Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang belakangan banyak disebut terkait kasus penculikan dan "cuci otak" sejumlah orang diketahui memiliki simpanan miliaran rupiah di Bank Century atau kini bernama Bank Mutiara.
Keberadaan dana simpanan NII di Bank Century pernah disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century, 21 Desember 2009. Dalam laporan yang ditandatangani Kepala PPATK Yunus Husein disebutkan, simpanan sebesar Rp 46,2 miliar itu atas nama Abu Maarik.
Deposan Bank Century bernama Abu Maarik tersebut diduga kuat merupakan nama lain dari Abu Toto alias Syekh Abdus Salam Panji Gumilang. Abu Maarik adalah tokoh yang terkait erat dengan NII. Ia juga dikenal sebagai pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Saya minta pemerintah segera melumpuhkan jaringan yang merusak negara, seperti kelompok NII, apalagi setelah ditemukan dana miliaran rupiah di Bank Century yang diduga milik NII. Ini tentu mengecewakan mengapa tidak terendus dari dulu," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (28/4/2011).
Dalam hal ini, Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century akan mendesak aparat penegak hukum mengungkap lebih dalam dana NII di Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara tersebut. (Rachmat Hidayat)
Sumber: Kompas, Jumat, 29 April 2011
Gambar: kompas.com
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!