Kasus Korupsi Terbaru di Jambi

Saturday, March 19, 2011

 
Kejati Selidiki Dua Kasus Korupsi di Universitas Jambi
Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi tengah membidik dua kasus dugaan korupsi di Universitas Jambi (Unja). Kedua kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan itu, yakni dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung Pascasarjana Unja tahun 2009, senilai Rp 10 miliar lebih dan pengelolaan dana mahasiswa yang terdiri dari dana asuransi mahasiswa, ATK Unja, dana pembayaran MAP pendaftaran mahasiswa serta uang praktikum yang nilainya juga mencapai miliaran rupiahKepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Andi Ashari didampingi Ketua tim III Widodo, ketika dikonfirmasi kemarin (28/2), membenarkan, pihaknya tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di universitas negeri di Jambi tersebut. Kepada sejumlah wartawan, Widodo mengatakan, saat ini pihaknya yang tergabung dalam tim III, khusus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pascasarjana Unja, dan sedang bekerja mengumpulkan dan memverifikasi data laporan dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Widodo, setelah menerima laporan temuan tersebut, Tim III menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait. Saat ini tim sedang fokus pada pemeriksaan pihak terkait dalam proyek senilai Rp 10 miliar itu. Sayangnya, dia belum mau membeberkan siapa saja pihak terkait yang telah diperiksa.

Namun, Widodo menegaskan, Tim III sudah memanggil beberapa pihak Rektorat Unja untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, serta pihak lainnya yang mengetahui kasus tersebut. “Penyelidikan sudah dimulai sejak awal Februari lalu setelah ada laporan dan temuaan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi,” tegas Widodo.

Sementara itu, terkait kasus dugaan korupsi dana asuransi mahasiswa, ATK Unja, dana pembayaran MAP pendaftaran mahasiswa dan uang praktikum, menurut dia, juga masih tahap penyelidikan. “Sudah ada beberapa pihak terkait yang kita periksa sebagai saksi. Kita mencium adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut,” jelas Widodo.

Menurut dia, kedua kasus tersebut menjadi skala prioritas penyelidikan. Makanya, dia berharap kepada masyarakat dapat memberikan informasi dan data konkrit bila ternyata ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan uang negara.

Terkait kasus tersebut, rencananya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unja Heri Gunawan akan dimintai keterangannya sebagai saksi pada Kamis, 3 Maret nanti. Heri Gunawan sendiri membenarkan rencana pemeriksaan dirinya. “Iya, saya sudah terima surat pemanggilan itu. Secara rinci, akan saya beberkan nanti bagaimana dan apa saja dana yang diselewengkan itu,” katanya sambil menunjukkan surat panggilan, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Jambi, kemarin.

Selain dirinya, menurut Heri, kemarin, Biro BAKSI Unja Ibrahim, telah dipanggil kejati. Dalam surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi yang ditandatangani Asisten Intelijen Andi Muh Igbal Arief, terdapat catatan agar membawa dokumen yang berhubungan dengan permasalahan tersebut.

Untuk diketahui, kasus kasus dugaan korupsi dana asuransi mahasiswa, ATK Unja, dana pembayaran MAP pendaftaran mahasiswa dan uang praktikum ini mencuat saat unjuk rasa mahasiswa di kejati, 25 Januari lalu. Ketika itu, mahasiswa menuntut pengusutan pengelolaan dana yang mencapai 1 miliar tersebut. “Dana itu meliputi dana asuransi, dana ATK, dana praktikum mahasiswa eksakta dan non eksakta, serta dana tambahan PLL. Sedangkan dana registrasi map Rp 2.500 per mahasiswa merupakan pungutan liar. Semuanya ini mencapai Rp 1 miliar lebih,” terang Heri saat ditemui di gedung DPRD, kemarin.

Menurut dia, pengelolaan dana tersebut tidak ada kejelasan selama empat tahun. Bahkan untuk dana asuransi yang Rp 6 ribu per mahasiswa mencapai Rp 90 juta per semester. Sedangkan untuk kartu asuransi tidak pernah diberikan kepada mahasiswa. Lalu, untuk pratikum mahasiswa eksakta dan non eksakta seharusnya tidak ada lagi pungutan yang berkaitan dengan pratikum. “Seperti uang jaminan alat, uang pembelian bahan, alat praktikum dan honor asisten tidak ada lagi,” katanya.

Dugaan penyimpangan dana ini bisa lebih besar, mengingat jumlah mahasiswa reguler Unja mencapai 15 ribu orang. Sedangkan pungutan untuk mahasiswa kelas khusus berbeda besarannya dengan mahasiswa reguler. Heri mengatakan, perincian dana ini Rp 6 ribu dana asuransi per mahasiswa. Sedangkan untuk dana ATK dipungut Rp 20 ribu per mahasiswa, dana pratikum Rp 100 ribu. “Untuk dana map Rp 2.500 dan dan tambahan dana PPL Rp 50 ribu, semuanya tidak jelas kemana perginya uang ini,” jelasnya.

Terkait pemanggilan dirinya, Heri mengaku siap memberi keterangan dan membeberkan bukti-bukti. Walaupun demikian, dia pesimis keseriusan kejati menyelidiki kasus tersebut. “Kalau kita siap dan mendukung saja, tapi biasanya kalau masih dari daerah yang menangani ujungnya berhenti dengan bermacam alasan,” katanya.

Sementara itu, Rektor Unja Kemas Arsad Somad, ketika dikonfirmasi belum mau memberi keterangan terkait kedua kasus yang tengah diselidiki Kejati tersebut. Dia berjanji kepada Jambi Independent akan memberi klarifikasi pada hari ini. (mui/pia/lis)

Sumber: jambi-independent, Selasa, 1 Maret 2011