Nilai Kasus Nazaruddin Mencapai Rp9 Triliun

Monday, August 15, 2011

Fhoto: Google.com



Tertangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menguak tabir baru. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya telah memetakan daftar kasus yang tengah melilit Nazaruddin. Kasus tersebut tersebar di tiga tahap, penyidikan, penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Ia menuturkan, untuk tahap penyidikan diduga melibatkan proyek di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp200 miliar. Di tahap penyelidikan juga melibatkan dua kementerian dengan nilai proyeknya mencapai Rp2,64 triliun. Sedangkan di tahap pulbaket yang terdiri dari lima kementerian dengan 31 kasus yang total proyeknya bernilai Rp6,037 triliun. "Perkara ini terus akan kami lakukan proses hukumnya," ujar Busyro dalam keterangan persnya, Sabtu malam (13/8).

Busyro pun mengapresiasi kerjasama antar lembaga, baik sesama lembaga dalam negeri sampai melibatkan pihak negara lain sehingga Nazaruddin dapat tertangkap. Ia berjanji akan menjaga independensinya dalam menangani perkara-perkara yang melilit mantan anggota dewan tersebut.

"KPK dalam menangani perkara ini sudah berpegang pada prinsip independensi, kita akan berpegang pada itu semua berdasarkan alat-alat bukti yang sah," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabareskrim Mabes Polri Sutarman juga mengapresiasi koordinasi dengan interpol dalam mencari keberadaan Nazaruddin. Ia juga mengapresiasi tindakan Kedutaan Besar Indonesia di Kolombia yang sigap merespon tertangkapnya Nazaruddin di negara itu. "Polri tak akan bisa menangkap orang di negara lain, makanya kita bermitra dengan interpol dan disertai koordinasi."

Ketua Tim Penjemput dari Mabes Polri Brigjen Anas Yusuf menerangkan, molornya perjalanan pesawat karena seringnya transit di sejumlah negara. Hal ini dikarenakan pesawat carteran yang hanya memiliki 12 tempat duduk tersebut ukurannya lebih kecil daripada pesawat komersil. Saat transit pesawat yang ditumpanginya itu sering mengisi bahan bakar.

"Pesawat kecil ukuran 12 seat, beda dengan Boeing 747. Bisa ditanyakan, pilotnya tinggal di JW Marriot. Perjalanan kita cukup melelahkan. 35 jam kurang lebih, gangguan cuaca dua kali. Dari berangkat hingga sekarang menurut saya sudah cukup cepat," tutur Anas.


Isi Tas

Penyidik KPK Arif merinci isi tas yang dipegang Nazaruddin saat penangkapan di Cartagena, Kolombia beberapa hari lalu. Di dalam tas yang disegel dari pemerintah Kolombian tersebut terdapat empat buah telepon genggam milik Nazaruddin, satu buah flashdisk merek Vaio berkapasitas empat Gigabyte berwarna silver. Jam tangan dengan kondisi kacanya yang pecah.

Di dalam tas tersebut juga berisi satu tiket elektronik atas nama Syarifuddin dari Cartagena menuju Bogota. Lima lembar kartu nama. Dua bendel uang tunai perbendel AS$10 ribu yang seluruhnya berjumlah AS$20 ribu. Serta satu tas hitam merk Dunhill dan puluhan lembar uang dolar dan peso Kolombia.

Rohadi Iman Santoso dari Direktorat Jenderal Keimigrasian mengungkapkan dirinya ditugaskan untuk mencari fakta detil soal keberadaan Nazaruddin. Ia mengaku, mencium gelagat Nazaruddin berdasarkan catatan paspor istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Cari Nazar berdasarkan catatan paspor Neneng Sriwahyuni," pungkasnya. (Fat/HukumOnline.com)

Source: Here