Pengantar Penulis
Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas izin-Nya penulisan buku ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Pada bagian ini, saya akan menyampaikan gambaran sisi teknis proses penyusunan buku ini, dengan harapan pembaca akan mendapatkan gambaran yang utuh atas buku ajar ini. Penulisan buku ajar hak asasi manusia ini merupakan rekomendasi dari Semiloka Perumusan Kurikulum Hak Asasi Manusia pada Fakultas Hukum di Berbagai Universitas se-Indonesia yang dilaksanakan pada 30 Mei – 2 Juni 2005 atas kerjasama antara Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo, Norway. Rekomendasi tersebut muncul sebagai respon atas langkanya buku dalam bahasa Indonesia yang secara komprehensif mengulas hak asasi manusia
Rekomendasi tersebut tentu sangat baik dan dengan senang hati kami berusaha untuk mewujudkannya. Tahap demi tahap proses penyusunan buku ajar ini berjalan, dimulai dari workshop penyusunan silabi, model penulisan hingga penentuan siapa saja penulis yang akan diminta menulis naskah yang diperlukan. Setelah workshop selesai, disepakati sebelas orang penulis yaitu: Rhona K.M. Smith, Njäl Høstmælingen, Christian Ranheim, Satya Arinanto, Enny Soeprapto, Ifdhal Kasim, Rudi M. Rizki, Suparman Marzuki, Fadillah Agus, Agung Yudhawiranata, dan Andrey Sudjatmoko. Setelah sebelas pakar tersebut merampungkan penulisan naskah, kemudian dilakukan focus group discussion yang dihadiri oleh para penulis dan pakar hak asasi manusia lain yang tidak menjadi penulis pada buku ajar ini.
Focus group discussion ini dilakukan untuk menguji validitas dan bobot ilmiah naskah yang ditulis dan juga untuk merumuskan perkembangan baru yang belum terakomodasi di dalam naskah tersebut. Hasilnya adalah perlu ditambah beberapa bagian yang penting yang belum terakomodasi di dalam naskah buku. Oleh karenanya, kami mengundang empat penulis lain yaitu Fajrul Falaakh, Antonio Prajasto, Sri Wiyanti Eddyono dan Eko Riyadi untuk memberi tambahan beberapa sub bab yang diperlukan. Banyaknya penulis buku ajar ini memberikan satu kelebihan sekaligus kelemahan. Kelebihannya adalah bahwa naskah buku ajar ini akan sangat kaya dan komprehensif, mengingat para penulis adalah para pakar yang sangat kompeten dan berpengalaman. Tiga nama yang pertama adalah pakar hak asasi manusia di beberapa universitas terkemuka di Eropa, sedangkan penulis lain yang dari Indonesia adalah orang-orang yang sudah lama terlibat dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia, mulai dari anggota KOMNAS HAM, hakim ad hoc hak asasi manusia, profesor hak asasi manusia, aktifs hak asasi manusia dan para peneliti di pusat studi hak asasi manusia di berbagai universitas.
INDEXS BUKU
· 10_Chapter4.pdf
· 11_Chapter5.pdf
· 12_Chapter6.pdf
· 13_Chapter7.pdf
· 14.0_Chapter8.pdf
· 14.1_Lampiran BAB 8.pdf
· 15_Chapter9.pdf
· 16_Chapter10.pdf
· 17_Daftar_Pustaka.pdf
· 18_daftar_penulis.pdf
· 19_index.pdf
· 1_i_iv.pdf
· 2_daftar_isi.pdf
· 3_pengantar_penerbit.pdf
· 6_Pengantar.pdf
· 7_Chapter1.pdf
· 8_Chapter2.pdf
· 9_Chapter3.pdf
· Kat_peng.pdf
· Pengantar.pdf
· cov.pdf
· foreword.pdf
· i-iv.pdf
· v-xiii.pdf
· xv-xvi.pdf
· 11_Chapter5.pdf
· 12_Chapter6.pdf
· 13_Chapter7.pdf
· 14.0_Chapter8.pdf
· 14.1_Lampiran BAB 8.pdf
· 15_Chapter9.pdf
· 16_Chapter10.pdf
· 17_Daftar_Pustaka.pdf
· 18_daftar_penulis.pdf
· 19_index.pdf
· 1_i_iv.pdf
· 2_daftar_isi.pdf
· 3_pengantar_penerbit.pdf
· 6_Pengantar.pdf
· 7_Chapter1.pdf
· 8_Chapter2.pdf
· 9_Chapter3.pdf
· Kat_peng.pdf
· Pengantar.pdf
· cov.pdf
· foreword.pdf
· i-iv.pdf
· v-xiii.pdf
· xv-xvi.pdf