliki kekhasan-kekhasan yang tidak dipunyai oleh alat-alat semacam yang bermula dari adanya polity (publik) yang menjadi basis pengembangannya, yakni bangsanya sendiri.

Kekhasan pertama, alat ini merupakan sistem yang berwujud organisasi. Organisasi yang kompleks. Sekali terbentuk, kompleksitas muncul bersamaan dengan dibentuknya turunan-turunan alatnya. Kedua, karena polity yang menjadi basis dengan yurisdiksinya (wilayah negara), maka terdapat sistem politik yang terbangun, yang membawa adanya sistem hukum. Pergaulan antarbangsa bahkan kemudian mampu menciptakan sistem politik internasional dan hukum internasional. Sistem hukum yang ada harus dipatuhi oleh polity tersebut. Terdapat interseksi aktor yang berada dalam yurisdiksi polity tersebut, yang membawa negara sebagai alat menjadi negara sebagai tujuan. Polity terlibat dalam berbagai kompleksitas negara. Kekhasan yang lain adalah cerminan sistem sosial dan sistem budaya polity yang menjadi basis terbawa dalam sistem organisasi tersebut.

Kompleksitas tersebut diyakini membawa kepada kenyataan bahwa polity dengan keadaan sistem sosial dan budaya yang maju, mendorong sistem alat ini pada kemajuan terus-menerus. Oleh karena itu, polity harus mempunyai kesadaran menggunakan alatnya agar dapat memajukan diri sendiri bersaing dengan sesama polity, baik di dalam areanya maupun antararea lainnya. Inilah jebakan yang membawa pada kebuntuan menggunakan alat (negara) ini, jika tidak dengan kesadaran tinggi akan kepentingan bersama dalam menggunakannya.

Jebakan akan kita sadari kembali jika kesadaran polity memandang negara sebagai alat semata terbangun. Alat untuk kepentingan polity. Membangun kesadaran ini dapat didorong dengan melakukan proses membentuk kesadaran bersama bahwa negara bukan sebagai produk politik dan hukum semata, tetapi negara juga sebagai hasil hubungan antarelemen polity. Negara adalah wahana untuk meraih kepentingan bersama yang tidak bisa diraih tanpa menjalin kerja sama antarelemen polity. Inilah kesadaran yang dapat diraih, tidak lain melalui informalisasi konsep kenegaraan alias memandang negara dari titik nol kembali.


Kesadaran bersama

Tujuan negara menjadi acuan dalam membangun kesadaran bersama ini. Tujuan harus menjadi pemahaman dan harus terinternalisasi dengan baik bagi manusia dewasa Indonesia sebagai elemen polity. Dengan seperti ini, ngotot-nya DPR untuk melakukan kunjungan kerja dan membangun gedung baru, sudah seharusnya dibicarakan lebih fleksibel dalam kesadaran bersama akan pentingnya efektivitas negara dalam meraih tujuan yang ingin diraih.

Politik saling sandera yang dirasakan oleh ketua MK tidak mungkin dihilangkan tanpa kesadaran bersama dalam meraih tujuan negara. Kita semua harus menginternalisasikan tujuan bersama. Sosialisasi antargenerasi pun harus disiapkan dan dikembangkan dengan baik. Di setiap sektor, di setiap jajaran, di setiap jenjang baik pusat maupun di daerah harus ada kebersamaan dalam soal ini. Dalam hal ini, polity lokal harus dapat mencerna tujuan-tujuan otonomi dalam negara kesatuan RI atau tidak. Kuncinya berada pada kapasitas politik lokal sebagai polity yang harus memahami tujuan otonomi.

Informalisasi negara secara sederhana dapat juga dilakukan dengan belajar pada spirit organisasi akar rumput masyarakat kita (baca: local wisdom). Anggota rukun tetangga, katakanlah, selama ini jika membangun kelembagaannya tidak akan merekayasa di luar kapasitas yang ada pada anggotanya. Sayangnya, sekarang mereka pun terseret pada arena kehidupan formal negara yang berada di atasnya. Tetapi sejatinya, masih tertanam secara sederhana keadaannya seperti tersebut di atas. Sehingga, harapannya adalah negara dan daerah, melalui aparatusnya, perlu berpikir secara informal dalam memutus kebijakan penting untuk kemaslahatan polity bangsa Indonesia, dengan mengacu apakah tujuan dapat diraih dengan efektif oleh alat yang sedang mereka gunakan?

Mereka harus berpikir outside the box, berorientasi pada tujuan polity-nya, berorientasi masa depan, berkomitmen tinggi, mawas diri, dan selalu mau memperbaiki diri. Dengan demikian, niscaya efektivitas negara dapat terwujud lebih baik.



(Sumber: Republika, 1 Juni 2011)