Hak Uji Materil

Tuesday, March 15, 2011

Hak Uji Materil adalah hak pengadilan tingkat tinggi disuatu negara untuk menentukan apakah suatu peraturan perundang-undangan bertentangan dengan konstitusi atau peraturan perundangan lain yang lebih tinggi. Di Indonesia, hak uji materiil dilaksanakan oleh dua lembaga negara - Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.