Imam Mustofa
Media mempunyai pengaruh yang cukup luar biasa dalam membangun opini publik (public opinion). Media dengan piawai dapat memainkan irama isu-isu tertentu. Kepiawaian media dalam memainkan dan mengolah isu sehingga membentuk publik opini dan bahkan dapat menjadi fondasi-fondasi paradigma pada dasarnya menjadikan media selaksa pedang bermata dua. Di satu sisi ia dapat dengan mudah membangun paradigma positif yang konstruktif, tetapi di satu sisi dapat mengacaukan dan merancukan opini masyarakat.
Salah satu hal yang merancukan opini publik adalah isu terorisme. Media Barat telah menghegemoni opini publik. Korban yang menjadi sasaran propaganda negatif dari media Barat adalah umat Islam dan negara-negara yang sebagian besar berpenduduk muslim. Terlebih kalangan Islam yang oleh media Barat dicap sebagai Islam garis keras, Islam radikal, Islam teroris, dan stigma-stigma negatif lainnya.
Stigma terorisme terhadap kelompok-kelompok tertentu tidak lepas dari peran-peran yang dimainkan media sehingga posisi penguasaan terhadap lalu lintas media sangat diuntungkan sehingga kelompok minoritas, negara miskin, dan sebagainya sangat dirugikan sebab tidak memiliki kekuatan balik. Media-media ini tidak lagi berkisar pada media cetak maupun elektronik, tapi sudah bergerak sampai pada dunia maya, yang sering disebut dengan cyber terorism.
Stigma negatif yang berhasil dibangun oleh media Barat sering menjadikan kelompok atau golongan Islam tertentu terdiskreditkan dan bahkan menjadi bulan-bulanan sasaran serangan, baik secara psikis maupun serangan secara fisik.
Sebagian media Barat telah berhasil mengesankan kelompok Islam tertentu, bahkan Islam secara keseluruhan sebagai agama anti-HAM, agama antitoleransi, agama kekerasan dan agama terorisme. Opini negatif ini mengakibatkan negara-negara yang mayoritas berpenduduk nonmuslim, seperti di Eropa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merugikan dan membatasi ekspresi beragama bagi kalangan Islam, seperti larangan mengenakan burkak, jilbab atau pembatasan pembangunan tempat kegiatan keagamaan dan tempat ibadah.
Umat Islam sebagai kalangan minoritas tidak bisa berbuat baik terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. Padahal ekspresi keyakinan beragama merupakan salah satu hak paling fundamental bagi kehidupan manusia, dan hak-hak semacam inilah yang sering didengung-dengungkan oleh negara-negara Barat. Bahkan demi memperjuangkan nilai-nilai HAM, demokrasi dan kebebasan negara-negara Barat sering menggunakan cara represif yang bertentangan dan mereduksi nilai-nilai HAM, demokrasi dan kebebasan itu sendiri. Sudah berapa nyawa yang melayang akibat perang yang digencarkan negara Barat demi menegakkan nilai-nilai yang mereka anggap universal tersebut?
Tapi, sekali lagi dengan kepiawaian media Barat dalam memainkan isu, para pelaku pelangggaran HAM dan kebebasan dikesankan sebagai korban kekerasan orang yang memperjuangkan hak hidup dan hak kemerdekaan. Contoh paling konkret adalah perjuangan rakyat Palestina dalam merebut tanah kelahiran sebagai tumpah darah mereka. Media Barat berhasil mengesankan para pejuang Palestina sebagai teroris yang mengganggu dan mengancam kehidupan orang-orang Zionis Israel. Contoh lain adalah agresi militer Amerika Serikat ke negara Irak. Seolah pemerintah AS dengan kekuatan militernya menjadi pahlawan bagi kebebasan rakyat Irak dari kediktatoran kekuasaan Saddam Husein. Padahal justru pemerintah AS adalah penjajah yang membawa kesengsaraan bagi rakyat Irak yang mengakibatkan krisis politik, ekonomi bahkan moral dan krisis kemanusiaan.
Umat Islam yang menjadi korban ketidakadilan kebijakan negara-negara Barat berupaya “memprotes” dengan berbagai reaksi. Perlakuan tentara Israel terhadap rakyat dan pejuang Palestina serta perlakuan pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya terhadap pemerintah dan rakyat Irak, Afghanistan dan yang terbaru adalah Libya yang notabene mayoritas berpenduduk muslim malah menjadi bumerang bagi umat Islam secara lebih luas. Perjuangan sebagian umat Islam untuk mendapatkan hak asasi mereka dan keadilan malah menjadikan Islam dan umat Islam diberi “label” sebagai agama dan umat yang mengajarkan kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Sebagian media Barat telah sukses menggambarkan Islam secara tidak proporsional sehingga Islam dipahami sebagai agama yang jahat, antikemanusiaan, agama kekerasan, agama teroris, agama yang tidak menghargai wanita, dan image-image negatif lainnya. Stigma negatif tersebut mengakibatkan munculnya ketakutan pihak-pihak nonmuslim terhadap Islam (islamophobia). Bukan hanya itu, selain mendeskripsikan Islam secara negatif, media-media Barat juga melakukan propaganda untuk memusuhi Islam.
Propaganda negatif sebagian media Barat terhadap Islam dan umatnya yang memunculkan stigma-stigma negatif merupakan bentuk teror yang paling membahayakan dalam sejarah peradaban manusia. Seharusnya media Barat sebagai kalangan yang mengkalim dirinya sebagai pahlawan HAM, demokrasi dan kebebasan membangun opini yang menyejukkan, opini yang moderat dan tidak menebarkan permusuhan baik antarbangsa, negara dan antaragama.
Apabila media-media yang menguasai dunia dapat menyuarakan nilai-nilai universal kebersamaan, perdamaian, keadilan, dan persatuan secara proporsional dan moderat, akan dapat meminimalisasi prasangka, saling curiga, permusuhan, dan pertikaian. Tindakan kekerasan dan radikal atas nama apa pun akan dapat tertanggulangi. Terorisme tidak akan berkobar karena disiram dengan air perdamaian yang menyejukkan dari media. Dengan demikian, peradaban manusia di permadani bumi ini akan dapat membawa ketenteraman dan kesejahteraan.(*)
(*) Penulis adalah Dosen STAIN Jurai Siwo Metro
Source: Here