Oleh: Afnan Malay,
Politikus Partai Amanat Nasional, Tjatur Sapto Edy, semringah mengikuti konser arogansi, seperti kawan-kawannya dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang berbeda partai, tapi sama-sama tengah meradang. Pertunjukan dimulai ketika pertemuan yang bertajuk rapat konsultasi menjadi ajang terbuka menghabisi Komisi Pemberantasan Korupsi. Kita dibuat kian percaya bila 560 anggota parlemen di Senayan, banyak di antara mereka, ternyata sekumpulan "tukang sulap yang berbakat tapi sama sekali tidak menghibur" atau "pemain akrobat yang merasa paling sah bersembunyi atas nama rakyat".
Tidak sedikit pula yang mengidap penyakit tuna-bahasa. Mereka terbiasa memungut bahasa dari mana saja, lalu diteriakkan keras-keras kepada siapa saja: apalagi tidak ada peluang untuk menegosiasikan sesuatu. Kemudian mereka menyebut itulah tugas hakiki sebagai anggota parlemen--yaitu parle(r) dari bahasa Prancis yang artinya bicara. Kalaupun yang berlangsung adalah sekadar bicara dalam artian yang purba, yaitu berbunyi dulu bermakna kemudian.
Faktanya, mereka tidak peduli terhadap rakyat yang notabene dalam suasana duka tertimpa bencana. Sang ketua, Marzuki Alie, berkali-kali main akrobat dengan lidahnya. Sejauh ini memang mulutnya belum menjadi harimau buas yang sigap menerkam seperti yang dinasihatkan pepatah lama: mulutmu harimaumu.
Pamer otoritas
Alih-alih melayani dan memahami rakyat, umumnya pejabat publik kita selalu minta dimengerti. Tidak terkecuali anggota parlemen yang sejatinya penyambung lidah rakyat. Pada duel DPR melawan KPK, penyakit buruk itu datang lagi. Parlemen meminta permakluman publik, Tjatur menyebut dirinya (DPR) adalah orang tua kandung KPK, karena itu sah-sah saja bila ia antusias--atau malah bangga--menghardik anaknya sendiri, yang diwakili Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Terus terang argumen yang memposisikan diri sebagai orang tua kandung hanya dikarenakan DPR institusi yang mengesahkan undang-undang yang melahirkan KPK terbilang naif. Tentu saja pemisalan itu membuat miris karena yang tengah dipertontonkan bukanlah semangat egalitarian (si muda Tjatur menasihati si tua Busyro). Upaya Tjatur dan/atau Komisi III yang layak digarisbawahi adalah sekadar hebat-hebatan posisi DPR di hadapan lembaga negara. Sebuah tindakan yang benar-benar merupakan refleksi sikap-mental pubertas. Apalagi paradigma itu terkontaminasi sisa-sisa virus pemikiran negara kekeluargaan model Soepomo. Legislasi adalah salah satu tugas parlemen. Dapat kita bayangkan, misalnya, DPR secara diametral harus berhadap-hadapan dengan Mahkamah Konstitusi atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tentu kalimat naif itu muncul kembali: parlemen adalah orang tua kandung mereka.
Ihwal sesumbar besar-besaran otoritas yang dimiliki parlemen bermula dari upaya pemanggilan beberapa anggota DPR yang bertugas di Badan Anggaran. Alih-alih memeriksa beberapa pemimpin Badan Anggaran yang kapasitasnya sebatas saksi dalam kasus korupsi yang sedang diurai KPK, justru Busyro yang digiring ke Komisi III layaknya pesakitan. Pada forum konsultasi itu, DPR sedemikian ofensif. Bisa jadi karena dirasuki semangat memojokkan, doktor hukum Benny K. Harman (Partai Demokrat) bahkan menyimpulkan mereka yang semula dipanggil sebagai saksi bisa meningkat statusnya menjadi tersangka.
Tentu saja kita terperanjat oleh adanya logika pemeriksaan bertahap bersifat otomatis (saksi, tersangka, lalu menjadi terdakwa) yang notabene dinyatakan eksplisit oleh Ketua Komisi III: kealpaan yang sangatlah sulit dipahami. Rapat konsultasi adalah ruang bagi parlemen untuk meyakinkan publik bahwa mereka sosok protagonis yang sedang memelototi sosok antagonis bernama KPK. Forum rapat itu (tepatnya menghakimi KPK) betul-betul rentetan arogansi yang tuntas ketika Fahri Hamzah menjatuhkan titah pembubaran KPK. Karena arogan, tidak terpikirkan oleh Fahri untuk menanyakan kepada rakyat siapa yang pantas dibubarkan: parlemen yang busuk atau KPK.
