Komnas HAM: SBY gagal penuhi hak korban HAM

Wednesday, April 13, 2011

 Fhoto: detik.com

 Rabu, 13 April 2011

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak serius dalam penyelesaian korban pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, hingga kini tidak ada kebijakan yang jelas dari presiden.

Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh berpendapat, ada dua hambatan dalam penyelesaian korban pelanggaran HAM. Pertama, kasus pelanggaran HAM dipasifkan oleh Kejaksaan Agung, seperti laporan Komnas HAM yang dimentahkan.

Hambatan kedua, jelas Ridha, Presiden SBY tidak ada itikad baik secara politik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut. Misalnya, tidak lagi merespon RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi KKR yang pernah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di era pemerintahan Megawati.

"Penyelesaian korban pelanggaran HAM masih terkatung katung karena Presiden SBY tidak memiliki kebijakan yang jelas untuk para korban pelanggaran HAM," kata Ridha, kepada primaironline.com, di Jakarta, Selasa (12/4).

Seperti diketahui bahwa para korban pelanggaran HAM masa lalu hingga kini nasibnya masih tidak menentu akibat tidak ada payung hukum untuk mengakomodir tuntutannya dalam merehabilitasi nama baik. (new)

(Sumber: Primair Online)