HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Friday, March 18, 2011

Pengantar Penulis

Puji  syukur  ke  hadirat Allah  SWT  atas  izin-Nya  penulisan  buku  ini   akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Pada bagian ini, saya akan menyampaikan gambaran sisi teknis   proses penyusunan buku ini, dengan harapan pembaca akan mendapatkan   gambaran yang  utuh  atas  buku  ajar  ini.  Penulisan  buku  ajar  hak  asasi    manusia  ini   merupakan  rekomendasi  dari  Semiloka  Perumusan  Kurikulum  Hak  Asasi Manusia  pada  Fakultas  Hukum  di  Berbagai  Universitas  se-Indonesia  yang   dilaksanakan pada  30 Mei –  2  Juni  2005  atas  kerjasama  antara Pusat  Studi Hak Asasi    Manusia    Universitas  Islam  Indonesia  dengan Norwegian    Centre for   Human Rights (NCHR) University of Oslo, Norway. Rekomendasi   tersebut   muncul    sebagai  respon  atas  langkanya  buku  dalam  bahasa  Indonesia  yang secara   komprehensif   mengulas hak asasi   manusia

Rekomendasi tersebut tentu sangat baik dan dengan senang hati kami berusaha untuk mewujudkannya. Tahap demi tahap proses   penyusunan buku ajar  ini berjalan, dimulai dari workshop penyusunan silabi, model penulisan hingga penentuan siapa saja penulis yang akan diminta menulis naskah yang diperlukan. Setelah workshop selesai, disepakati sebelas orang penulis yaitu: Rhona K.M. Smith, Njäl Høstmælingen, Christian   Ranheim,   Satya Arinanto, Enny  Soeprapto,  Ifdhal Kasim, Rudi M. Rizki, Suparman Marzuki,  Fadillah Agus, Agung Yudhawiranata, dan Andrey Sudjatmoko.   Setelah   sebelas pakar tersebut merampungkan penulisan naskah, kemudian    dilakukan  focus group discussion yang dihadiri oleh para penulis dan pakar hak asasi manusia  lain yang tidak menjadi penulis pada buku ajar ini.

Focus group discussion ini dilakukan untuk menguji validitas dan  bobot ilmiah naskah yang ditulis dan juga untuk merumuskan   perkembangan baru yang  belum  terakomodasi  di  dalam  naskah  tersebut. Hasilnya  adalah  perlu ditambah beberapa bagian yang penting yang belum terakomodasi di dalam naskah  buku. Oleh  karenanya,  kami mengundang  empat  penulis  lain  yaitu   Fajrul Falaakh, Antonio Prajasto, Sri Wiyanti Eddyono dan Eko Riyadi   untuk memberi tambahan   beberapa sub bab yang diperlukan.  Banyaknya penulis buku ajar  ini memberikan satu kelebihan sekaligus kelemahan. Kelebihannya adalah bahwa naskah buku ajar ini akan sangat kaya dan  komprehensif, mengingat  para  penulis  adalah  para  pakar  yang  sangat kompeten  dan  berpengalaman. Tiga  nama  yang  pertama  adalah  pakar  hak asasi manusia di beberapa universitas terkemuka di Eropa, sedangkan   penulis lain yang dari Indonesia adalah orang-orang yang sudah  lama terlibat dalam penegakan  hak  asasi manusia  di  Indonesia, mulai  dari  anggota  KOMNAS HAM, hakim ad hoc hak asasi manusia, profesor hak asasi manusia, aktifs hak asasi manusia dan para peneliti di pusat studi hak asasi manusia di  berbagai universitas.

INDEXS BUKU