Oleh: Bramastia,
Lindungi bendera itu dengan bangkaimu, nyawamu dan tulangmu.
Itulah tempat yang selayaknya bagimu, seorang Putra Tanah Indonesia
tempat darahmu tertumpah.
(Tan Malaka)
Delapan puluh tiga tahun lalu, tinta emas tertoreh pada 28 Oktober 1928, yang lantas dikenal dengan Hari Sumpah Pemuda. Saat itu kaum muda Indonesia mau duduk satu meja, bersama membahas tokoh muda cerdas, mampu, dan berkarakter bagus serta mendapatkan dukungan rakyat. Itulah bukti sejarah dari 83 tahun lalu atas kiprah kaum muda Indonesia yang mempunyai tanggung jawab mengemban amanat rakyat Indonesia, tanpa berpikir korupsi.
Ironisnya, pergerakan politik hasil Pemilihan Umum 2009 sesungguhnya menjadi barometer kepemimpinan politik kaum muda untuk menampakkan kiprahnya. Tatkala waktu terus berjalan dan pergumulan politik wacana pemimpin 2014 mulai meningkat eskalasinya, kaum muda justru terjebak pada degradasi moral. Jiwa suci kaum muda tampaknya mulai terkotori dengan berbagai aroma korupsi ketika ada kesempatan terjun dalam arena politik.
Fakta yang terjadi, banyak kaum muda yang duduk dalam partai politik mulai ada indikasi korupsi. Jerat korupsi bagi politikus muda yang duduk di lembaga legislatif ataupun eksekutif membuat rakyat menjadi ragu akan perubahan yang senantiasa dinantikan. Imbasnya, rakyat sama muaknya dengan kaum muda yang justru rajin membuat desain korupsi terhadap negara.
Belajar korupsi
Tragisnya, pergerakan kepemimpinan nasional kaum muda mulai kehilangan nilai substansinya. Napas kehidupan kepemimpinan nasional dari kaum muda telah berbalik nilainya, dan menjurus pada aras kemerosotan, yang akhirnya melahirkan seorang penguasa, bukan seorang pemimpin. Fakta ini nyata dan telah terpampang di hadapan kita bahwa kaum muda sedang mengalami pergeseran paradigma, dari napas kepemimpinan menjadi napas penguasaan material yang bertemakan korupsi untuk memperkaya diri.
Dari modal korupsi inilah, kaum muda Indonesia lantas rajin melakukan gerakan iklan politik secara tersistem dan lantas bercerita bagaimana cara berpihak kepada rakyat. Modal finansial inilah yang kemudian dijadikan kaum muda memajang kepemimpinan dari iklan, sehingga rakyat termanipulasi kesadarannya karena sifat bangsa kita yang begitu melodramatik. Inilah sebuah cara pembiusan tersistem yang mulai dibangun kaum muda Indonesia, yang kelak ujung-ujungnya hanya "sukses" berbicara tanpa teruji dengan sebuah kinerja.
Kaum muda Indonesia mulai lupa bahwa kepemimpinan sesungguhnya berasal dari sebuah kemampuan, kapasitas, dan integritas kinerja pribadi yang dilandasi dengan keberpihakan hati bersama rakyat. Sebab, seorang pemimpin butuh napas panjang untuk dapat bekerja keras dan cerdas bersama rakyat. Maka bangsa Indonesia memang butuh pemimpin yang lahir dari proses politik bersama rakyat, bukan hanya lahir sebatas berproses ria dengan korupsi ketika berpolitik.
Realitas ini yang menunjukkan kaum muda Indonesia tidak pernah bersabar, dan lupa bahwa lahirnya pemimpin butuh proses panjang. Rakyat sesungguhnya tahu, antara pemimpin yang lahir dari sebuah modal korupsi dan yang lahir dari gemblengan zaman. Sebab, pemimpin tak perlu menunjukkan diri melalui "iklan" kepekaan terhadap rakyat. Kesabaran kaum muda Indonesia untuk senantiasa kerja bersama rakyatlah yang kelak melahirkan pemimpin sejati.
Antikorupsi
Tanpa terasa, 83 tahun bangsa kita memperingati Sumpah Pemuda. Sudahkah kaum muda Indonesia menorehkan tinta emasnya? Sebaliknya, korupsi kaum muda justru menggurita dan lebih cerdas dalam mencari peluang-peluang lainnya. Inikah arah korupsi kaum muda Indonesia setelah 83 tahun memperingati hajatan akbar bernama Sumpah Pemuda?
Padahal saat ini rakyat merindukan lahirnya kaum muda progresif yang mampu bergerak cepat guna memecahkan kebuntuan politik di Tanah Air. Rakyat sangat berharap kaum muda yang mampu membuat interaksi politik melalui perspektif politik baru, bukan justru melahirkan koruptor baru di Tanah Air. Kerinduan atas kejujuran politik nasional menjadi harapan rakyat terhadap kaum muda Indonesia untuk senantiasa melakukan ideologisasi bagi generasi muda.
Rakyat berharap kaum muda Indonesia tidak membangun ruang "korupsi" dalam lembaga politik nasional. Kaum muda semestinya lebih berpikir jernih mengkaji produk dari undang-undang yang tidak relevan dengan realitas sosial bangsa Indonesia, bukan justru mencari ruang aman untuk mengeruk kekayaan negara.
Sebagai generasi baru, kaum muda seharusnya mendorong sebuah konsolidasi kekuatan politik integral kaum muda Indonesia yang sesuai dengan nilai dan kepribadian bangsa untuk melawan korupsi yang menggurita di negeri ini. Rakyat begitu memimpikan terwujudnya suatu unifikasi politik antikorupsi bagi kaum muda Indonesia agar dapat dijadikan manifestasi penghayatan dan pengamalan nilai politik yang berpihak pada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Kaum muda adalah harapan rakyat guna membangunkan dialog yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dalam sektor riil dan mendasar, yang selama ini terkorupsi oleh generasi sebelumnya.
Saatnya generasi muda yakin bahwa kaum muda mampu membuat gebrakan politik antikorupsi di negeri Indonesia. Kaum muda harus menjadi lokomotif pergerakan antikorupsi di Indonesia, bukan menjadi generasi baru koruptor yang lebih cerdik daripada generasi sebelumnya.
Rakyat sesungguhnya tahu, antara pemimpin yang lahir dari sebuah modal korupsi dan yang lahir dari gemblengan zaman. Sebab, pemimpin tak perlu menunjukkan diri melalui "iklan" kepekaan terhadap rakyat.[]
* Penulis adalah Mahasiswa doktoral ilmu pendidikan Universitas Sebelas Maret, Surakarta
Source: Koran Tempo, 28 Oktober 2011