Ilustrasi: google.com
Kondisi pendidikan hukum di Indonesia harus di perbaiki, sampai saat ini Indonesia belum memiliki standar baku kurikulum bagi pendidikan Fakultas Hukum, kondisi ini membuat mutu dari lulusan hukum menjadi amburadul demikian disampaikan Prof. Jimly Asshiddiqie yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi saat memberikan pengaraharan pada Rapat Kerja Pengurus DPP Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Sabtu 12 Maret di Hotel Harris Tebet.
ISHI diharapkan mampu memberikan terobosan bagi terciptanya standarnisasi kurikulum bagi pendidikan hukum di Indonesia. Jimly juga menyoroti perlunya dimasukan mata kuliah kode etik bagi para mahasiswa hukum karena topik ini penting mengingat kondisi hukum saat ini tidak terlepas dari rusaknya moralitas para sarjana hukum.
Acara Raker Pengurus DPP ISHI dibuka oleh Ketua Umum ISHI Prof. Hikmahanto Juwana, hadir dalam acara tersebut memberikan pengarahan diantaranya Prof. Muladi dan Prof. Satya Arinanto yang juga merupakan pendiri sekaligus dewan pembina organisasi.
(Tim JLC)