: | Surya Darma |
: | |
: | Reformasi Jilid Dua Mungkinkah? |
: | Biarpun usianya masih 33 tahun tapi sudah menjadi milyarder, bayangkan, Nazaruddin atau Mr. Katanya ini telah mampu menyumbang partainya sebesar Rp.13M pada satu tahun terakhir ini. Itu jumlah yang banyak sekali, siapa saja boleh berspikulasi soal sumbangan atau asal uang sumbangan Mr. Katanya ini. Tapi yang jelas, beliau adalah bendahara partai Demokrat. Boleh jadi sumbangan itu berkaitan dengan kedudukannya sebagai Bendahara yang harus menjaga agar brandkas tetap penuh. Kader yang diberi kepercayaan mengemban tugas yang sangat penting sebagai bendahara tentu bukan kader sembarangan. Pertama, dia tentu harus kaya, itu sudah seharusnya. Yang kedua, yang tidak kalah pentingnya, dia tentu harus pandai mencari uang, tahu lika liku bagaimana mencari uang sebanyak-banyak dengan mudah dan relative aman (kalau terjadi apa-apa partai akan memberikan perlindungan yang maksimal). Masalah moral mungkin nomor sekian, atau bahkan tidak diperlukan, Sebab kalau moral dipertimbangkan untuk menjadi seorang bendaharawan partai, maka dia akan berfikir soal halal dan haram. Kalau sudah berfikir kesitu, pasti tidak akan dapat menghasilkan uang. Mr. Katanya rupanya telah memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk menjadi seorang bedaharawan partai, maka pengusaha muda yang sukses ini menjadi bendaharawan partai Demokrat. Sumbangan pribadinya sebagimana disebut di atas telah mencapai 13 M hanya dalam waktu satu tahun. Ketika KPK menggrebek kantor Kemenegpora dan menangkap Wafid sekretaris Mengpora, seketika itu juga nasib Mr.Katanya berubah. Orang dekatnya yang bernama Mindo Rosalina M membeberkan keterlibatan Mr. Katanya yang memperoleh sebesar Rp. 25 M dari komisi pembanguan wisma atlet Sea Games Palembang. Walaupun Rosalina kemudian memperbaiki prnyataannya tapi yang dipegang oleh masyarakat adalah pernyataan pertama yang melibatkan Mr. Katanya. Ketika Partai Demokrat memberhentian Mr. Katanya sebagi Bendaharawan, Mr. Katanya marah besar, dia merasa Partai tidak melindungi, maka bernyanyilah Mr. Katanya. Nyanyian Mr. Katanya semakin menyadarkan kita bahwa partai memang mencari uang melalui kader-kader andalan mereka dan salah satu sumber yang digali adalah proyek-proyek pemerintah dimana kader partai menduduki puncuk pimpinannya. Sehingga tidak heran kalau ketua KPK, Busyro Muqoddas sampai risau memikirkan instansi yang dipimpin oleh kader partai. Nazaruddin mulai melihatkan sikap perlawanan dengan tidak hadir pada rapat pimpinan terbatas di Puri Cikeas. Nazaruddin juga tidak menghadiri rapat komisinya yang baru yaitu komisi VII. Melihat sikap Nazaruddin ini tampaknya partai tidak dapat berbuat banyak, sebab baru diberhentian sebagai bendaharawan saja Nazaruddin sudah bernyanyi mengungkap perilaku beberapa kader utama partai, itu baru nyanyian ringan, bagaimana nanti kalau nyanyian Keras? Bagaimana nanti kalau Nazarudiin meledakkan borok yang selama ini tersimpan rapi? Bisa dibayangkan betapa kegaduhan yang muncul akibat baunya yang sangat tidak sedap. Tapi bagi rakyat semakin jelas bahwa hampir tidak ada parpol yang benar-benar bersih.Mereka sangat memerlukan uang untuk menghadapi pemilu. Kunci kemenangan pemilu adalah uang, semakin banyak uang semakin besar kemungkinan untuk memenangkan pemilu. Itulah sebabnya beberapa partai rela berkoalisi dengan iming-iming jabatan menteri atau setingkat menteri sebab dengan demikian apabila bisa memimpin suatu instansi sama dengan memiliki "sapi perahan." Kita telah disandera oleh situasi dimana partai politik bisa bermain sesukanya. Sulit mengubah situasi sebab dalam beberapa hal mungkin antara partai bisa berseberangan tapi dalam kepentingan mereka bersama, mereka sangat kompak, sehingga sulit mengubah system sebab perubahan system menyangkut perubahan undang-undang sementara undang dibikin oleh kader partai yang duduk di parlemen. Justru yang terjadi adalah apabila ada yang mengancam kepentingan mereka, maka mereka berusaha melemahkannya. Contohnya; DPR dan Pemerintah sudah beberapa kali berusaha melemahkan KPK dengan merevisi Undang-Undang Tipikor sebab mereka menilai bahwa KPK merupakan ancaman. Pemilu 2014 juga tidak akan bisa mengubah situasi sebab peserta pemilu itu-itu juga. Lalu bagaimana? Menunggu pemimpin yang kuat? Pemimpin yang kuat asalnya pasti dari parpol juga. Intinya adalah perubahan undang-undang. Perubahan undang-undang tidak bisa diharapkan dari parpol yang sekarang, oleh sebab itu cara-satu-satunya adalah! REFORMASI. Harus ada reformasi lagi, reformasi jilid 2. Kalau tidak! Republik ini hanya akan menjadi milik partai politik. (http://politik.kompasiana.com/2011/05/27/reformasi-jilid-dua-mungkinkah/) |
Powered by EmailMeForm