Kalau logika Tjatur diterus-teruskan, tentulah muaranya begini: tangkap koruptor di mana saja, kapan saja, siapa pun mereka, tapi jangan orang tuamu! Pada rapat konsultasi ,kita tidak melihat kontestasi antarpartai yang biasanya sengit. Tjatur Sapto Edy (PAN), Benny K. Harman (Demokrat), Fahri Hamzah (Partai Keadilan Sejahtera) semua satu tekad satu tujuan: membela diri. Termasuk Azis Syamsuddin (Golkar), yang tidak kalah lantang mengatakan bahwa DPR salah memilih orang-orang KPK. Misalkan kesimpulan Azis benar, sampai hari ini kita tidak tahu persis apakah sesekali anggota parlemen yang terhormat itu juga berupaya mengaca diri: rakyat republik ini pun salah memilih mereka.
Mantra sakti
Ternyata anggota parlemen kita bukan penyambung lidah rakyat, melainkan penjulur lidahnya sendiri. Upaya pembelaan diri mati-matian dilakukan ketika isu korupsi merebak ke arah mereka. Tidak sulit membayangkan akibatnya: publik tergiring untuk membuat kesimpulan "ada yang sedang berusaha disembunyikan parlemen".
Ketika Wa Ode Nurhayati (PAN) menilai pimpinan Badan anggaran penjahat, publik tahu bahwa politikus PAN itu mencoba jadi penyambung lidah rakyat. Namun ia direduksi sebatas mewakili dirinya sendiri, bukan diposisikan sebagai suara lain dari institusi DPR. Dengan demikian, Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan) dalam forum Jakarta Lawyers Club yang disiarkan TV One meminta Wa Ode tidak tanggung-tanggung membongkar "mafia anggaran".
Logika itu mengarahkan sesuatu yang mustahil. Jelas tidak masuk akal berharap Wa Ode bekerja sendirian membersihkan parlemen yang kotor. Perbaikan parlemen adalah tugas kelembagaan, bukan tanggung jawab orang per orang anggotanya. Sebaliknya, ada kontras yang mencolok, ketika pimpinan Badan Anggaran dipanggil KPK: kita melihat orkestra parlemen yang rapi. Publik tidak melihat adanya pagar-pagar (komisi, fraksi, partai) yang membatasi anggota parlemen. Mereka bersatu padu. Dan teriakan kampungan sontak keluar: bubarkan KPK.
Arogansi berlebihan ada sebabnya. Anggota parlemen membesar-besarkan ihwal mereka "orang terhormat yang dipilih rakyat". Tapi, dari anggota DPR yang jumlahnya 560 orang itu, ternyata banyak yang tidak fasih mendefinisikan siapakah rakyat tersebut. Andaikata ada lembaga survei yang mencoba menanyakan kepada anggota DPR siapakah sejatinya rakyat menurut mereka: yakinlah, bagi mereka, rakyat sebatas beberapa ribu orang di daerah pemilihan yang mengantar mereka menjadi anggota, baik terpilih dengan cara yang sah maupun kontroversial-konfliktual-manipulatif.
Karena itu, jangan heran ketika aktivis antikorupsi Fadjroel Rahman--dalam diskusi Jakarta Lawyers Club--mengajukan kritik kepada DPR terkait dengan Badan Anggaran. Fahri penuh semangat menyela Fadjroel. Kira-kira begini yang dilontarkan Fahri: Anda mewakili rakyat yang mana? Parlemen yang pongah senantiasa mendaku sebagai yang berhak mengatasnamakan rakyat. Dalam imaji, klaim yang berhak mengatasnamakan rakyat hanya DPR adalah kekonyolan. Bayangkan, bukankah pertanyaan Fahri kepada Fadjroel itu bisa saja berbunyi begini, "Wahai Rakyat, Anda mewakili siapa?" []
*) Penulis Advokat pada kantor Law Firm LEX LUMINIS, Jakarta
Powered by:
