Dereligiositas Wakil Rakyat

Friday, June 17, 2011

 Oleh:
Supadiyanto


Kepercayaan publik terhadap kinerja dan loyalitas para wakil rakyat dalam memperjuangkan nasib rakyat semakin surut dari tahun ke tahun. Bukti eksplisitnya dapat dilihat dari berita-berita negatif di media massa cetak maupun elektronik yang menimpa para wakil rakyat belakangan ini.

Imbas buruk pemberitaan-pemberitaan miring tersebut otomatis membuat nalar publik semakin meragukan keprofesionalitasan ratusan wakil rakyat yang berkantor di Gedung Senayan, Jakarta. Jika kecenderungan terakhir tadi dibiarkan berlarut, akhirnya rakyat tak akan percaya lagi kepada eksistensi wakil rakyat dan partai politik.

Yang paling ditakutkan, negara demokrasi akan tinggal retorika semata, karena para elite penguasa dan pejabat legislatif tak mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Pada satu sisi muncul juga gejala-gejala terjadinya pendangkalan atau bisa jadi pemusnahan nilai keimanan (dereligiositas) para wakil rakyat.

Kualitas religiositas wakil-wakil rakyat sudah sepantasnya kita pertanyakan seiring ditemukannya sejumlah kasus para wakil rakyat yang melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang agama, seperti korupsi, pornografi, penyalahgunaan wewenang, dan kekuasaaan.

Perbuatan Arfinto (politisi DPR Fraksi PKS) yang ketahuan membuka konten porno saat yang bersangkutan mengikuti rapat paripurna membahas pembangunan gedung baru DPR—beberapa waktu lalu, menunjukkan betapa kualitas moral dan religius dari sebagian besar politisi yang berkantor di Gedung Senayan cukup merisaukan publik.

Padahal, tugas para wakil rakyat adalah menyuarakan aspirasi rakyat sekaligus meningkatkan kesejahteraan penduduk yang berjumlah lebih dari 237 juta jiwa. Ketika para wakil rakyat itu sudah melenceng jauh dari tujuan awal, kenapa mereka dipilih menjadi wakil rakyat. Mereka sudah tidak mewakili dan memperjuangkan nasib rakyat lagi, seharusnya mereka diberhentikan dari jabatan yang amat mulia tersebut.

Kasus kedua yang menohok nilai religiositas para wakil rakyat terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR. Bagaimana mungkin di tengah situasi perekonomian yang masih belum stabil ini, para anggota DPR tetap ngotot ingin membangun gedung baru berlantai 36 yang menelan biaya lebih dari Rp1 triliun.

Memang ada sebagian anggota DPR yang menentang rencana pembangunan gedung baru tersebut. Pro-kontra pembangunan gedung baru DPR di kalangan internal DPR sendiri menunjukkan betapa kompleksitasnya konstelasi peta politik dan mutu moralitas (religius) dari setiap pejabat legislatif. Melihat fungsi ke depannya, pembangunan gedung baru DPR dinilai banyak kalangan sebagai langkah yang hanya menghamburkan anggaran negara. Para wakil rakyat itu melupakan bahwa negara ini masih dihuni puluhan juta penduduk yang dinyatakan hidup di bawah garis kemiskinan. Kenyataan pahit juga menunjukkan ada jutaan orang menganggur dan masih banyak anak-anak karena ketiadaan biaya terpaksa tidak bisa mengenyam bangku pendidikan atau putus sekolah.

Bertitik tolak dari rendahnya kualitas moral dan religius para wakil rakyat, pemerintahan yang dipimpin SBY-Boediono harus memikirkan serius upaya yang bisa meng-upgrade nilai-nilai religius bagi para pejabat DPR. Apakah perlu anggota DPR setiap tahunnya "dikarantina" di sebuah lembaga khusus yang menangani masalah peningkatan kualitas religiositas diri? Tetapi mendandani masalah religiositas yang dimiliki para wakil rakyat tidak segampang dengan mengubah perilaku anak-anak dengan cukup memasukkan dalam pondok pesantren.

Masalahnya menjadi ruwet, karena para wakil rakyat adalah orang-orang terpilih (kader) partai-partai politik. Mereka adalah orang-orang kepercayaan. Seperti yang kita ketahui, kiprah para politisi di berbagai partai politik sangat beragam, karena mereka berangkat dari partai politik, latar belakang budaya, dan agama yang bermacam-macam juga. Sedangkan masalah moralitas dan religiositas, di mata partai politik, selama ini belum menjadi wacana populer dan menjadi hal yang disubstansialisasikan. Banyak partai politik melupakan esensi penguatan sisi religiositas dalam membangun sebuah tradisi berbangsa dan bernegara yang dilandasi atas dasar nilai keadilan dan kebenaran.

Akibat kecenderungan para politikus yang gemar berburu kursi kekuasaan dan lupa memperjuangkan nasib rakyat, akhirnya para politisi di negeri ini terjebak menuju jalan pintas dengan menghalalkan segala cara. Nilai-nilai ajaran agama terkesampingkan, sedangkan strategi dan manuver-manuver politik yang bertujuan untuk menuju kursi kekuasaan menjadi orientasi pertama yang mereka agung-agungkan.

Bagaimana mungkin mau mendandani kadar religiositas para wakil rakyat jika partai-partai politik, sebagai rumah politik para wakil rakyat itu berasal, tidak terlebih dahulu mengubah budaya simplifikasi kekuasaan yang sudah tertanam dalam benak para pengurus dan kader partai-partai politik?

Hilangnya nilai-nilai moral dan religius dari kesadaran jiwa para wakil rakyat praktis memicu terjadinya berbagai penyimpangan kelakuan, yang berujung kepada tindakan-tindakan melawan hukum dan melecehkan martabat manusia itu sendiri. Hingga ending-nya, sikap egoistik, koruptif, dan manipulatif senantiasa menjadi karakter tersembunyi yang membudaya di lingkungan anggota legislatif. Di samping itu, juga tindakan-tindakan senonoh, seperti mengakses situs porno, selingkuh dan pelacuran (baik pelacuran secara fisik maupun pelacuran intelektual), akan menjadi babak baru dalam sejarah kelegislatifan negeri ini. (*)

(*) Penulis adalah Ketua Umum PPWI DIY

Source: Here