Oleh:
Jeffrie Geovanie
Seperti Presiden Amerika Serikat yang memiliki Air Force One, Presiden Republik Indonesia akan memiliki pesawat khusus kepresidenan yang kita belum tahu apa namanya. Kemungkinan jenis pesawat yang akan digunakan adalah Boeing 737-800 seharga US$ 84,5 juta (setara dengan Rp 800 miliar lebih); atau Boeing Business Jet 2 (BBJ2) seharga US$ 58 juta (setara dengan Rp 500 miliar lebih).Apa pun jenis pesawatnya, yang jadi pertanyaan adalah layakkah Presiden RI memiliki pesawat pribadi kepresidenan? Menurut Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi, pembelian pesawat kepresidenan akan menghemat anggaran Rp 114,2 miliar setahun. Penghematan ini didapat jika dibandingkan dengan menyewa pesawat dari Garuda Indonesia.
Sudi membandingkan besaran anggaran sewa pesawat dengan harga pesawat baru. Selama lima tahun (2005-2009), anggaran mencarter pesawat ditetapkan sebesar US$ 91,9 juta atau setara dengan Rp 919,6 miliar dan terealisasi Rp 813,7 miliar. Biaya sewa selama lima tahun ini dianggap sudah cukup untuk membeli pesawat Boeing 737-800.
Logika sesat
Menurut saya, membandingkan biaya pembelian pesawat dengan anggaran menyewa pesawat selama lima tahun adalah logika yang sesat karena semata-mata berpijak pada budaya boros yang selama ini dibiasakan dalam perjalanan presiden. Memang, sejak zaman Sukarno, perjalanan dinas presiden RI hampir selalu menggunakan pesawat carteran.
Padahal, untuk efisiensi, bisa saja presiden melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan pesawat komersial. Jika presiden-presiden sebelumnya selalu menggunakan pesawat carteran, apakah presiden yang sekarang harus melakukan hal yang sama? Kalau jawabannya ya, berarti kita terjebak dalam logika sesat yang disebut fallacy of retrospective determinism, yakni cara berpikir yang semata-mata berpedoman pada sejarah masa lalu, melihat ke belakang (retrospective) yang seolah-olah sudah ditentukan (determined) dan tak bisa diubah.
Logika yang benar untuk membangun apakah Indonesia layak membeli pesawat kepresidenan atau tidak adalah dengan membandingkan apa yang terjadi di negara-negara lain, terutama negara-negara yang kondisi perekonomiannya sama seperti Indonesia.
Apakah presiden atau perdana menteri yang ada di negara-negara itu selalu melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan pesawat jet pribadi? Jawabannya tidak. Di Asia Tenggara, satu-satunya negara yang memiliki pesawat kenegaraan adalah Brunei Darussalam, salah satu negara terkaya di dunia. Masih banyak negara yang kaya raya namun tak memiliki pesawat kepresidenan dan pemimpin negaranya masih melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat komersial.
Singapura
Salah satu pemimpin negara yang terbiasa melakukan perjalanan dinas dengan pesawat komersial adalah Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong. Layaknya penumpang umum, PM Lee bahkan ikut menunggu check-in untuk mendapatkan boarding-pass. Itu, misalnya, ia lakukan pada saat berkunjung ke Korea Selatan pada 9 Juni 2009 untuk mengikuti pertemuan antarpemimpin ASEAN dengan Korea Selatan.
Melihat kebiasaan PM Lee, Menteri Keuangan Korea Selatan Yoon Jeun Hyung terheran-heran dan bertanya mengapa, sebagai pemimpin negara kaya, PM Lee tidak menggunakan pesawat pribadi. Lee menjawab, dia tidak merasa menjadi pemimpin negara yang makmur. Sebagai pejabat pemerintah, kata Lee, dia harus memberi contoh.
Apa yang dilakukan Lee Hsien Loong itu sama seperti yang biasa dilakukan ayahnya, Lee Kuan Yew, yang juga melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan pesawat komersial. Lee Hsien Loong adalah anak tertua PM pertama Singapura, Lee Kuan Yew.
Padahal posisi Singapura sama seperti Brunei Darussalam, yakni termasuk dalam jajaran negara-negara terkaya. Menurut laporan Bloomberg, pada akhir Mei 2011 Singapura memiliki cadangan devisa sebesar US$ 225,8 miliar. Bandingkan dengan Indonesia, negara yang besarnya beratus kali dibanding Singapura tapi hanya memiliki cadangan devisa US$ 96,21 miliar. Anehnya, Indonesia merasa lebih layak memiliki pesawat pribadi untuk perjalanan dinas kenegaraan ketimbang Singapura.
Ada yang menduga, rencana pembelian pesawat kepresidenan ini terkait dengan politik pencitraan. Saya tak sepenuhnya percaya. Tapi, jika dugaan ini benar, politik pencitraan telah mencederai kepatutan. Rasa keadilan dikorbankan untuk sekadar mengangkat citra seolah-olah negara ini sudah cukup kaya.
Merakyat
Pada saat tersiar berita DPR akan membangun gedung baru dengan biaya Rp 1,3 triliun, kontan saja kritik berdatangan dari berbagai kalangan. DPR dituduh tidak peka, bahkan tidak tahu diri, karena hendak membangun gedung mewah di tengah-tengah kemiskinan rakyat yang diwakilinya. Kritik terhadap rencana pembangunan gedung itu tetap tak berkurang walaupun biayanya sudah dipangkas hingga Rp 777 miliar, sedikit lebih murah dari harga Boeing 737-800.
Tampaknya, penolakan sejumlah kalangan terhadap pembangunan gedung baru DPR bukan semata pada soal uang yang akan dikeluarkan, melainkan lebih mencerminkan adanya keinginan publik agar pejabat negara, termasuk DPR, peka terhadap penderitaan rakyat. Apa pun alasannya, membangun gedung baru DPR dianggap tidak merakyat.
Alasan yang sama sebenarnya bisa dikemukakan untuk menolak pembelian pesawat kepresidenan. Sebagai pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, akan lebih baik jika, dalam melakukan perjalanan dinas, presiden "merakyat" dengan menggunakan pesawat komersial.
Melihat jumlah uang yang akan digunakan untuk membeli pesawat kepresidenan itu, kita tak perlu berandai-andai--andaikan digunakan untuk memperbaiki sekolah yang rusak, andaikan dibelikan beras untuk fakir-miskin, dan lain-lain--untuk sekadar menarik kesimpulan bahwa pesawat itu belum layak kita beli. Masih banyak kebutuhan primer yang lebih mendesak dipenuhi ketimbang untuk kebutuhan tersier semacam itu.(*)
(*) Penulis adalah Anggota Kimisi I DPR RI
Source: Here
