Evaluasi TKD di Pemprov Jambi
JAMBI-Rencana evaluasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang pernah dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin, hingga kini belum ada kejelasan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Amir Sakib mengatakan realiasasi kebijakan itu masih menunggu instruksi Sekda.
“Ya itu masih dalam tahap rencana, belum ada pembahasan lanjutan. Kita masih menunggu instruksi Sekda untuk pembahasannya,” katanya.
Yang jelas, menurut dia, rencana evaluasi TKD tetap akan dilaksanakan. Dalam evaluasi nantinya, besaran TKD pada masing-masing PNS di Provinsi Jambi akan disesuaikan dengan waktu kerja masing-masing. Pola perhitungannya diubah dari per hari menjadi per jam. “Namun teknisnya, nanti dibahas dulu,” sebutnya. Ia mencontohkan, seorang pegawai yang kerja keluar kantor harus ada laporan ke kantornya bahwa mereka mengikuti kegiatan di luar. Jika tidak, maka besaran TKD akan dipotong. Begitu juga dengan PNS yang terlambat ngantor atau pulang lebih awal juga akan dikenakan sanksi serupa.
Tujuan dari evaluasi TKD ini, kata Amir Sakib, yakni untuk mengoptimalkan kinerja para pegawai di lingkup Pemprov Jambi. Sehingga, bagi yang malas maka tidak akan sama lagi TKD-nya dengan PNS yang rajin. Selain itu, evaluasi TKD ini juga bertujuan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jambi. Pasalnya, selama ini dari APBD Provinsi Jambi 1,5 triliun hampir Rp 380 miliar habis untuk biaya gaji pegawai dan TKD 6 ribu lebih PNS Pemprov. Sedangkan untuk proyek pengadaan dan fisik pembangunan hanya 800 miliar saja, sisanya untuk hibah dan keperluan lainnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan pembahasan itu akan dilakukan bersama-sama dengan SKPD terkait. Namun sampai saat ini belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan. “Pak Sekda sedang ada kegiatan, nanti akan kita bahas rencana itu,” katanya. Menurut dia, evaluasi tersebut memang akan menghemat anggaran pembiayaan gaji pegawai dan TKD. Terlebih lagi, effek yang muncul adalah etos kerja pegawai yang akan meningkat. Yang jelas, sambungnya, Pemprov Jambi akan melakukan tata kelola birokrasi yang lebih baik lagi. Karena itu, semua pembenahan sedang dilakukan saat ini untuk memperbaiki citra para PNS. Sebelumnya Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin menyatakan, akan membuat instrumen baru dalam pemberian tunjangan para abdi negara tersebut. Sistem yang selama ini digunakan akan diubah. Dalam instrumen baru itu nanti, pemberian TKD dilakukan berdasarkan kinerja dan prestasi. "PNS yang bekerja 1 jam, tidak mungkin kita berikan sama dengan yang bekerja selama 8 jam. Itu kan ketidakadilan," kata Syahrasadin beberapa waktu lalu.
Menurut dia, di dalam instrumen ini juga akan dibuat kriteria penerima TKD. " Ada skornya nanti. Apakah PNS layak mendapatkan TKD atau tidak," ungkapnya. Dia menjelaskan, TKD ini dibayar oleh rakyat Jambi melalui pajak kendaraan dan pajak daerah lainnya. Artinya para PNS harus bertanggung jawab kepada daerah. "Kita mencoba mendorong rekan-rekan SKPD untuk memiliki kinerja yang tinggi, baik dari golongan II, III, IV dan staf," jelasnya. (apj)
Sumber:http://metrojambi.com/pemerintahan/6966-masih-tunggu-instruksi-sekda.html