Hardi Hamzah
Ideologi dalam bahasa sederhananya adalah akumulasi dari nilai-nilai. Kini ideologi itulah yang santer dibicarakan. Kebangkrutan ideologi merupakan kekhawatiran tersendiri bagi elite politik dewasa ini dan negarawan.
Sebagai kristalisasi nilai-nilai, ideologi suatu bangsa tentu telah menjadi kesepakatan batin untuk tidak hanya mengakui, dus mengimplementasikan ideologi menjadi kemutlakan.
Maka, ketika akhir-akhir para elite bangsa meributkan Pancasila, adalah wajar bila sesungguhnya mereka telah meributkan “perilaku politik” mereka sendiri. Di era Reformasi inilah partai-partai yang “berideologi Islam”, nasionalisme, dan sedikit ideologi Pancasila menggerus nilai-nilai Pancasila ke dalam institusi mereka (baca: partai), dapatlah dikatakan di era reformasi ideologi Pancasila direduksi oleh semangat kepartaian yang berideologikan Islam dan atau Soekarnoisme.
Padahal sadar maupun tidak, pilihan partai untuk menjadikan Islam sebagai ideologi, justru menguras energi masyarakat untuk berkutat dengan kegamangan mereka sebagai mata pilih. Inilah anehnya, apabila para elite bangsa kembali mendiskusikan Pancasila, meski kita masih beruntung yang meributkan Pancasila berasal dari kaum agamawan, dus bukan elite politik.
Sebab, disadari Pancasila sebagai postulat kehidupan bangsa, event untuk meributkan kembali Pancasila menemukan bandulnya di kalangan masyarakat. Pilihan ini yang kemudian tidak dapat dilihat sepihak, karena pilihan untuk menjadikan Pancasila sebagai way of life (jalan hidup) merupakan pilihan mati. Dan, dalam masyarakat yang berpartaikan ideologi Islam yang muncul tentu ambigu.
Kalaulah kita ingin arif, untuk tidak membuat masyarakat ambigu, tuntutan untuk memberlakukan Pancasila adalah dengan menitikberatkan pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Pilihan ini merupakan pilihan strategis bagi seluruh anak bangsa yang bertumpu pada moralitas agama. Adapun kemudian mengimplementasikan sila-sila berikutnya, perilaku hiduplah yang menjawabnya.
Pancasila yang difusikan oleh Soeharto pada paruhan pertama tahun 80-an memang banyak mengundang kontroversi. Muhammadiyah, misalnya, ketika itu dianggap hanya memakai “helm”. PII bahkan membubarkan diri dan hampir seluruh anasir-anasir Islam sesungguhnya “menolak”. Ini harus kita akui dengan jujur, apa dan mengapa kita menolak, tidak kita terjemahkan dalam kehidupan. Kendati ada sementara komunitas Islam yang mengonter asas tunggal dengan lembaga pendidikan, tapi itu belum banyak menunjukkan hasil.
Hegomoni Soeharto adalah hegomoni yang paling merusak Pancasila. Dibangunnya BP7, diremehkannya Pancasila melalui indoktrinasi P4, sampai pada menempelkan Pancasila atas nama demokrasi yang otoriter. Soeharto yang meliteristik, tentu saja tidak sadar, karena militer yang termotivasi untuk mengangkat senjata, jauh dari ideologi itu sendiri, mengingat Pancasila dibuat oleh kelompok intelektual sipil, yang dulunya menjadikan militer sebagai lembaga pertahanan dan angkatan perang.
Soeharto bahkan tanpa sadar telah mereduksi 34 dari 37 pasal UUD 45. Demikian Deliar Noer mengatakan sebagaimana yang dikutif Amien Rais pada deklarasi PAN. Era Soeharto ini adalah era kegelapan bagi Pancasila, era goro-goro bahkan era destruktif bagi pembangunan suatu ideologi, karena hanya ada satu ideologi di era Soeharto, yakni atoritarianisme.
Terbelitnya rakyat dalam demokrasi Pancasila ala Soeharto memberikan dampak positif bagi pembangunan, ekonomi rakyat. Sedikit, karena pembangunan bagian terpenting dari kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan menjadi anutan terhadap kestabilan politik rakyat dan kesetabilan ekonomi semu. Kalau kemudian penelitian Indo Barometer mengatakan era Soeharto lebih nyaman dari aspek ekonomi, ini berarti era SBY bukan saja tergelincir dari ideologi Pancasila, juga tergelincir dari aspek ekonomi.
Dalam prospek itulah meributkan Pancasila akhir-akhir ini sepertinya kita sedang memaksa diri untuk bangun dalam mimpi buruk. Apalah artinya sebuah ideologi ketika gurita kemiskinan sedang menggerogoti rakyat, rasa nasionalisme melalui ideologi (Pancasila), hanya dapat ditumbuhkan dengan baik apabila antara kenyang dan lapar dalam masyarakat tidak begitu terasa. Meski Pancasila sebagai ideologi yang menyejarah, kehidupan prakmatisme global kenyataannya memberi warna tersendiri bagi bangsa ini, meskipun warna itu buram sekali pun. Apakah Pancasila menjadi issue baru bagi masyarakat yang berpeluh dalam neraka kehidupan para pemimpinnya yang korup, kepura-puraan, keragu-raguan, dan ketidaktegasan?
(Sumber: Lampung Post, 31 Mei 2011)