Oleh:
Victor Silaen
Sejak dulu, kita sudah terbiasa mendengar kalimat ”politik itu kotor”, dan rasanya citra politik yang seburuk itu tak akan pudar entah sampai kapan.Mengapa? Sebab politik identik dengan kekuasaan.Dan demi mendapatkan kekuasaan, untuk kemudian mempertahankan dan bahkan memperbesarnya, umumnya politisi sanggup menghalalkan segala cara—seperti dikatakan pemikir politik pragmatis Niccolo Machiavelli (1469–1527). Di dalam ”segala cara yang dihalalkan” itulah terkandung kekotoran politik.
Mungkin saking kotornya maka ahli politik Yves Michaud, dalam Violence et Politique (1978), secara sarkastis menyebut semua kebobrokan politik itu sebagai politik porno. Berdasarkan itu maka tak salah jika kita menyebut para politisi yang berpolitik seperti itu sebagai politisi porno.
Berbagai Tipe
Kira-kira seperti apa ciri-ciri mereka? Yang korup, itu pasti. Karena, korupsi jelas merupakan tindakan menghalalkan pelanggaran hukum dan etika demi menguntungkan diri sendiri. Sayangnya, politisi yang korup itu kian lama kian banyak. Itulah yang membuat kita prihatin memikirkan masa depan negara ini.
Bagaimana bangsa ini bisa makmur kalau uang untuk kesejahteraan rakyatnya selalu disunat? Yang suka melihat-lihat konten porno dari komputer jinjing atau tabletnya di waktu sidang, sudah jelas termasuk politisi porno. Syukurlah, dia akhirnya mengundurkan diri.
Namun pertanyaannya, mengapa tak satu pun pasal-pasal dalam UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang dikenakan aparat penegak hukum kepadanya? Bukankah itu berarti UU tersebut diterapkan secara diskriminatif? Ah... kok aparat penegak hukum ikut-ikutan porno? Bagaimana dengan politikus yang suka bermabuk-mabukan di tempat umum?
Herannya,tak terdengar berita sedikit pun bahwa Badan Kehormatan DPR memanggilnya untuk kemudian memberinya teguran atau peringatan. Mereka yang tak punya rasa malu,dalam arti sudah melakukan kesalahan yang kemudian dicela publik tapi masih bertahan di posisi strategis yang didudukinya, itu pun termasuk politisi porno. Dalih mereka selalu sama: ”menunggu proses hukum”.
Kita dapat menyetujui alasan klasik itu kalau proses penegakan hukum di negara hukum ini berjalan baik dan cepat. Namun, sayangnya fakta berbicara lain. Jika berkenaan dengan pihak-pihak yang berkuasa,proses hukum di negara ini selalu berjalan lambat dan tersendat-sendat. Lihatlah, misalnya, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang kini telah menjadi orang penting di Partai Demokrat.
sudah dilaporkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, 12 Februari 2010,soal dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, namun hingga kini polisi tak bergerak juga.Apakah lantaran Nurpati kini telah menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik di partai yang sedang berkuasa? Ada lagikah contoh lainnya?
Oh, masih banyak. Sebutlah, misalnya, yang istrinya sedang menjadi buronan karena ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara bagi-bagi cek pelawat. Herannya, tanpa rasa malu si politikus mengatakan bahwa ia tak akan memberitahukan di mana gerangan sang istri berada. Padahal sebelum menjadi wakil rakyat, ia pernah menjadi orang nomor dua di lembaga kepolisian nasional.
Pastinya ia paham betul bahwa selaku warga negara yang baik ia wajib memberi tahu apa yang ia tahu demi tegaknya hukum. Ada satu contoh lagi yang penting untuk dikemukakan, yakni seorang politikus muda yang punya jabatan penting di partai yang sedang berkuasa.
Karena namanya kian sering disebut- sebut sebagai salah seorang yang terlibat dalam skandal pembangunan sebuah wisma milik negara, dia pun akhirnya buron ke luar negeri.Padahal sebelumnya dia bicara tegas tentang fakta hukum yang tidak bisa berdasarkan ”katanya- katanya”. Sepertinya dia paham betul soal hukum. Tapi herannya, belum lagi status hukum apa pun ditetapkan atas dirinya,dia sudah lari ke negara tetangga.
Menurut koleganya separtai yang—katanya—sudah menemuinya di negara tetangga itu, si politikus muda itu sakit.Kemungkinan besar parah, sebab hanya dalam waktu kurang dari dua minggu,bobotnya turun 18 kg.Bukan main,seserius itukah penyakitnya? Ah, selain si politikus muda yang buron itu, rasanya koleganya pun sedang berpolitik porno.
Porno Massal
Sungguh kita layak prihatin atas masa depan demokrasi di negara ini. Harus dipahami bahwa demokrasi niscaya sehat dan berkembang mencapai kematangan jika political society diisi oleh kader-kader politik yang berkualitas. Hal yang sebaliknya niscaya terjadi jika political society dipenuhi oleh para politisi porno seperti yang dicontohkan di atas.
Herannya, seiring reformasi dan demokratisasi yang bergulir deras hingga kini, jumlah politisi porno pun kian bertambah. Apa sebabnya? Berikut beberapa kemungkinannya. Pertama, karena kader-kader politik, utamanya yang menjadi anggota dewan, banyak yang berasal dari kalangan pengusaha dan selebriti.
Seharusnya partai melakukan seleksi ketat terhadap calon-calon kadernya, bukan hanya mementingkan modal dan/atau popularitas mereka. Kedua, karena untuk menjadi calon wakil rakyat di negara ini memang tak harus melalui fit and proper test sebagaimana mereka yang ingin menjadi calon komisioner di komisikomisi negara.
Inilah yang mengherankan, seolah menjadi wakil rakyat itu “lebih rendah” dibanding menjadi komisioner. Padahal keduanya sama-sama penting. Karena itu, ke depan layak dipertimbangkan usulan ini: mengharuskan setiap calon wakil rakyat mengikuti fit and proper test yang diselenggarakan oleh instansi-instansi independen yang ditunjuk oleh negara dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Dengan demikian, hanya mereka yang dinyatakan lulus tes sajalah yang layak diusung menjadi calon wakil rakyat oleh partai-partai peserta pemilu. Usulan serupa kiranya juga dapat diberlakukan kepada calon-calon kepala daerah.(*)
(*) Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan
Source: Here