Indikasi Pelanggaran Kode Etik Majelis Hakim Antasari Makin Kuat

Friday, June 17, 2011

Komisi Yudisial (KY) menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Antasari Azhar di LP Tangerang, kemarin, memperkuat dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

"Pemeriksaan kemarin melengkapi data yang sebelumnya sudah kita dapat, seperti penelaahan dokumen, hasil investigasi, keterangan ahli dan hasil rekaman persidangan yang berjumlah sekitar 60 CD (compact disc)," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (17/6).

Menurut Asep, hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota majelis hakim, Herry Swantoro, Ibnu Prasetyo, dan Nugroho Setiadji, pada pada 20 dan 21 Juni 2011 mendatang. Jadwal itu merupakan panggilan pertama terhadap tiga orang hakim tersebut. "Apabila tidak hadir akan dipanggil sampai panggilan ketiga," tegas Asep.

Meski demikian, Asep enggan mengungkap secara detail hasil pemeriksaan terhadap Antasari dengan alasan kasus ini masih berjalan. Untuk diketahui, Komisioner KY Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan beberapa tenaga ahli memeriksa Antasari sekitar satu setengah jam di LP Tangerang, Kamis (16/6).

Source: Here