Oleh:
Adnan Topan Husodo
Bola panas yang dilempar Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan wisma SEA Games Palembang, kepada pejabat tinggi, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat citra institusi yang terkenal disegani ini sedikit goyang. Hasil survei LSI 2011 yang beberapa waktu lalu dilansir menunjukkan adanya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK, dari 58,3 persen pada 2005 menjadi 41,6 persen saja pada tahun ini. Kepercayaan publik yang anjlok terutama berkaitan dengan independensi KPK untuk menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan politikus Jakarta, termasuk penyelesaian kasus Nazaruddin itu sendiri.
Sebenarnya faktor yang membuat publik memiliki persepsi demikian bukan semata-mata soal Nazaruddin. Ada ingatan kolektif bahwa KPK adalah lembaga yang belakangan terkesan mandul dalam menangani kasus-kasus besar. Evaluasi ICW pada 2010 menunjukkan bahwa KPK tidak memiliki sikap tegas, misalnya untuk menahan tersangka meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2008. Faktor lainnya, ingatan publik yang kuat tentang kinerja KPK lebih condong kepada isu penegakan hukumnya, bukan fungsi lain yang juga dimiliki lembaga ini, seperti supervisi dan koordinasi, pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Hal ini juga disebabkan oleh sorotan media massa yang selama ini terlalu berfokus pada tindakan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Meskipun survei ini mendapat pertanyaan keras, terutama mengenai motif dan penyandang dananya karena dirilis bertepatan dengan saat KPK mendapat "serangan" dari mantan Bendahara Umum Demokrat, hasil survei ini tetap dapat digunakan sebagai cermin KPK untuk berbenah diri. Hal ini karena KPK bukanlah lembaga yang bukan sama sekali tanpa masalah. Tetapi tingkat persoalan yang melilit organisasi antikorupsi ini masih pada taraf yang bisa dibereskan.
Momentum memulihkan wibawa KPK adalah telah bekerjanya Komite Etik KPK dan tertangkapnya Nazaruddin di Kota Cartagena, Kolombia, setelah hampir tiga bulan jadi buron. Ini berarti kerja Komite Etik KPK menjadi lebih mudah karena sumber utama rumor adanya kongkalikong pimpinan KPK dan pejabat teras lainnya dalam kasus proyek wisma SEA Games, yakni Nazaruddin, sudah berada dalam kendali tim gabungan buatan pemerintah Indonesia. Dengan memeriksa langsung Nazaruddin, kebenaran akan rumor itu bisa dibuktikan, sekaligus dalam konteks penegakan hukum, kasus yang melilit Nazaruddin bisa diproses secara cepat, tegas, dan obyektif.
Mengembangkan strategi
Salah satu hal yang membuat KPK mudah "diperdaya", terutama oleh politik pencitraan, sehingga tercipta persepsi bahwa KPK tak jauh berbeda dengan penegak hukum lainnya, yakni sama-sama korup, adalah karena selama ini tidak ada strategi komunikasi publik yang efektif. Publik, sebagaimana sudah disinggung di atas, lebih mengenal KPK dalam kaitannya dengan kerja-kerja penanganan kasusnya, sementara aspek penting pemberantasan korupsi, yakni pencegahan, tidak dipotret dengan utuh. Padahal, dari kerja-kerja pencegahan, KPK paling tidak telah banyak memberi kontribusi bagi penyelamatan keuangan negara, sekaligus merancang sistem pencegahan yang efektif sehingga tidak rentan terhadap korupsi.
Selama ini, tidak ada upaya yang serius untuk menggarap bagaimana strategi, teknik, dan upaya KPK secara kelembagaan untuk berkampanye secara masif mengenai agenda-agenda antikorupsi yang dirancang, di luar konteks penanganan kasus korupsi itu sendiri. Hasilnya, KPK lebih banyak disodori pertanyaan mengenai program penegakan hukum, penjelasan kasus demi kasus, dan berbagai informasi publik lainnya yang tidak sebanding dengan kelembagaan KPK yang sangat besar. Secara sadar atau tidak sadar, KPK juga terbawa arus utama pemberitaan media massa. Seharusnya KPK memiliki agenda setting sendiri, terutama bagaimana informasi publik yang penting itu dikelola dan dikampanyekan secara luas sehingga persepsi publik terhadap KPK juga akan berkembang, tidak sesempit saat ini.
Di samping itu, KPK terkesan "rogan" dalam merancang agenda antikorupsinya, dengan tidak melibatkan stakeholders sebagai sarana untuk menyerap ide-ide alternatif dan segar. KPK terjebak dalam persepsi internalnya bahwa mereka "cuma" penegak hukum yang bekerja sesuai dengan mandat undang-undang. Paradigma yang demikian, secara langsung maupun tidak langsung, telah melebarkan jarak KPK dari dukungan publik.
Wajar jika kemudian, dalam survei LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun drastis. Padahal dukungan publik terhadap KPK merupakan modal dasar untuk membangun dan menggerakkan kerja-kerja pemberantasan korupsi. Tentu seharusnya pimpinan KPK sadar, ketika dua pemimpinnya dikriminalkan, yang berada di garda terdepan untuk menentang kezaliman itu adalah kelompok masyarakat.
Ke depan, KPK perlu melibatkan stakeholders dalam menyusun visi-misi dan rencana strategis antikorupsi sehingga legitimasi KPK juga akan semakin kokoh. Stakeholders yang dimaksud tentu saja datang dari berbagai latar belakang, seperti DPR RI Komisi III yang membidangi hukum, perwakilan pemerintah, perwakilan media massa, tokoh masyarakat, serta kelompok masyarakat sipil. Jika rumusan mengenai strategi antikorupsi itu merupakan benang merah dari semua pemikiran yang datang dari para stakeholders, posisi KPK akan semakin kuat.
Terakhir, wibawa KPK juga akan pulih dengan cepat jika panitia seleksi calon pemimpin KPK mampu menghasilkan calon-calon pemimpin KPK yang kredibel. Di samping itu, DPR, khususnya Komisi III, juga akan sangat berkontribusi atas pemulihan integritas KPK ke depan, karena merekalah yang akan menempatkan, siapa empat pemimpin KPK terpilih yang akan mendampingi Busyro Muqqodas.
Sayangnya, alih-alih memilih kandidat terbaik, Komisi III DPR sudah mulai disibukkan oleh gerakan bawah tanah untuk memajukan jagonya. Padahal memilih pejabat publik yang akan ditempatkan di KPK sebagai pemimpin tertinggi merupakan kerja untuk mempertaruhkan bukan hanya wibawa KPK, tapi juga wibawa negara ini. Tentu saja, jika ingin lepas dari kelompok negara terkorup di dunia, kita harus memulainya dengan kerja politik. Salah satu kerja politik itu adalah bagaimana menempatkan pemimpin terbaik untuk menjabat komisioner KPK. *
*) Adnan Topan Husodo adalah Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch
Source: Koran Tempo, Kamis 25 Agustus 2011
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!